ACEH UTARA – bidikterkini.com | Praktik tak terpuji diduga terjadi di wilayah Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. Seorang oknum Kepala Gampong (Geuchik) diduga kuat memperjualbelikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat gampong kepada warga. Bahkan, dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti rekaman percakapan langsung oknum tersebut.(Minggu 12 Juli 2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Geuchik itu secara terang-terangan meminta setiap calon perangkat untuk menyerahkan uang sebesar Rp150.000 per lembar SK. Uang tersebut diklaim sebagai biaya pengurusan dokumen, padahal dalam aturan pengangkatan perangkat gampong sama sekali tidak dibenarkan adanya pungutan biaya apapun.
“Kami diminta membawa uang tunai sebesar Rp150.000 untuk pengambilan SK jabatan. Siapa yang membayar, dia yang mendapat jabatan. Bahkan perintah ini terekam jelas dalam percakapan,” ungkap sumber masyarakat yang enggan disebut namanya demi keamanan.
Masyarakat mempertanyakan legalitas praktik tersebut. Jabatan perangkat gampong seharusnya diperoleh melalui proses seleksi, uji kelayakan, dan musyawarah warga, bukan dijadikan ladang uang pribadi dengan cara menjual dokumen resmi pemerintahan. Jika asal jabatannya sudah melalui transaksi, dikhawatirkan perangkat yang nantinya menjabat tidak akan amanah dalam melayani masyarakat.
Praktik ini jelas melanggar aturan tata pemerintahan gampong di Aceh. Pelaku yang terbukti dapat dikenakan sanksi berat mulai dari pemberhentian jabatan hingga jeratan hukum pidana, seperti Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengenai pungutan yang tidak sah, maupun pasal pemerasan atau penipuan dalam KUHP.
Oleh karenanya, masyarakat meminta Kepolisian Resor Aceh Utara, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Bukti rekaman yang ada diharapkan dapat menjadi pegangan awal penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas oknum tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.
Penulis: Saifuddin Ismail (Koordinator Liputan bidikterkini.com)


