Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

September 5, 2026

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”
  • ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA
  • Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day
  • Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi
  • Dugaan Korupsi Dana BOSP Rp2,4 Miliar, KPMB Sul-Sel Desak Kejari Bantaeng Periksa Dinas Pendidikan
  • Soal Pelayanan Lumpuh Akibat Pemadaman Listrik, BPN Maros Sampaikan Hak Jawab dan Permohonan Maaf
  • HMI Koorkom UMI Laporkan PT Putra Puham Hamid; Desak DPR-RI Melakukan RDP
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Kasus Korupsi Kades Benteng Malewang: Aparat Dinilai Gagal Bertindak
Kejati Sulsel

Kasus Korupsi Kades Benteng Malewang: Aparat Dinilai Gagal Bertindak

AdminBy AdminJanuari 3, 2026Tidak ada komentar198 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Bulukumba — bidikterkini.com | Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Askar, hingga kini tidak menunjukkan kejelasan penanganan, meskipun persoalan ini telah berbulan-bulan disuarakan dan diminta untuk ditindaklanjuti oleh masyarakat.

Berbagai desakan, laporan, serta permintaan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak tegas telah disampaikan. Namun hingga saat ini, hasilnya nihil. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada transparansi proses, dan tidak ada langkah konkret yang dapat dinilai publik.

Lambannya penanganan kasus ini secara langsung menimbulkan kecurigaan publik. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: ada apa dengan kasus ini? Mengapa perkara yang menyangkut pengelolaan keuangan negara di tingkat desa terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan arah penanganan?

Perlu dipahami bahwa publik tidak hanya menunggu hasil akhir, tetapi juga menuntut proses penegakan hukum yang kredibel, transparan, dan tidak tebang pilih. Proses ini menjadi sangat penting karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas dan penegak hukum, sekaligus menjadi tolok ukur keberpihakan negara pada prinsip keadilan.

BACA:  Laporan Mandek, AMPPK Desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Periksa Eks. PJ Gubernur Sul-Sel, Prof. Zudan

Secara hukum, tidak ada alasan untuk menghentikan atau menunda proses. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 secara tegas menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Ketentuan ini bersifat imperatif dan tidak membuka ruang kompromi.

Lebih jauh, harus disadari bahwa kasus korupsi tidak selalu berdiri sendiri. Dalam banyak perkara, korupsi terjadi bukan semata karena faktor personal, tetapi juga akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran institusional. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi yang menimpa Kepala Desa Benteng Malewang harus diusut secara menyeluruh, tidak berhenti pada individu, melainkan membuka kemungkinan keterlibatan dalang dan oknum lain, baik di lingkup Pemerintah Desa Benteng Malewang maupun di institusi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

BACA:  Kejati Sulsel Menuai Kritik: Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli PPG dan Korupsi Revitalisasi Rp87 Miliar UNM

Proses penyelidikan dan penyidikan yang serius harus menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan secara utuh, sekaligus memperbaiki sistem pengawasan agar praktik serupa tidak terus berulang. Atas dasar itu, masyarakat menuntut ketegasan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif, dari:

 • Inspektorat Kabupaten Bulukumba, agar membuka hasil audit secara transparan dan merekomendasikan tindak lanjut hukum yang jelas;

 • Kejaksaan Negeri Bulukumba, untuk segera bertindak tanpa tarik-ulur dan tanpa kompromi;

 • Tipikor Polres Bulukumba, agar menindaklanjuti dugaan ini secara profesional dan independen;

 • serta Bupati Bulukumba, sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab moral dan politik atas pembinaan serta pengawasan pemerintahan desa.

Ultimatum Moral

Masyarakat Benteng Malewang menegaskan bahwa diamnya aparat adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran terhadap dugaan korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan konstitusi. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah harus memilih: berdiri di sisi hukum dan keadilan, atau membiarkan ketidakpercayaan publik terus membesar.

BACA:  KEJATI SULSEL DI MINTA SEGERA PERIKSA SEKDA DAN EKS SEKDA GOWA

Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, maka publik berhak dan berkewajiban menyimpulkan bahwa masalahnya bukan semata pada pelaku, tetapi juga pada keberanian institusi dalam menegakkan hukum. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan janji, melainkan dengan tindakan nyata dan terbuka.

Masyarakat Benteng Malewang menyatakan akan mengawal kasus ini secara terbuka dan berkelanjutan hingga menemui titik terang. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sebuah stigma yang seharusnya tidak lagi mendapat tempat di Kabupaten Bulukumba.

Sumber : Heri Syam

*(Admin)*

Post Views: 203
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Geruduk Kejati Sulsel, Mahasiswa Desak Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Pasar Sentral Bulukumba

Agustus 11, 2026

KEJATI SULSEL DI MINTA SEGERA PERIKSA SEKDA DAN EKS SEKDA GOWA

Februari 14, 2026

Laporan Mandek, AMPPK Desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Periksa Eks. PJ Gubernur Sul-Sel, Prof. Zudan

Desember 19, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
ACEH TIMUR

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

By AdminSeptember 5, 20260

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH TIMUR — bidikterkini.com | 24 Agustus…

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026

Dugaan Pemotongan Pupuk 20-30% di Aceh Timur, Kabid PSP Dinas Pertanian Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

September 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Air Baku Keruh >600 di IPA Lhoknibong, Proyek Rehabilitasi Disoal; “Itu Urusan Pusat”

September 5, 2026

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KORUPSI SULSEL KEMBALI BERGERAK, DESAK KEJATI SULSEL SUPERVISI DUGAAN KORUPSI PASAR SENTRAL BULUKUMBA

September 4, 2026

Kepala UPTD SPF SDN Gaddong 2: Pendidikan Karakter Jadi Jadi Prioritas di Sekolah Full Day

September 4, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.