Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » PAUD Marzatillah Terima Dana Revitalisasi Rp.513 Juta, Dugaan Penggunaan Tanah Meunasah Tanpa Musyawarah Disorot Warga
ACEH TIMUR

PAUD Marzatillah Terima Dana Revitalisasi Rp.513 Juta, Dugaan Penggunaan Tanah Meunasah Tanpa Musyawarah Disorot Warga

AdminBy AdminJuli 3, 2026Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter
ACEH TIMUR – bidikterkini.com – Pembangunan PAUD Marzatillah di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, yang memperoleh dana revitalisasi sebesar Rp.513.962.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan masyarakat. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga dibangun di atas tanah Meunasah (aset gampong) tanpa adanya musyawarah maupun penyampaian informasi kepada warga.

Sejumlah masyarakat mengaku baru mengetahui adanya pembangunan setelah fisik bangunan mulai berdiri. Mereka menyebut tidak pernah diundang dalam musyawarah gampong maupun menerima informasi mengenai penggunaan tanah, sumber anggaran, serta dasar hukum pelaksanaan proyek tersebut.

Salah seorang warga, Saifuddin Ismail, mengatakan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut aset bersama milik gampong.

“Kami baru sadar ada bangunan ketika dindingnya mulai berdiri. Tidak ada undangan rapat, tidak ada surat pemberitahuan. Kami hanya tahu itu bangunan sekolah, tetapi tidak mengetahui tanah ini digunakan atas dasar apa, apakah sudah mendapat persetujuan masyarakat, dan dari mana asal anggarannya serta berapa jumlahnya,” ujarnya.

Konfirmasi kepada Kabid PAUD-PNF Aceh Timur

Untuk memperoleh penjelasan resmi, Tim Investigasi bidikterkini.com menghubungi Munir, S.Ag., Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Jumat (3/7/2026).

BACA:  Pengalihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Warga Miskin Diduga di Lakukan oleh Oknum Tanpa Musyawarah

Dalam konfirmasi tersebut, Munir memberikan jawaban singkat.

“Gak papa bang, naikkan aja bang.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait substansi pertanyaan yang diajukan media mengenai mekanisme penggunaan tanah, proses administrasi, maupun pengelolaan anggaran revitalisasi PAUD tersebut.

Masyarakat Minta Transparansi Dana APBN

Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan informasi penggunaan anggaran negara sebesar Rp.513 juta yang bersumber dari APBN.

Masyarakat berharap seluruh proses pembangunan dapat dijelaskan secara terbuka, mengingat dana yang digunakan berasal dari keuangan negara dan proyek dilaksanakan di atas aset yang diduga merupakan milik gampong.

Sorotan terhadap Penggunaan Tanah Meunasah

Sejumlah warga menilai penggunaan tanah Meunasah sebagai lokasi pembangunan seharusnya didahului dengan musyawarah serta persetujuan masyarakat.

BACA:  Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa

Mereka juga berharap pemerintah dapat menunjukkan dokumen administrasi yang menjadi dasar penggunaan aset tersebut agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Selain itu, warga meminta seluruh informasi mengenai nilai anggaran, pelaksanaan pekerjaan, dan progres pembangunan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan dana publik.

Aspek Administrasi yang Perlu Dijelaskan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, antara lain:

  • Dasar hukum penggunaan tanah Meunasah sebagai lokasi pembangunan PAUD.

  • Dokumen persetujuan atau hasil musyawarah dengan pemerintah gampong dan masyarakat.

  • Rincian penggunaan anggaran revitalisasi sebesar Rp.513.962.000.

  • Progres pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan program revitalisasi.

Bidikterkini.com Buka Ruang Hak Jawab

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan dan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bidikterkini.com memberikan kesempatan kepada:

  • Kabid PAUD-PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur;

  • Panitia P2SP PAUD Marzatillah;

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur;

BACA:  Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dan Cakrawala Nusantara Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur

untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab secara tertulis atas pemberitaan ini.

Redaksi berharap penjelasan resmi dapat disampaikan mengenai:

  1. Dasar persetujuan penggunaan tanah Meunasah Gampong Seuneubok Saboh.

  2. Rincian anggaran revitalisasi PAUD Marzatillah.

  3. Mekanisme pelaksanaan proyek kepada masyarakat.

  4. Penjelasan atas tanggapan saat dikonfirmasi media.

Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, penanganannya merupakan kewenangan aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, keterangan warga, serta data papan informasi proyek revitalisasi PAUD Marzatillah.

Laporan: (SF) Tim Investigasi bidikterkini.com

Views: 369
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”

Oktober 19, 2026

Diduga Tahan Hak Warga Karena Dendam Pribadi, Sekdes Keude Baro Aceh Timur Disorot

Oktober 17, 2026

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.