

Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Lambatnya Damkar dan Irigasi Kering Hambat Pemadam : Rumah Kadus Ridwan di Meunasah Leubok Aceh Timur Ludes Terbakar
- Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
- ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
- Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
- Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
- Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
- Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
- HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
Penulis: Admin
MAKASSAR — bidikterkini.com | Warga RW 2 Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan jasad seorang anak perempuan berusia 12 tahun bernama Jannah, tepat menjelang pelaksanaan salat Idul Adha, Rabu pagi, 27 Mei 2026. Korban diketahui baru saja lulus dari Sekolah Dasar tahun ini ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di lokasi kejadian. Penemuan tersebut langsung memicu kepanikan masyarakat sekitar dan menjadi perhatian aparat kepolisian. Tidak lama setelah menerima laporan warga, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengevakuasi jasad korban guna kepentingan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan…
ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Terkait pengelolaan anggaran publikasi desa yang dinilai kurang transparan, seorang wartawan senior di Kabupaten Aceh Timur, Saifuddin Ismail, melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Ketua Koordinator Publikasi Desa Kabupaten Aceh Timur, yang berinisial MR. Surat terbuka ini dikeluarkan setelah upaya konfirmasi secara pribadi menemui jalan buntu akibat pemblokiran nomor kontak WhatsApp miliknya oleh sang ketua koordinator. Kronologi Pemindahan Sepihak Kepada redaksi Bidikterkini.com, Saifuddin menjelaskan bahwa pada tahun 2025 lalu, dirinya ditugaskan secara resmi untuk menangani publikasi keterbukaan informasi di empat desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Ulim. Keempat desa tersebut meliputi: Desa Teupin…
MAKASSAR — bidikterkini.com | Pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) dalam jalur layanan unggulan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 9 SMAN dengan 1 SMKN di Sulawesi Selatan mulai menuai sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi, kredibilitas sistem, hingga mekanisme penilaian yang dinilai belum terbuka kepada peserta. Di Kota Makassar sendiri, terdapat empat SMA Negeri yang membuka jalur layanan unggulan, yakni SMAN 1 Makassar, SMAN 2 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 17 Makassar serta SMKN 5 Makassar. Program layanan unggulan tersebut menjadi perhatian karena menggunakan sistem seleksi CAT yang hasilnya dinilai belum sepenuhnya transparan kepada masyarakat. Sejumlah…
MAKASSAR — bidikterkini.com | Kebijakan jalur boarding dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah SMA Negeri di Sulawesi Selatan menuai sorotan tajam. Pasalnya, terdapat sekolah yang membuka kuota boarding secara eksklusif hanya untuk siswa perempuan, sehingga dinilai mengandung unsur diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Sorotan itu salah satunya mengarah ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan SMAN 17 Makassar. Berdasarkan informasi yang beredar, sekolah tersebut menyediakan sekitar 100 kuota jalur boarding yang hanya diperuntukkan bagi siswa perempuan. Kebijakan itu pun memantik pertanyaan publik terkait dasar regulasi yang digunakan oleh pemerintah provinsi dalam membatasi akses pendidikan…
Aceh Timur – bidikterkini.com |Desakan agar dana publikasi 4 desa di Kecamatan Simpang Ulim segera dikembalikan kepada yang berhak semakin menguat. Ketua Publikasi Kabupaten Aceh Timur, Masri SP, diminta segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut dan merusak kepercayaan publik terhadap program keterbukaan informasi desa. Desakan itu muncul setelah Saipul Ismail, wartawan yang menangani publikasi 4 desa di Simpang Ulim, mengaku belum menerima dana publikasi tahun 2026 senilai Rp3,2 juta. Menurut Saipul, setiap desa dialokasikan dana Rp1 juta untuk publikasi keterbukaan informasi publik. “Saya yang mengerjakan publikasi 4 desa ini, yaitu Desa Teupin Mamplam, Desa Peulalu, Desa Titi Baruh, dan…
Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026. Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata…
ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Pascabencana alam di Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, warga mengeluh soal bantuan Jadup dari pemerintah belum sampai lengkap. Mereka bertanya: kemana bantuan Jadup dan stimulan hunian sementara dari Kemensos yang sudah masuk dalam data BNBA SK Bupati? Keluhan ini disampaikan langsung oleh warga Seuneubok Saboh kepada redaksi. Menurut mereka, dari 231 KK terdampak, yang diterima baru 49 unit hunian sementara dari BNPB dan bantuan uang Rp1 juta per KK dari organisasi kemanusiaan yang disalurkan melalui Kantor Pos Simpang Ulim. “Bantuan lain sampai sekarang belum ada sama sekali di desa kami, Seperti bantuan…
Makassar — bidikterkini.com | Terbongkarnya pabrik kosmetik ilegal yang diduga memproduksi dan mengedarkan produk berbahaya bermerek Putri Glow oleh BBPOM Makassar menjadi alarm serius bagi keselamatan publik. Aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sul-sel menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dugaan kejahatan serius yang mengancam kesehatan masyarakat luas. Ketua Umum Solidaritas Rakyat Sulsel, kifli bonar selaku jendral lapangan dalam aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sul-sel mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel agar bertindak tegas, profesional, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut menyeluruh seluruh mata rantai produksi, distribusi, hingga dugaan pihak yang menikmati keuntungan besar…
Makassar – bidikterkini.com | Bidang Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan mengecam keras dugaan kelalaian serta penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dinilai tidak proporsional dalam penanganan aksi unjuk rasa di kawasan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), yang mengakibatkan salah satu kader SEMMI mengalami gangguan kesehatan dan harus dilarikan ke rumah sakit guna memperoleh penanganan medis. Ketua Bidang Hukum & HAM PW SEMMI Sulsel, Ld Musaharin, S.H, menegaskan insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, tetapi patut dipandang sebagai peristiwa serius yang menyentuh aspek keselamatan manusia, prinsip kehati-hatian, standar operasional prosedur…
Aceh – bidikterkini.com | Empat organisasi wartawan di Provinsi Aceh mengecam pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin yang diduga melarang wartawan meliput di sekolah rehab pascabanjir. Pernyataan itu disampaikan lewat video di Facebook pribadi pada 21 Mei 2026. Dalam video tersebut, Kadis Pendidikan meminta kepala sekolah menolak wartawan dan LSM yang dianggap “mengganggu”, serta mensyaratkan UKW untuk meliput. Ketua AWAI Dedi Saputra menyebut tindakan itu melanggar UU Pers No. 40/1999. “Menghalangi wartawan bekerja bisa dipidana 2 tahun atau denda Rp500 juta,” ujarnya. Organisasi pers menegaskan UKW bukan syarat mutlak jadi wartawan. Dinas Pendidikan sebagai lembaga publik yang dibiayai APBN, APBA,…
