Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertikaian di Jermal Catut Nama Guntur Sahputra, Kuasa Hukum Bantah Dengan Tegas, Tidak ada Keterlibatan kliennya

Mei 31, 2026

Terduga Pelaku Kematian MH Dipulangkan, Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus

Mei 30, 2026

Bupati Aceh Timur Diminta Beri Teguran Keras ke Koordinator Publikasi Kabupaten Terkait Dana Desa Simpang Ulim

Mei 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pertikaian di Jermal Catut Nama Guntur Sahputra, Kuasa Hukum Bantah Dengan Tegas, Tidak ada Keterlibatan kliennya
  • Terduga Pelaku Kematian MH Dipulangkan, Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus
  • Bupati Aceh Timur Diminta Beri Teguran Keras ke Koordinator Publikasi Kabupaten Terkait Dana Desa Simpang Ulim
  • Ternyata Ini Motif Pembunuhan Sadis Bocah SD di Tallo
  • Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta
  • Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha
  • LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa
  • Wartawan Aceh Timur Layangkan Surat Terbuka Soal Dugaan Kurang Tranparansi Anggaran Publikasi Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Deli Serdang Naik 6,22 Persen
OPINI

Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Deli Serdang Naik 6,22 Persen

By Februari 20, 2025Tidak ada komentar4 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

 Infoglobalnews.id, DELI SERDANG –  Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Deli Serdang Buku I, II, III dan buku IV, V meningkat sebesar 6,22 persen dari ketetapan tahun 2024, yaitu berjumlah 491.507 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp386.279.516.015.

Pun begitu, Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM meminta seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang untuk tetap menjngkatkan kinerja dalam pemungutan PBB-P2, sehingga penerimaan pajak daerah tahun 2025 bisa tercapai dengan baik.

“Dengan persentase meningkatnya yang cukup signifikan, membuktikan ada bukti perbaikan pengolahan pajak daerah, khususnya PBB-P2 untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang,” kata Pj Bupati, pada Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PPB-P2 Buku I, II, III dan Buku IV, V serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (19/2/2025).

Sebagai salah satu sektor penyumbang PAD terbesar Kabupaten Deli Serdang, Tim Intensifikasi harus terus menggali potensi PBB-P2 di Kabupaten Deli Serdang.

“Kepada para camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Deli Serdang agar lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak, khususnya PBB-P2. Ini berguna bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kelangsungan kelancaran pembangunan Kabupaten Deli Serdang,” papar Pj Bupati.

Mengingat, pentingnya pemasukan keuangan PBB-P2, Pj Bupati meminta para camat membentuk tim bersama antara KUPT, kepala desa, lurah dan para petugas pajak untuk segera mendistribusikan SPPT PBB-P2 tahun 2025 kepada wajib pajak sebelum pendekatan jatuh tempo pelaksanaan pendistribusian serta penagihan pajak daerah.

Bapenda yang telah membuat aplikasi Rekapitulasi Informasi (Reformasi) Geografis Realtime (GR) PBB yang berbasis geografis dan koordinat, Pj Bupati meyakini, penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2 akan lebih optimal.

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Muhammad Salim SP MSI dalam laporannya mengemukakan, ketetapan cetak massal PBB-P2 tahun pajak 2025 di Kabupaten Serdang sesuai DHKP PBB-P2 buku I, II III berjumlah 477.147 lembar dengan nominal nilai sebesar Rp85.503.493.701. Sedangkan, untuk buku IV, V berjumlah 14,096 lembar dengan nilai nominal sebesar Rp300.778.073.854.

Ketetapan PPB-P2 tahun 2025 meningkat 6.22 persen dari nilai ketetapan tahun pajak 2024 sebesar Rp362.265.359.663 dan jumlah SPPT 477.709 lembar.

Jatuh tempo PPB-P2 tahun 2025 sampai tanggal 31 Juli 2025, dan bila pembayaran dilaksanakan lewat batas waktu jatuh tempo, maka sanksi admnistrasi berupa denda sebesar I persen setiap bulannya dari besaran pajak terhutang SPPT PPB-P2.

Mengenai aplikasi Reformasi GR PBB, sangat mudah digunakan dan tidak membutuhkan waktu lama untuk satu SPPT. “Hanya dibutuhkan waktu lebih kurang dua menit. Besar harapan kami, dengan adanya aplikasi Reformasi GR PBB ini, pendapatan daerah jauh lebih optimal dan terukur sesuai potensi yang ada,” terang Kepala Bapenda di pertemuan yang turut dihadiri para asisten, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Deli Serdang, dan lainnya tersebut.

*(Rizky Zulianda)*

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

Dr. H. Alimuddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Maret 24, 2026

Aktivis Muda NTT Martinus Jaha Bara Tolak Keras Rencana Merumahkan 9.000 PPK di NTT

Maret 3, 2026

Pilkada Tidak Langsung: Efisiensi Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?

Januari 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026448

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026401

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026393
Don't Miss
Deli Serdang

Pertikaian di Jermal Catut Nama Guntur Sahputra, Kuasa Hukum Bantah Dengan Tegas, Tidak ada Keterlibatan kliennya

By AdminMei 31, 20260

Deli Serdang – bidikterkini.com | 31 MEI 2026 Kabar yang beredar di sejumlah media daring…

Terduga Pelaku Kematian MH Dipulangkan, Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus

Mei 30, 2026

Bupati Aceh Timur Diminta Beri Teguran Keras ke Koordinator Publikasi Kabupaten Terkait Dana Desa Simpang Ulim

Mei 29, 2026

Ternyata Ini Motif Pembunuhan Sadis Bocah SD di Tallo

Mei 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Pertikaian di Jermal Catut Nama Guntur Sahputra, Kuasa Hukum Bantah Dengan Tegas, Tidak ada Keterlibatan kliennya

Mei 31, 2026

Terduga Pelaku Kematian MH Dipulangkan, Keluarga Soroti Kejanggalan Kasus

Mei 30, 2026

Bupati Aceh Timur Diminta Beri Teguran Keras ke Koordinator Publikasi Kabupaten Terkait Dana Desa Simpang Ulim

Mei 29, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026448

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026401
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.