Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

September 5, 2026

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
  • ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
  • Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
  • Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
  • Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
  • Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
  • HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Kuasa Hukum Hamzah Ahmad Sindir Ketua LBH MRI dengan Istilah “Codo-Coddo Rantasak”
Makassar

Kuasa Hukum Hamzah Ahmad Sindir Ketua LBH MRI dengan Istilah “Codo-Coddo Rantasak”

AdminBy AdminMei 16, 2026Tidak ada komentar34 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MAKASSAR — bidikterkini.com | Kuasa hukum mantan Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, yakni Ikhsan Ibnu Masud Samal, SH, menanggapi pernyataan Ketua LBH MRI, Jumadi Mansyur, SH, yang tayang di sejumlah media online terkait laporan hukum terhadap Ketua DPP LKKN, Baharuddin.

Ikhsan menilai pernyataan tersebut tidak memahami secara utuh substansi persoalan hukum yang sedang berjalan. Ia bahkan mengibaratkan tindakan tersebut sebagai “Coddo-Coddo Rantasak” dalam istilah bahasa Makassar.

Menurutnya, pihak yang memberikan komentar seharusnya terlebih dahulu memahami dasar serta alasan laporan yang telah diajukan sebelum menyampaikan opini ke ruang publik.

“Jumadi tidak mengetahui secara persis dasar serta alasan pelaporan kami terhadap Ketua DPP LKKN, Baharuddin dan kami serahkan proses hukumnya ke kepolisian. Pada intinya, setiap warga negara berhak mengajukan aduan ketika merasa nama baiknya tercemarkan,” ujar Ikhsan didampingi rekannya Burhan, SH saat memberikan keterangan di depan awak media, Warkop Balla Rate, Sabtu (16/5/26).

BACA:  Resmi! RHUKI SULSEL Luncurkan PUSBSKUM, Layanan Bantuan Hukum untuk Warga

Ia menegaskan, pihaknya tetap menghormati kritik sebagai bagian dari iklim demokrasi. Namun, kritik menurutnya harus ditempatkan secara proporsional dan tidak berubah menjadi fitnah yang dapat merugikan nama baik seseorang.

“Kritik dalam demokrasi kita hargai, namun harus diposisikan pada tempatnya, bukan malah jatuhnya menjadi fitnah,” katanya.

Ikhsan juga mempertanyakan motivasi pihak-pihak yang ikut memberikan komentar terhadap perkara tersebut, padahal menurutnya substansi laporan yang diajukan tidak sepenuhnya berkaitan dengan persoalan addendum 3 di PDAM Makassar.

“Ini tidak sepenuhnya membahas persoalan hukum pada addendum 3 di PDAM, namun terkait dugaan fitnah dan adanya diksi dalam aduannya yang nyata mendiskreditkan Klien Kami,” tegasnya.

Terkait addendum 3, Ikhsan menyebut persoalan tersebut telah selesai dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Ia menjelaskan seluruh proses telah melalui prosedur dan tahapan yang benar, termasuk melibatkan pendampingan Asistance dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA:  LBH 212 Soroti Dugaan Tindakan Represif Aparat dan Prosedur Pengukuran BPN di Sengketa Tanah

Menurutnya, persoalan tersebut juga pernah dilaporkan ke Kejati Sulsel pada tahun lalu, namun hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Disamping itu, Ikhsan membeberkan bahwa berdasarkan hasil Audit BPK RI terbaru (2025) dinyatakan tidak ditemukan kerugian negara.

“Kalau masalah addendum 3, kami rasa itu sudah clear. Semua sudah melalui tahapan dan prosedur yang benar bahkan melibatkan Asistance Kejati Sulsel, serta adanya Hasil Audit BPK pada 30 Desember 2025 yang menyatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya pada dasarnya terbuka terhadap kritik maupun saran. Akan tetapi, pihaknya menyayangkan apabila terdapat motif tertentu yang dinilai dapat merugikan Hamzah Ahmad, terlebih di tengah proses tahapan seleksi Direksi PDAM Makassar yang sedang berlangsung.

“Klien kami menerima kritik dan saran, namun sangat menyayangkan jika ada motivasi terselubung yang dapat merugikan klien kami, Hamzah Ahmad, yang saat ini sedang mengikuti tahapan seleksi Direksi PDAM Makassar,” terangnya.

BACA:  Korban Dugaan Pemukulan di Mapolda Sulsel Tuntut Kejelasan Proses Hukum

Sementara itu, Ketua DPP LKKN, Baharuddin yang dikonfirmasi mengatakan tidak didampingi LBH MRI dan tidak mau didampingi.

Menurutnya, persoalan laporan yang menyebar kemana-mana itu kemungkinan dari tembusan surat atau miskomunikasi anggotanya. Dan dirinya juga mengakui tidak pernah merasa melaporkan ke Polda apalagi sampai Presiden Prabowo.

“Yang pernah kami laporkan itu di Kejati Sulsel dan kami anggap sudah selesai. Jadi adapun laporan yang bergulir jika sejatinya sampai presiden itu laporan tahun lalu yang kemungkinan baru disposisi turun ke bawah,” ungkapnya.

Baharuddin malah berinisiatif menyambung silaturahmi dengan Hamzah Ahmad dan tidak menjadi bagian dari penghalang dalam perkembangan karirnya.

Diketahui, Jumadi Mansyur salah satu Pengacara yang tercatat sebagai Legal Consultants PDAM Makassar dijaman Beni Iskandar menjabat Dirut PDAM Makassar.

(*)

Post Views: 266
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Klarifikasi SPBU Alauddin Makassar: Mobil Viral Isi Solar Bukan Milik Pengawas, Scan Barcode Dua Kali Akibat Error Jaringan

Agustus 26, 2026

Momentum HUT ke-81 RI, PW SEMMI Sulsel Desak Pemerintah Segera Pulihkan Perekonomian Nasional

Agustus 18, 2026

Semarakkan HUT RI ke-81: 100 Motor Harley-Davidson Makassar Gelar Rolling Thunder “MHDC MERAH PUTIH RIDE”

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
ACEH TIMUR

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

By AdminSeptember 5, 20260

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH TIMUR — bidikterkini.com | 24 Agustus…

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026

Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

September 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

September 5, 2026

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.