BANDA ACEH – bidikterkini.com – Terungkap adanya persoalan terkait rencana pembayaran biaya iklan atau publikasi di lingkungan Baitul Mal Aceh (BMA). Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Bendahara BMA, Aulia Andari.
Koordinator Liputan Aceh bidikterkini.com, Saipul Ismail (SF), menghubungi Aulia Andari melalui pesan singkat WhatsApp untuk menanyakan proses pembayaran terkait kebutuhan iklan lembaga tersebut.
Namun, alih-alih memberikan kepastian kapan pembayaran dilakukan, Bendahara BMA justru menolak melaksanakannya dengan alasan yang cukup serius.
“Saya tidak bisa bayar, bang. Nanti kami bisa bermasalah, takut ada temuan dari BPK,” ujar Aulia Andari secara tegas kepada Saipul Ismail.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan mendasar: Mengapa pembayaran yang seharusnya menjadi kewajiban operasional lembaga justru dianggap berisiko melanggar aturan?
Dalam dunia pengelolaan keuangan negara dan lembaga publik, pernyataan “takut temuan BPK” memiliki makna khusus. Artinya, pengeluaran tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak tercantum dalam anggaran resmi, tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah, atau tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis yang berlaku.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga independen yang mengawasi seluruh penggunaan dana publik. Setiap pengeluaran yang tidak sesuai aturan akan dicatat sebagai temuan, yang berujung pada kewajiban pejabat untuk menjelaskan hingga menanggung ganti rugi jika terbukti merugikan keuangan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Baitul Mal Aceh mengapa pos biaya iklan ini dianggap berisiko secara keuangan. Apakah memang tidak dianggarkan, atau ada ketidaksesuaian dalam proses pengajuannya?
bidikterkini.com akan terus mengawasi perkembangan ini dan meminta klarifikasi resmi dari pimpinan Baitul Mal Aceh agar masyarakat mengetahui kejelasan pengelolaan setiap rupiah dana zakat dan infak yang dikelola lembaga tersebut.
Laporan: Saipul Ismail (SF) – Koordinator Liputan bidikterkini.com

