Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

Mei 27, 2026

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

Mei 27, 2026

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta
  • Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha
  • LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa
  • Wartawan Aceh Timur Layangkan Surat Terbuka Soal Dugaan Kurang Tranparansi Anggaran Publikasi Desa
  • Sistem CAT Jalur Unggulan SPMB Sulsel 2026, Dinilai Kurang Terbuka, Publik Pertanyakan Transparansi Nilai
  • SPMB Jalur Boarding di Sulsel Hanya Untuk Siswa Perempuan, Kebijakan SMAN 17 MAKASSAR Dipertanyakan
  • Rutan Kelas IIB Barru Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Gelar Screening HIV bagi Warga Binaan
  • Desakan ke Ketua Publikasi Aceh Timur: Kembalikan Dana Rp3,2 Juta ke Saipul Ismail, Wartawan 4 Desa Simpang Ulim
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»Breaking news»Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha
Breaking news

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

AdminBy AdminMei 27, 2026Tidak ada komentar101 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MAKASSAR — bidikterkini.com | Warga RW 2 Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar digegerkan dengan penemuan jasad seorang anak perempuan berusia 12 tahun bernama Jannah, tepat menjelang pelaksanaan salat Idul Adha, Rabu pagi, 27 Mei 2026.

Korban diketahui baru saja lulus dari Sekolah Dasar tahun ini ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di lokasi kejadian. Penemuan tersebut langsung memicu kepanikan masyarakat sekitar dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

Tidak lama setelah menerima laporan warga, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengevakuasi jasad korban guna kepentingan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, sebelum jasad korban ditemukan sempat seorang laki-laki berinisial K melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT. 05 dilokasi kejadian. Kepada ketua RT, pria tersebut mengaku sedang buang air kecil dan mengklaim sebagai orang yang pertama kali menemukan mayat korban.

Namun, pengakuan tersebut justru menimbulkan kecurigaan warga. Masyarakat kemudian melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian sehingga pria berinisial K turut diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Dari informasi warga yang melihat langsung kondisi korban, ditemukan sejumlah luka sayatan di tubuh korban, termasuk pada bagian pergelangan tangan, serta dugaan bekas kekerasan benda tumpul di beberapa bagian tubuh lainnya.

Kasus tragis itu pun mendapat perhatian dari Sekretaris LKBH APPI, Adiarsa MJ, SH, MH yang turun ke lokasi kejadian. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap pelaku dan menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merupakan tindak pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Korban masih anak-anak dan kejadian ini sangat menyayat hati masyarakat,” ujar Adiarsa kepada awak media, Rabu (27/5/25).

Menurutnya, apabila benar terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban, maka pelaku dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, kasus tersebut juga dinilai berkaitan erat dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditegaskan bahwa setiap anak wajib mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan yang mengancam keselamatan jiwanya.

Pasal 15 UU Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, sementara Pasal 20 menyatakan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab terhadap perlindungan anak.

Adiarsa menegaskan, LKBH APPI akan mengawal penuh proses hukum perkara tersebut hingga tuntas dan memastikan pelaku memperoleh hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum. Negara wajib hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegasnya.

Dari pengembangan aparat kepolisian setempat yakni Polsek Tallo melalui CCTV yang terdapat dekat TKP, menemukan titik terang dengan bantuan petugas keminfo membuka rekaman CCTV, terlihat seorang Pemuda berinisial M dua kali mondar-mandir bersama korban sekitaran kurang lebih jam 10 malam.

Dari rekaman CCTV pelaku dengan sengaja mendorong korban kedalam rumah kosong, kemudian hingga saatnya korban ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan.

Hingga berita ini terbit belum ada penjelasan dari aparat kepolisian apa motif dari pembunuhan tersebut.

Diketahui, korban adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. dari pasangan suami-istri Syarifuddin (54) dan St. Rabiah (51).

(*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulsel Desak Dirkrimsus Polda Sulsel Usut Aktor Besar di Balik Skandal Kosmetik Bermerkuri

Mei 23, 2026

PW SEMMI Sulsel Kecam Dugaan Kelalaian dan Penggunaan APAR yang Dinilai Tidak Proporsional dalam Aksi di PT KIMA

Mei 23, 2026

AKSI UNJUK RASA GARIS INDONESIA PERINGATAN HARI REFORMASI 21 MEI 2026 “SELAMATKAN DEMOKRASI, SEJAHTERAKAN RAKYAT”

Mei 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026447

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026401

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026390
Don't Miss
ACEH TIMUR

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

By AdminMei 27, 20260

ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Wartawan Saifuddin Ismail mendesak Ketua Koordinator Publikasi Desa Kabupaten Aceh…

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

Mei 27, 2026

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026

Wartawan Aceh Timur Layangkan Surat Terbuka Soal Dugaan Kurang Tranparansi Anggaran Publikasi Desa

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

Mei 27, 2026

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

Mei 27, 2026

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026447

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026401
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.