Makassar — bidikterkini.com | Terbongkarnya pabrik kosmetik ilegal yang diduga memproduksi dan mengedarkan produk berbahaya bermerek Putri Glow oleh BBPOM Makassar menjadi alarm serius bagi keselamatan publik. Aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sul-sel menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dugaan kejahatan serius yang mengancam kesehatan masyarakat luas.
Ketua Umum Solidaritas Rakyat Sulsel, kifli bonar selaku jendral lapangan dalam aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sul-sel mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel agar bertindak tegas, profesional, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut menyeluruh seluruh mata rantai produksi, distribusi, hingga dugaan pihak yang menikmati keuntungan besar dari peredaran kosmetik berbahaya tersebut.
“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar kosmetik tersebut mengandung merkuri dan zat berbahaya lainnya, maka ini adalah ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat. Jangan sampai aparat penegak hukum hanya berhenti pada operator atau pelaku kecil, sementara aktor besar, distributor, pemodal, maupun pihak yang diduga membekingi justru luput dari proses hukum,” tegas bonar Sapaan Akrabnya. Jumat, (22/5/20206).
Aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sul-sel menilai peredaran kosmetik ilegal bermerkuri adalah bentuk dugaan kejahatan serius yang berpotensi merusak kesehatan konsumen dalam jangka panjang. Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Ia juga mendesak Ditkrimsus Polda Sulsel untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk penjualan melalui toko fisik, reseller, hingga platform digital. Aparat diminta memastikan tidak ada pihak yang bermain atau diduga memberi perlindungan terhadap bisnis ilegal yang membahayakan rakyat.
“Jangan ada praktik tebang pilih. Jika ditemukan adanya pihak yang terlibat, baik produsen, distributor, reseller, pemodal, maupun oknum yang turut memfasilitasi, maka seluruhnya harus diproses sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia produk berbahaya yang mengancam keselamatan masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dia meminta BBPOM Makassar, kepolisian, dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan. Menurut mereka, lemahnya pengawasan hanya akan membuka ruang tumbuhnya praktik bisnis ilegal yang mengorbankan kesehatan publik demi keuntungan pribadi.
Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau menggunakan produk yang diduga berbahaya tersebut agar berani melapor demi kepentingan perlindungan konsumen dan penegakan hukum.
“Hukum harus berdiri tegak. Jangan biarkan kasus ini berhenti hanya pada penindakan simbolis. Bongkar sampai ke akar, usut siapa aktor intelektual, siapa pemodalnya, dan siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis berbahaya ini. Keselamatan rakyat tidak boleh dipertaruhkan,” tutup bonar.
Hingga berita ini dirilis, aliansi mahasiswa dan pemuda rakyat Sul-sel mendorong Ditkrimsus Polda Sulsel segera melakukan pendalaman dan pengembangan perkara, sekaligus membuka ruang klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait agar penanganan kasus ini berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.
(*)



