Penulis: Saifuddin Ismail alias Saiful Bidikterkini.com
ACEH – bidikterkini.com | Foto sinergitas antara Densus 88 Mabes Polri bersama Dinas Pendidikan Aceh yang dipublikasikan, menegaskan komitmen bersama mencegah paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme hingga Terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan. Namun di balik janji kolaborasi tersebut, fakta di lapangan menampar keras: Program Revitalisasi Sekolah yang seharusnya menciptakan ruang belajar yang layak dan aman, justru penuh kejanggalan, mangkrak, serta tertutup rapat dari akses publik.
Pertemuan yang berlangsung Selasa (14/7/2026) di ruang kerja Kadisdik Aceh itu, dihadiri PLH Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Wilayah Aceh, AKBP Wisnoe Goentoro Tjahjono, S.Pd., M.H., beserta jajaran. Disampaikan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah, agar tumbuh generasi yang damai dan mencintai tanah air.
Namun ironisnya, di Kabupaten Aceh Timur sendiri, proyek revitalisasi justru menjadi sumber keresahan dan kecurigaan. Seperti kasus SD Negeri 1 Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, yang anggarannya mencapai Rp873.643.117,00 bersumber APBN 2026. Masa pelaksanaan 120 hari terhitung 6 Maret lalu, kini telah lewat batas waktu hingga 14 Juli 2026, namun hasil fisiknya belum jelas selesai.
Belum lagi kejanggalan pengelolaan anggaran pendukung: anggaran jasa keamanan jenjang SD melonjak tak masuk akal menjadi Rp1,7 Miliar, padahal tahun lalu anggaran keamanan seluruh SMP hanya Rp450 Juta. Dana ini diduga dikelola terpusat di tingkat dinas, bukan di sekolah, sementara pejabat terkait justru menutup akses informasi hingga memblokir nomor wartawan.
Pertanyaan besar pun muncul: Bagaimana mungkin bisa mencegah paham yang merusak bangsa, jika urusan keuangan negara untuk pendidikan saja dikelola dengan cara yang tidak transparan dan penuh rahasia? Bagaimana sekolah bisa menjadi tempat aman dan bermutu, jika fisiknya belum selesai namun uangnya sudah beredar ke tangan yang tidak berhak?
Masyarakat menilai, sinergitas tidak cukup hanya berfoto bersama dan berjanji lisan. Pencegahan paham buruk pun tak akan berjalan maksimal jika fondasi kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan itu sendiri sudah retak.
“Sebelum bicara soal bahaya radikalisme, benahi dulu bahaya korupsi dan ketidakjujuran di dalam rumah pendidikan kita. Revitalisasi itu bukan sekadar kata manis, tapi harus bukti nyata bangunan yang berdiri tegak dan uang yang terpakai dengan jujur,” tegas warga.
Kami berharap sinergi Densus 88 dan Dinas Pendidikan tidak hanya sebatas kertas dan foto, tetapi juga berani menelusuri benang kusut penyimpangan anggaran yang merajalela di program revitalisasi sekolah, sehingga keadilan benar-benar ditegakkan mulai dari akar rumput.
Laporan: Saifuddin Ismail / Bidik Terkini


