Pangkep – bidikterkini.com | Suasana di Gedung Dewakang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sabtu siang 28 Juni 2025. Terlihat lawyer Subardi Sudirman, S.H., mendampingi kliennya, RRn yang merupakan oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra. Menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait isu miring yang kini tengah viral di media sosial khususnya di sejumlah grup WhatsApp masyarakat Pangkep. Sabtu, /28/06/25.
Dalam keterangannya Sunardi Sudirman S.H secara tegas membantah tudingan adanya dugaan penggelapan maupun penipuan yang diarahkan kepada kliennya.
Menurutnyabunit kendaraan yang menjadi pokok permasalahan saat ini masih berada di tangan pemilik sahnya yaitu saudara Ilham.
Lebih lanjut terkait dokumen BPKB kendaraan… menurut Sunardi.sudirman S.H.. hal itu sudah sejak awal merupakan bagian dari kesepakatan bersama antara semua pihak yaitu SRH,RRP, dan Ilham.
“Baik pihak saudara Ilham dan Inisial RRP maupun pihak SRH disebut sudah memahami dan menyetujui kondisi tersebut pada saat Penyerahan BPKB Mobil tersebut ,” ungkapnya.
Sunardi Sudirman S.H menegaskan tudingan yang muncul dan viral belakangan ini dinilainya sangat serius dan berpotensi merugikan nama baik kliennya.
“Sebagai kuasa hukum, saya menyatakan bahwa tudingan ini sangat serius. Dan karena sudah menjadi konsumsi publik di berbagai grup WhatsApp, maka kami merasa perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada media… agar informasi yang berkembang bisa berimbang dan tidak sepihak.”ujar lowyer.Sabtu, ( 28/06/2025)
Masih dalam konferensi pers yang sama
Kliennya RRP juga turut menyampaikan pernyataan tegas di hadapan awak media. Pihaknya juga menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan rencana melaporkan balik yang telah melaporkannya dan membeberkan informasi atau issu miring yang belum di konfirmasi kepada yang bersangkutan yaitu saudara Inisial RRP oknum Anggota dewan tersebut ini ke Polres Pangkep atas dugaan pencemaran nama baik yang sudah menjadi viral belakangan ini.
Langkah hukum rencananya akan ditempuh dalam waktu dekat ini.
Sebagai bentuk respon atas apa yang disebutnya sebagai fitnah yang sangat mencoreng nama baik dan kredibilitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangkep.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Polres Pangkep atas dugaan pencemaran nama baik karena di anggap memberikan informasi ke awak media secara berlebihan Karena berita yang beredar sangat jauh dari fakta lapangan. Dan kami merasa sangat dirugikan secara moral maupun sosial” ujarnya.
Demikian klarifikasi yang disampaikan pihak lowyer dan klien…di hadapan awak media ,dalam komfrensi pers di gedung dewakang Sabtu 28/06/25.
Pihaknya berharap agar pemberitaan ke depan dapat lebih berimbang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan bisa menjadi konsumsi Publik yang di anggap independensi di tengah masyarakat.
*( Red )*


