Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»PERISTIWA»Praktik Kejar-kejaran Polantas di Sebatik kembali Ancam Keselamatan Publik
PERISTIWA

Praktik Kejar-kejaran Polantas di Sebatik kembali Ancam Keselamatan Publik

Syahril BidikBy Syahril BidikJanuari 16, 2026Updated:Januari 16, 2026Tidak ada komentar30 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Sebatik – bidikterkini.com | (15 Januari 2026)

Praktik kejar-kejaran yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di wilayah Sebatik patut dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan publik. Penindakan semacam ini bukan hanya tidak humanis, tetapi juga berpotensi melahirkan tragedi di jalan raya.

Kejar-kejaran berkecepatan tinggi di ruang publik menunjukkan kecerobohan dalam penegakan hukum. Jalan raya bukan arena adu nyali, dan hukum tidak boleh ditegakkan dengan cara yang justru mempertaruhkan nyawa masyarakat sipil.

Ketua koordinator bidang pengembangan ilmu dan pengetahuan IKATAN PELAJAR MAHASISWA SEBATIK (IPMS-MAKASSAR), Muh Syafizan, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk kegagalan aparat dalam memahami esensi penegakan hukum lalu lintas.

“Jika penegakan hukum dilakukan dengan cara membahayakan nyawa rakyat, maka itu bukan lagi penegakan hukum, melainkan pembiaran terhadap potensi kejahatan struktural di jalan raya,” tegas (Muh Syafizan).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara jelas menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama, bukan kejar target penindakan apalagi pamer kewenangan di ruang publik.

Lebih jauh, praktik ini menciptakan ketakutan massal, trauma psikologis, dan memperparah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Ketika rakyat mulai takut pada polisi di jalan raya, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan—tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

“Kami menilai kejar-kejaran ini sebagai praktik berbahaya yang harus segera dihentikan. Jika sampai ada korban jiwa, maka tanggung jawab moral dan institusional tidak bisa dielakkan,” lanjut (Muh Syafizan).

Atas dasar tersebut, kami menyatakan tuntutan tegas:

* Hentikan segera praktik kejar-kejaran oleh Polantas di wilayah Sebatik.

* Lakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat.

* Pastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan sesuai SOP dan asas keselamatan.

* Buka ruang pengawasan publik agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Kami menegaskan, ketegasan hukum tidak pernah diukur dari seberapa keras tindakan aparat, melainkan dari seberapa aman rakyat dilindungi.

Sumber : IPMS-MAKASSAR

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Syahril Bidik
  • Website

Related Posts

Syahril CFLE CILJ, Angkat Bicara “Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Negara Didesak Bertindak Cepat”

Maret 18, 2026

Dini Hari Mencekam di Bua: Warga Tanarigella Jadi Korban Pengeroyokan

Februari 20, 2026

Tanggapan Martin J Bara, S.Ap., CPS, Aktivis Muda NTT Sumba, Mengenai Tragedi Seorang Anak SD Usia 10 Tahun di Jerebuu, Ngada

Februari 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.