Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»BERITA»Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas
BERITA

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

AdminBy AdminMei 20, 2025Tidak ada komentar7 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MEDAN – bidikterkini.com | Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang juga istri korban, Dr. Tiromsi br Sitanggang pada sidang yang digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (18/5/2025) siang.

Keterangan Foto :* Terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang saat sidang di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (18/5/2025) siang

“Keterangan terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang berbelit-belit seolah membela diri bahwa ia tak terlibat dalam kasus ini. Terdakwa ngotot mengatakan almarhum suaminya Rusman Maralen Situngkir tewas akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Ojahan kepada wartawan.

Tambah Ojahan, terdakwa yang juga seorang dosen ini membantah keterangannya di BAP Kepolisian. “Anehnya, keterangan terdakwa kepada majelis hakim dengan keterangan di BAP Kepolisian berbeda dengan alasan saat di BAP di Kepolisian sangat kalut, padahal saat itu terdakwa didampingi dua kuasa hukumnya,” tambah Ojahan.

Keterangan terdakwa bahwa korban merupakan korban kecelakaan kurang tepat. Pasalnya, dari keterangan warga di sekitar lokasi saat itu tak ada tabrakan. Juga lokasi tersebut sangat ramai apalagi kejadiannya pada pagi hari.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Eti Astuti SH ini mendengarkan keterangan terdakwa.

Eti Astuti SH meminta terdakwa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Berikan keterangan yang sebenarnya agar bisa membantu anda di persidangan ini,” ujar Eti Astuti.

Terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang selalu ngotot bahwa ia yakin almarhum suaminya merupakan korban kecelakaan lalu lintas. “Saya tak melihat dia ditabrak kereta atau mobil. Hanya saya lihat ia telungkup dengan kepala mengeluarkan darah hingga ke wajah,” ujarnya.

Lalu ia minta tolong kepada warga yang saat itu melintas dan membawa suaminya ke depan rumahnya. Kemudian ia bersama pria bernama Jul membawa Rusman Maralen Situngkir ke rumah sakit.

Tak lama kemudian, Rusman Maralen Situngkir menghembuskan nafas terakhir.

Ditanya Majelis Hakim bahwa terdakwa dan almarhum sudah lama pisah ranjang, terdakwa membantah dan mengatakan mereka masih satu rumah.

Alasannya sering tak tidur bersama dengan almarhum suaminya karena mengirit arus listrik. “Kami pisah tidur untuk menghemat listrik,” ujar terdakwa yang membuat pengunjung tertawa.

Pada sidang sebelumnya, saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan.

Saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

Dan dr. Yonada K Sigalingging saksi lainnya menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas/pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung.

“Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan seseorang menjadi DPO.

Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024, antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di kediaman mereka di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

*(Tim)*

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan

Mei 13, 2026

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur   Oleh: Kasmidi Panjaitan, S.IP (Pengamat Politik Lulusan FISIP UNPAS Bandung)  

April 30, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Makassar

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Pada hari ini Rabu 13 Mei 2026, IPMIL Raya UNM kembali…

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

ESKALASI KONFLIK BERKEPANJANGAN, KRISIS RUANG AMAN, KAPOLRES LUWU DAN PALOPO HARUS MUNDUR

Mei 14, 2026

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.