MAROS — bidikterkini.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait sorotan masyarakat mengenai terhentinya pelayanan publik akibat pemadaman listrik pada Senin lalu. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung saat menerima kunjungan perwakilan DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Selatan, Rabu (2/9/2026).
Mewakili Kepala BPN Maros yang tengah menghadiri agenda rapat, Andri menjelaskan secara terbuka kronologi dan kendala teknis yang dialami pihak pertanahan saat pemadaman berlangsung.
Penyebab Genset BPN Maros Tidak Beroperasi saat Pemadaman Listrik
Menjawab kritik publik terkait ketiadaan pasokan listrik cadangan, Andre menegaskan bahwa Kantor BPN Kabupaten Maros sebenarnya memiliki fasilitas mesin genset. Namun, unit penerangan darurat tersebut sudah cukup lama tidak difungsikan
“Genset di kantor sebenarnya ada, namun terakhir kali dioperasikan pada tahun 2023,” jelas Andri kepada perwakilan media dan organisasi AKPERSI Sulsel.
Menurutnya, kendala utama terjadi karena tidak adanya pemberitahuan resmi dari pihak PLN mengenai jadwal pemadaman listrik bergilir di wilayah tersebut. Hal ini membuat petugas operasional BPN Maros tidak sempat melakukan persiapan atau uji coba mesin generator sebelum pemadaman terjadi.
BPN Maros Evaluasi Jam Layanan dan Janji Benahi Pelayanan Publik.
Atas ketidaknyamanan yang dialami warga yang ingin mengurus sertifikat tanah maupun berkas pertanahan lainnya, BPN Maros secara resmi menyampaikan permohonan maaf. Kejadian ini diakui menjadi bahan evaluasi internal demi meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
“Dari kejadian ini kami belajar untuk berbenah,” tutur Andri.
Selain memberikan klarifikasi terkait genset, BPN Maros juga meluruskan ketentuan jam operasional kantor. Andri menerangkan bahwa pelayanan di loket pendaftaran pertanahan secara reguler memang ditutup pada pukul 15.00 WITA. Kendati demikian, layanan konsultasi dan penerimaan tamu masyarakat masih dibuka hingga pukul 16.00 WITA.
BPN Maros Cek Berkas Sertifikat PRONA Desa Nisombalia Tahun 2006
Mengenai program Proyek Operasional Nasional Agraria (PRONA) di Desa Nisombalia yang dikeluhkan warga belum rampung selama kurun 20 tahun, BPN Maros menyatakan siap menelusuri dokumen lawas tersebut.
Pihak BPN belum dapat memastikan apakah berkas permohonan warga saat itu sudah resmi didaftarkan oleh Pemerintah Desa Nisombalia ke sistem pertanahan atau belum. Untuk itu, BPN Maros berjanji melakukan pengecekan arsip secara menyeluruh.
DPD AKPERSI Sulsel menyambut positif keterbukaan BPN Maros dalam memberikan hak jawab ini. Sikap responsif dan transparan dari pihak BPN diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat Maros terhadap kualitas pelayanan administrasi pertanahan di daerah tersebut.


