

Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
- ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
- Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
- Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
- Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
- Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
- HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
- GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
Penulis: Admin
ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Persoalan pendirian dan pembiayaan PAUD Marzatillah di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Beudari, semakin terang setelah ditelaah dari sisi hukum, prosedur, dan keuangan. Proses ini berlangsung selama hampir 4 bulan, terhitung sejak tanggal 6 Maret 2026 hingga 3 Juli 2026. Secara rinci berjalan dalam kurun waktu 3 bulan 27 hari, namun hingga saat ini masih ditemukan banyak ketidakwajaran, baik dalam pengalihan aset gampong maupun penggunaan anggaran revitalisasi senilai Rp513.962.000 bersumber dari APBN tahun 2026. “Sorotan ini disampaikan secara langsung oleh Saifuddin Ismail alias Saipul, seorang jurnalis sekaligus pemuda asli kelahiran Gampong Seuneubok Saboh, lahir pada…
ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Munculnya Surat Keterangan Hibah bernomor 060/2007/2026 tertanggal 06 Maret 2026 semakin menambah daftar pertanyaan terkait pendirian PAUD Marzatillah di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Beudari. Dokumen tersebut menyatakan bahwa tanah seluas 500 meter persegi yang berbatasan langsung dengan kompleks Meunasah dihibahkan untuk keperluan PAUD Marzatillah. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya: tidak ada satu pun rapat atau musyawarah umum gampong yang pernah membahas rencana pelepasan aset tersebut. Warga mengaku baru mengetahui tanah milik bersama itu sudah dihibahkan setelah bangunan mulai berdiri, padahal tanah Meunasah adalah aset gampong yang statusnya tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan kolektif.…
BIDIKTERKINI.COM – MAKASSAR | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia secara resmi mengeluarkan seruan aksi unjuk rasa terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) di SMA Negeri 2 Makassar. Aksi demonstrasi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 06 Juli 2026, dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai (sampai menang). Berdasarkan selebaran digital yang beredar, massa aksi akan menyasar dua titik lokasi krusial di Kota Makassar, yaitu: SMA Negeri 2 Makassar (Jl. Baji Gau No. 17) Rujab Gubernur Sulsel (Jl. Jendral Sudirman) Tiga Tuntutan Utama Dalam seruan aksi ini, Elang Timur Indonesia membawa tiga poin tuntutan mendasar yang…
ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Pembangunan PAUD Marzatillah di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, yang memperoleh dana revitalisasi sebesar Rp.513.962.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga dibangun di atas tanah Meunasah (aset gampong) tanpa adanya musyawarah maupun penyampaian informasi kepada warga. Sejumlah masyarakat mengaku baru mengetahui adanya pembangunan setelah fisik bangunan mulai berdiri. Mereka menyebut tidak pernah diundang dalam musyawarah gampong maupun menerima informasi mengenai penggunaan tanah, sumber anggaran, serta dasar hukum pelaksanaan proyek tersebut. Salah seorang warga, Saifuddin Ismail, mengatakan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut aset bersama milik gampong. “Kami baru sadar…
ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Simpang Ulim, Zakaria, S.Pd, hingga Kamis (2/7/2026) belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Sikap tersebut menjadi sorotan setelah Tim Investigasi bidikterkini.com berulang kali melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab terkait informasi yang berkembang di lapangan. Upaya Konfirmasi Dilakukan Berulang Kali Tim bidikterkini.com telah melakukan konfirmasi secara bertahap sesuai kaidah jurnalistik. 30 Juni 2026, pesan konfirmasi dikirim melalui aplikasi WhatsApp ke nomor yang digunakan Zakaria. Pesan berstatus terkirim dan terbaca, namun tidak memperoleh balasan.…
Bantaeng – bifikterkini.com | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMP Negeri 1 Bissappu. Salah satu siswinya, Zhulfairah Nasywah Muthi’ah, berhasil lolos sebagai atlet cabang olahraga panjat tebing dan akan mewakili Kabupaten Bantaeng pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa peserta didik SMP Negeri 1 Bissappu tidak hanya mampu berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki potensi besar di bidang olahraga. Kepercayaan untuk membawa nama Kabupaten Bantaeng dalam ajang olahraga antarpelajar tingkat provinsi menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan masyarakat. Prestasi ini tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan secara konsisten oleh guru…
BANDA ACEH – bidikterkini.com – Terungkap adanya persoalan terkait rencana pembayaran biaya iklan atau publikasi di lingkungan Baitul Mal Aceh (BMA). Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Bendahara BMA, Aulia Andari. Koordinator Liputan Aceh bidikterkini.com, Saipul Ismail (SF), menghubungi Aulia Andari melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan proses pembayaran terkait kebutuhan iklan lembaga tersebut. Namun, alih-alih memberikan kepastian kapan pembayaran dilakukan, Bendahara BMA justru menolak melaksanakannya dengan alasan yang cukup serius. “Saya tidak bisa bayar, bang. Nanti kami bisa bermasalah, takut ada temuan dari BPK,” ujar Aulia Andari secara tegas kepada Saipul Ismail. Pernyataan ini memunculkan…
ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Kejelasan status jabatan Ibrahim, S.H. yang mengaku dan mencantumkan diri sebagai Kepala Biro (Ka Biro) Aceh Timur pada media Samudra News kini dipertanyakan. Berdasarkan pengecekan terhadap daftar redaksi resmi media tersebut, nama Ibrahim SH tidak tercantum sama sekali. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa satu-satunya nama yang terdaftar sebagai wartawan atau reporter untuk cakupan wilayah Aceh Timur di Samudra News adalah Herdian. Tidak ada posisi Kepala Biro maupun nama Ibrahim SH yang tercatat dalam struktur kepengurusan atau daftar petugas lapangan media itu. Padahal, Ibrahim SH diketahui memiliki usaha kios penjualan pupuk bersubsidi dan non-subsidi bernama UD…
Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri dan PNS Polri Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (30/06/2026). Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan Ny. Upi Djuhandhani bersama pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan. Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa momentum kenaikan pangkat ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel…
JAKARTA – bidikterkini.com | Kuasa hukum Ukar Suharno, Bryan Umar, S.H., M.H., CPLA, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, ancaman, serta dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan kliennya. Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/283/VI/2026/BARESKRIM, sementara laporan ke Divpropam Polri telah teregistrasi dengan Nomor Register: 9116-50D9-20260629, masing-masing tertanggal 25 Juni dan 29 Juni 2026. Bryan Umar menjelaskan, laporan dibuat setelah kliennya mengaku menjadi korban serangkaian dugaan kekerasan, intimidasi, dan ancaman yang diduga dilakukan Sukarya WK dan…
