MAKASSAR — bidikterkini.com | Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum untuk serius mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba.
Aksi tersebut dipusatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Dalam aksi, massa mempertanyakan perkembangan penanganan perkara serta meminta Kejati Sulsel mengambil langkah konkret untuk memastikan dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut dapat diusut secara menyeluruh.
Selain menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sulsel, massa juga melakukan pemasangan spanduk di kawasan Fly Over sebagai bentuk kritik dan seruan kepada institusi penegak hukum. Spanduk tersebut memuat pesan:
“DESAK KEJAGUNG COPOT KAJARI BULUKUMBA”
Jenderal Lapangan aksi, Chandra, mengatakan bahwa persoalan Pasar Sentral Bulukumba tidak boleh berhenti pada proses yang tidak memiliki kejelasan. Menurutnya, dugaan penyimpangan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami datang untuk mendesak Kejati Sulsel agar tidak diam. Dugaan kasus Pasar Sentral Bulukumba harus dibuka secara terang dan ditangani secara profesional. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tegas Chandra.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan juga mendesak Kejati Sulsel memeriksa tiga konsultan pengawas yang berkaitan dengan proyek Pasar Sentral Bulukumba.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan dilaksanakan dan apakah terdapat indikasi kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, massa juga mendesak BPK RI melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek Pasar Sentral Bulukumba. Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan, kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara.
“Kami juga mendesak BPK melakukan audit menyeluruh. Jangan hanya melihat dari sisi administrasi, tetapi seluruh proses penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek harus diperiksa secara komprehensif,” ujar Chandra.
Aliansi juga menyoroti perlunya keterlibatan Kejati Sulsel melalui mekanisme supervisi terhadap penanganan dugaan perkara tersebut. Supervisi dinilai diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kasipenkum Kejati Sulsel menyampaikan bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan perhatian dan evaluasi.
“Tuntutan yang disampaikan oleh teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan. Terkait dengan perkara ini, kami akan tetap memantau perkembangan dan penanganan perkaranya sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kasipenkum Kejati Sulsel.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan massa agar Kejati Sulsel melakukan supervisi dan memastikan penanganan dugaan kasus Pasar Sentral Bulukumba berjalan secara serius.
Dalam aksi itu, sejumlah tuntutan disampaikan, yakni:
1. Mendesak Kejagung RI mencopot Kajari Bulukumba apabila terdapat dasar dan evaluasi yang menunjukkan ketidakmampuan dalam menangani perkara secara profesional.
2. Mendesak Kejati Sulsel memeriksa tiga konsultan pengawas proyek Pasar Sentral Bulukumba.
3. Mendesak BPK RI melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pasar Sentral Bulukumba.
4. Mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan kasus korupsi Pasar Sentral Bulukumba.
5. Mendesak aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap penggunaan keuangan negara.
Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bagi kami, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dan setiap dugaan penyimpangan harus diusut sampai terang,” tutup Chandra.
Jenderal Lapangan:
CHANDRA



