Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dan Cakrawala Nusantara Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur
ACEH TIMUR

Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dan Cakrawala Nusantara Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur

AdminBy AdminOktober 9, 2025Updated:Oktober 9, 2025Tidak ada komentar111 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur
Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Aceh Timur – bidikterkini.com | Kisruh pemberitaan dugaan adanya aliran Dana Desa (DD) Gampong Seunebok Saboh kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, kembali memunculkan polemik. Kali ini, bukan soal substansi berita, melainkan cara pihak desa menanggapi informasi yang mereka anggap merugikan. Bukannya menempuh jalur resmi melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, pihak desa justru memilih mencari media lain untuk menantang pemberitaan tersebut.

Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur
Oknum Wartawan Senior Aceh Timur Tabloid Putra pos Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur

Langkah itu sontak menuai kritik dari berbagai kalangan. Publik menilai tindakan pihak desa merupakan bentuk salah kaprah yang dapat menambah keruh suasana, bukannya menyelesaikan persoalan. “Dalam aturan pers, sudah sangat jelas bahwa keberatan terhadap suatu pemberitaan wajib disampaikan kepada media yang menayangkan. Bukan dengan cara memprovokasi lewat media lain,” tegas seorang pemerhati pers di Aceh Timur

Wartawan Tabloid Putrapos dan Cakrawala Nusantara inilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur

Kisruh pemberitaan dugaan adanya aliran Dana Desa (DD) Gampong Seunebok Saboh kecamatan Pante Bidari kabupaten Aceh Timur, kembali memunculkan polemik. Kali ini, bukan soal substansi berita, melainkan cara pihak desa menanggapi informasi yang mereka anggap merugikan. Bukannya menempuh jalur resmi melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, pihak desa justru memilih mencari media lain untuk menantang pemberitaan tersebut.

BACA:  Warga Aceh Timur Kecam Sikap Humas PT Medco E&P Malaka

Langkah itu sontak menuai kritik dari berbagai kalangan. Publik menilai tindakan pihak desa merupakan bentuk salah kaprah yang dapat menambah keruh suasana, bukannya menyelesaikan persoalan. “Dalam aturan pers, sudah sangat jelas bahwa keberatan terhadap suatu pemberitaan wajib disampaikan kepada media yang menayangkan. Bukan dengan cara memprovokasi lewat media lain,” tegas seorang pemerhati pers di Aceh Timur.Wisata Aceh

Ironisnya, Tabloid Putrapos dan Cakrawala Nusantara yang menayangkan pernyataan pihak desa tersebut justru ikut terseret sorotan. Media ini dianggap gagal memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sebab, bukannya memberi ruang klarifikasi sesuai prosedur pers, tabloid putrapos.com ini malah membuka ruang untuk pernyataan yang bersifat menantang dan provokatif.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5, sudah diatur secara tegas bahwa pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi. Artinya, ketika ada pihak yang merasa dirugikan, jalur resmi yang harus ditempuh adalah dengan mengajukan hak jawab ke media bersangkutan. Media pun memiliki kewajiban menayangkannya secara proporsional. Dan disetiap media didalam bok redaksi ada nomor telepon redaksi yang dapat dihubungi

BACA:  TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!

Anehnya lagi pihak wartawan Tabloid Putrapos Insial KP juga meminta wartawan TribuneIndonesia.com meminta untuk memghapus berita tersebut. Hak dirinya untuk meminta hapus apa ? Seharusnya semua dilakukan secara resmi dan sesuai aturan

Tindakan pihak desa yang justru mencari media lain, serta media lain tersebut menayangkannya tanpa rambu-rambu etika, dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan yang sudah jelas. Hal ini bukan hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga merusak tatanan pers itu sendiri.

“Kalau semua pihak bertindak semaunya, dunia pers akan kacau. Hari ini ada berita, besok dibantah di media lain, lusa muncul versi baru lagi. Publik akhirnya bingung, mana informasi yang benar,” tambah pengamat tersebut.

Kondisi ini semakin memperlihatkan pentingnya literasi media, baik di kalangan pemerintah desa maupun pengelola media itu sendiri. Pers yang profesional tidak boleh menurunkan standar etika hanya karena ingin mengejar sensasi atau popularitas. Sebaliknya, pers harus menjadi saluran edukasi yang mengarahkan semua pihak pada mekanisme yang benar.

BACA:  Pelayanan Publik Lumpuh, SEMMI Bantaeng: “Bukan Bangkit, Ini Bantaeng Mundur!”

Sementara itu, pihak desa juga diingatkan agar lebih arif dalam menyikapi pemberitaan. Menggunakan hak jawab bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kedewasaan dalam berdemokrasi dan keterbukaan informasi. Dengan hak jawab, klarifikasi bisa disampaikan secara langsung dan proporsional, sehingga masyarakat mendapat gambaran yang utuh dan berimbang.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa kode etik dan aturan pers bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman penting demi menjaga marwah profesi wartawan serta kualitas informasi publik. Jika aturan ini terus diabaikan, pers justru akan menjadi sumber kegaduhan, bukan lagi pilar demokrasi.

Masyarakat kini menanti langkah bijak dari semua pihak baik pihak desa maupun media untuk mengakhiri polemik dengan cara yang elegan, bukan dengan saling serang yang hanya menambah keruh situasi. Jangan mengggap dekat dengan salah satu oknum wartawan seolah-olah semua bisa diabaikan.

(Red/tim)

Views: 200
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026

Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.