Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»Uncategorized»Kuat Dugaan Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Memblokir Nomor Wartawan : Terindikasi Korupsi Mulai Dari Dana Bos, Hingga Kutipan Osis
Uncategorized

Kuat Dugaan Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Memblokir Nomor Wartawan : Terindikasi Korupsi Mulai Dari Dana Bos, Hingga Kutipan Osis

AdminBy AdminAgustus 10, 2025Tidak ada komentar13 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Aceh Timur – bidikterkini.com | Pendidikan sebagai lokomotif dan perkembangan generasi bangsa tentunya pendidikan itu mesti dipimpin oleh orang orang yang punya prilaku baik serta transparan dan menjadi suri tauladan bagi guru dan siswa,namun tersebut berbanding terbalik dengan tingkah laku seorang Kepala SMKN 1 Pante Bidari yang bersikap dirinya sangat kebal hukum begitu juga gemar nya dia memblokir nomor wartawan yang dinilai kritis. (Minggu 10 Agustus 2025)

Pasalnya persoalan adanya dugaan indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Bos yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Pante Bidari menuai tanda tanya publik terhadap respon dan komentar dari pemberantasan korupsi yang di gaungkan oleh aparat penegak hukum, sebabnya meski diberitakan berkali-kali sang kepala Sekolah tidak kunjung diperiksa. oleh (APH)

Ataukah kepala sekolah SMK N1 Pante Bidari, tersebut dirinya kebal hukum,

di negara ini tidak ada yang kebal hukum termasuk kepala sekolah SMK Pante Bidari, ataukah ada orang-orang tertentu di balik pemberitaan ini. kepala sekolah tersebut diduga kebal hukum sehingga Aparat penegak hukum (APH) enggan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah,

Tidak hanya persoalan Dana Bos saja,SMKN 1 Pante Bidari juga mengutip iuran dana OSIS per triwulan siswa wajib membayar iuran sebesar 60.000 per siswa,dengan dalih uang tersebut digunakan untuk membantu keluarga siswa jika ada musibah seperti meninggal dunia.

Namun ironisnya uang iuran OSIS tersebut tidak pernah digunakan untuk hal yang di sebutkan,alaih-alih digunakan untuk membantu keluarga siswa yang musibah,uang tersebut malah digunakan untuk membeli karangan dan hadiah yang diberikan untuk guru,saat memperingati hari guru,namun untuk membantu kelurga siswa yang musibah,siswa terpaksa mengumpulkan sedekah tersebut diluar uang iuran OSIS tersebut.

Kuat Dugaan Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Memblokir Nomor Wartawan : Terindikasi Korupsi Mulai Dari Dana Bos, Hingga Kutipan Osis
Foto Proyek RKB siswa

Hal tersebut justru menjadi tabir baru yang menjadi perhatian publik,berdasarkan Pasal 1 ayat (2) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, juga dijelaskan bahwa pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Namun Menurut Pasal 6 poin (1), pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah tidak diperkenankan untuk menarik pungutan.

Tidak hanya itu Kepala SMKN 1 Pante Bidari diduga memblokir nomor kontak wartawannya,hal tersebut merupakan sikap tidak wajar dilakukan oleh kepala sekolah,mengingat kepala sekolah merupakan pengelola dan pengguna anggaran negara dalam bentuk dana Bos,baik Bos Reguler,Bos Afirmasi dan Bos Kinerja serta bantuan-bantuan lain yang bersumber dari anggaran negara.

Demikian juga saat ini di sekolah SMKN 1, Pante Bidari sedang adanya kegiatan pekerjaan proyek swakelola yaitu penanggungan penambahan (RKB) siswa, tapih tidak di ketahui sumber anggaran nya dari mana bedasarkan tidak di pasang papan informasi proyek.

Dalam hal ini, wartawan merupakan fungsi kontrol sosial yang di anamatkan undang-undang dan merupakan bagian dari empat pilar kebangsaan,sehingga jika ada oknum pengelola anggaran negara memblokir nomor kontak wartawan itu patut untuk di curigai adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

Sementara itu Kepala SMKN 1 Pante Bidari Izhar S.Pd.i tidak dapat dikonfirmasi terkait polemik yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya,karena nomor kontak wartawan ini juga di blokir oleh kepala SMKN 1 Pante Bidari.

Laporan : Saipul Ismail SF

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Bantuan Banjir Belum Cair, Ketua JWI Aceh Timur: ” Haruskah Kami Mengadu ke Langit?”

Mei 4, 2026

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

April 27, 2026

April 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Makassar

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Pada hari ini Rabu 13 Mei 2026, IPMIL Raya UNM kembali…

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.