Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33
  • Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial
  • HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa
  • PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
  • DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Minta Uang Rp150 Ribu Per Lembar, Oknum Geuchik di Seunudon Aceh Utara Diduga Jual SK Pengangkatan Perangkat, Bahkan Ada Rekamannya
Aceh Utara

Minta Uang Rp150 Ribu Per Lembar, Oknum Geuchik di Seunudon Aceh Utara Diduga Jual SK Pengangkatan Perangkat, Bahkan Ada Rekamannya

AdminBy AdminJuli 15, 2026Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH UTARA – bidikterkini.com | Praktik tak terpuji diduga terjadi di wilayah Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. Seorang oknum Kepala Gampong (Geuchik) diduga kuat memperjualbelikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat gampong kepada warga. Bahkan, dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti rekaman percakapan langsung oknum tersebut.(Minggu 12 Juli 2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Geuchik itu secara terang-terangan meminta setiap calon perangkat untuk menyerahkan uang sebesar Rp150.000 per lembar SK. Uang tersebut diklaim sebagai biaya pengurusan dokumen, padahal dalam aturan pengangkatan perangkat gampong sama sekali tidak dibenarkan adanya pungutan biaya apapun.

“Kami diminta membawa uang tunai sebesar Rp150.000 untuk pengambilan SK jabatan. Siapa yang membayar, dia yang mendapat jabatan. Bahkan perintah ini terekam jelas dalam percakapan,” ungkap sumber masyarakat yang enggan disebut namanya demi keamanan.

BACA:  Dugaan Monopoli Anggaran Revitalisasi TK Negeri Pembina Tanah Pasir Rp1,1 Miliar Picu Sorotan Publik

Masyarakat mempertanyakan legalitas praktik tersebut. Jabatan perangkat gampong seharusnya diperoleh melalui proses seleksi, uji kelayakan, dan musyawarah warga, bukan dijadikan ladang uang pribadi dengan cara menjual dokumen resmi pemerintahan. Jika asal jabatannya sudah melalui transaksi, dikhawatirkan perangkat yang nantinya menjabat tidak akan amanah dalam melayani masyarakat.

Praktik ini jelas melanggar aturan tata pemerintahan gampong di Aceh. Pelaku yang terbukti dapat dikenakan sanksi berat mulai dari pemberhentian jabatan hingga jeratan hukum pidana, seperti Pasal 12 huruf e UU Tipikor mengenai pungutan yang tidak sah, maupun pasal pemerasan atau penipuan dalam KUHP.

Oleh karenanya, masyarakat meminta Kepolisian Resor Aceh Utara, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Bukti rekaman yang ada diharapkan dapat menjadi pegangan awal penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas oknum tersebut.

BACA:  Panitia Pemilihan Geusyik Menggelar Giat Paparan Visi Misi Dua Calon Kandidat Geusyik Ulee Rubek Timu, Acara Berjalan Aman, Damai dan Khidmat

Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun instansi terkait.

Penulis: Saifuddin Ismail (Koordinator Liputan bidikterkini.com)

 

Views: 330
Aceh Utara
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

KELARIFIKASI GAMPONG ULEE RUBEK BARAT: TIDAK ADA PUNGUTAN RP100 RIBU DARI BANTUAN JADUP, TUDINGAN DIBANTAH KERAS

September 26, 2026

RESMI: GEUCHIK ULEE GEE LAPORKAN KECURANGAN PROYEK SD NEGERI 13 TANAH JAMBO AYE — MATERIAL BURUK, SPESIFIKASI TIDAK SESUAI & ANGGARAN TIDAK TERBUKA, KADIN PENDIDIKAN DIMINTA MENYELIDIKI

September 9, 2026

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

By AdminOktober 22, 20260

JAKARTA — bidikterkini.com | 21 Oktober 2026. Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum…

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Oktober 22, 2026

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial

Oktober 22, 2026

HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa

Oktober 21, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.