MAKASSAR – bidikterkini.com | 19 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan pemukulan yang dilaporkan warga bernama Rosmiani terhadap terlapor berinisial KI menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, korban mengaku masih menunggu perkembangan signifikan atas laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian.
Peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada 27 Februari 2026 di area Masjid Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar. Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Rosmiani kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polda Sulsel dengan harapan memperoleh perlindungan hukum dan keadilan.
Menurut keterangan yang dihimpun, laporan yang diajukan korban tidak hanya disertai kronologi kejadian, tetapi juga dilengkapi dengan hasil visum et repertum sebagai salah satu alat bukti medis yang lazim digunakan dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan.
Meski demikian, korban mengaku hingga kini masih mempertanyakan perkembangan proses hukum atas laporannya. Rosmiani berharap pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
“Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan penjelasan yang transparan terkait perkembangan laporan tersebut,” ujar pihak yang mendampingi korban.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai bahwa setiap laporan yang telah memenuhi syarat administrasi dan didukung alat bukti awal semestinya dapat diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mempertanyakan perkembangan penyelidikan, pihak korban juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai status penanganan perkara. Hal ini dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Beberapa pemerhati hukum yang mengikuti perkembangan kasus tersebut menegaskan bahwa asas persamaan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali. Mereka berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap setiap laporan masyarakat dan seluruh proses dapat berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
Di sisi lain, masyarakat juga menilai bahwa transparansi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan perkara yang cepat, profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur diyakini dapat memperkuat citra penegakan hukum yang berkeadilan.
Kasus yang terjadi di lingkungan Masjid Mapolda Sulsel tersebut kini terus menjadi perhatian sejumlah pihak. Publik berharap laporan yang telah diajukan oleh Rosmiani dapat memperoleh kepastian hukum sehingga hak-hak korban sebagai warga negara dapat terpenuhi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak penyidik maupun pejabat terkait mengenai perkembangan terbaru atas laporan dugaan pemukulan yang dilaporkan Rosmiani terhadap KI. Oleh karena itu, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
(*)


