Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Eksekusi Platinum Hotel Dinilai Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Jusman Sabir SH., MH.: Sarat Permainan dan Konspirasi Terstruktur
Kejati Sulsel

Eksekusi Platinum Hotel Dinilai Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Jusman Sabir SH., MH.: Sarat Permainan dan Konspirasi Terstruktur

AdminBy AdminDesember 10, 2025Tidak ada komentar54 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Palopo – bidikterkini.com | Polemik eksekusi pengosongan Platinum Hotel terus menguat. Tim kuasa hukum Jusman Sabir, SH., MH., yang mewakili Hj. Nunu, kembali menegaskan bahwa eksekusi yang dilakukan dinilai cacat hukum, non-eksekutabel, dan sarat kejanggalan karena dilaksanakan tanpa putusan inkrah. Padahal perkara terkait masih berproses di Pengadilan Negeri Palopo melalui perkara No. 23/Pdt.G/2025/PN.Plp.

Menurut Jusman Sabir, selama belum ada putusan berkekuatan hukum tetap, maka risalah lelang yang dimohonkan pemenang lelang berstatus quo dan tidak sah untuk dieksekusi.

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Kejanggalan Eksekusi

Tim kuasa hukum mengungkap sejumlah pelanggaran mendasar yang dilakukan dalam pelaksanaan eksekusi, antara lain:

Pengadilan Negeri Palopo disebut membacakan penetapan eksekusi di jalan raya, bukan di atas objek sengketa sebagaimana standar prosedur hukum.

BACA:  KM Egon Evakuasi 18 Nelayan di Laut Masalembo

Syarat mutlak sebelum eksekusi adalah konstatering di lapangan. Namun hal ini tidak pernah dilakukan, tidak pernah dibacakan, dan tidak pernah ada pemberitahuan kepada termohon eksekusi.

Pihak Hj. Nunu maupun kuasa hukumnya tidak pernah menerima surat penyampaian pelaksanaan konstatering dari pengadilan.

Berita acara hasil konstatering tidak pernah ditunjukkan, tidak ditandatangani pihak termohon, dan Lurah setempat juga tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Dengan banyaknya kejanggalan, Jusman Sabir SH., MH. menduga kuat bahwa pelaksanaan eksekusi Platinum Hotel sarat permainan dan konspirasi besar yang berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurutnya, serangkaian prosedur yang seharusnya menjadi fondasi hukum justru diabaikan, sehingga membuka ruang dugaan adanya kepentingan yang mencoba mendorong eksekusi secara tergesa-gesa dan tidak sesuai aturan.

BACA:  Tuai Sorotan, Proyek RKB MTsN 7 Aceh Timur, Tanpa Papan Informasi Keterbukaan Informasi Publik dan di Nilai Melanggar Aturan K3S

Secara kelembagaan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo juga memperkuat dugaan pelanggaran.

Dalam beberapa RDP yang telah digelar, DPRD Kota Palopo memutuskan dan menyimpulkan bahwa BANK BNI tidak prosedural dalam melaksanakan proses lelang Platinum Hotel.

Kesimpulan lembaga legislatif ini menambah kuat posisi hukum Hj. Nunu bahwa proses lelang hingga tahap eksekusi penuh kejanggalan dan cacat tata cara.

Jusman Sabir menegaskan bahwa seluruh tindakan eksekusi harus dihentikan sampai adanya putusan pengadilan yang inkrah.

“Dengan berbagai kecacatan hukum, pelanggaran prosedural, dan temuan DPRD, maka jelas bahwa eksekusi ini tidak sah dan harus dibatalkan,” tegasnya.

Tim kuasa hukum berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa permainan pihak mana pun.

BACA:  Peringati Hut Transformasi PTPN 1 Yang Pertama Di warnai Berbagai Kegiatan Sosial

(*)

Views: 243
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Banjir Kembali Rendam Pante Bidari Aceh Timur, Warga Diimbau Siaga

Oktober 12, 2026

Desak Evaluasi SPPG, Dua Kasus Keracunan MBG Tojo Una-Una

September 13, 2026

Pekerja Asal Sumba Adrianus Wungo Meninggal Diduga Dikeroyok,Aktivis NTT Tuntut Kepastian Hukum

September 12, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.