Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»Kabupaten Maros»Diduga Ilegal Mining. Garis Indonesia Menantang Mentri ESDM untuk Menutup Aktivitas Pertambangan PT GIARTO AUDRY CEMERLANG
Kabupaten Maros

Diduga Ilegal Mining. Garis Indonesia Menantang Mentri ESDM untuk Menutup Aktivitas Pertambangan PT GIARTO AUDRY CEMERLANG

AdminBy AdminDesember 19, 2025Tidak ada komentar39 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar_Sulawesi Selatan — bidikterkini.com | Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (GARIS Indonesia) menyoroti aktivitas PT Giarto Audry Cemerlang yang hingga saat ini diduga masih melakukan kegiatan pertambangan galian C di Kecamatan Marusu, Desa Pabbentengan, Kabupaten Maros, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Maros.Jumat (19/12/25)

GARIS Indonesia menilai aktivitas tersebut patut diduga melanggar hukum. Izin Usaha Pertambangan (IUP) penjualan yang dimiliki PT Giarto Audry Cemerlang dinilai cacat administrasi, sebab wilayah Kecamatan Marusu tidak diperuntukkan sebagai kawasan pertambangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros.

Kader GARIS Indonesia, Rull, mengungkapkan bahwa aktivitas pengerukan tanah dan batuan di lokasi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2014 hingga sekarang, sementara IUP baru diterbitkan pada tahun 2023. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan pertambangan telah dilakukan selama bertahun-tahun tanpa dasar perizinan yang sah dan tanpa tindakan oleh aparat penegak hukum dan tanpa pengawasan pemerintah daerah.

“Aktivitas ini sudah berlangsung sejak 2014, namun IUP baru terbit pada 2023. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pertambangan galian C ilegal yang dibiarkan dalam waktu lama tanpa tindakan aparat penegak hukum dan tanpa pengawasan pemerintah daerah,” tegas Rull.

Selain itu, GARIS Indonesia juga menduga aktivitas pertambangan tersebut tidak dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Ketiadaan AMDAL dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan masyarakat sekitar.

Rull menambahkan bahwa selama ini perusahaan menggunakan dalih pemerataan lahan sebagai alasan aktivitas di lapangan. Namun, menurut GARIS Indonesia, dalih tersebut justru dijadikan label izin untuk melakukan pengerukan bukit secara masif di Desa Pabbentengan.

“Dalih pemerataan lahan dijadikan tameng untuk mengeruk bukit. Fakta di lapangan menunjukkan adanya pengambilan tanah dan batuan dalam jumlah besar yang patut diduga sebagai aktivitas pertambangan. Ini jelas bertentangan dengan RTRW Kabupaten Maros,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, GARIS Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencabut IUP PT Giarto Audry Cemerlang, serta meminta aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Desa Pabbentengan.

GARIS Indonesia juga secara tegas meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun tangan menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, khususnya yang tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memenuhi kewajiban perizinan lingkungan.

“Negara harus hadir dan bersikap tegas. Menteri ESDM tidak boleh membiarkan praktik pertambangan yang diduga ilegal dan merusak lingkungan terus berlangsung,” tegas Rull.

Rull menegaskan bahwa GARIS Indonesia akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial serta komitmen menjaga supremasi hukum dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Maros.

“Kami akan terus bersuara sampai aktivitas ini dihentikan dan izin yang bermasalah dicabut. Ini adalah komitmen GARIS Indonesia,” tutup Rull.

Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (GARIS Indonesia)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

POLRES MAROS DI SOROT, KOMRAD BERHARAP MAROS BERSIH DARI PENAMBANG ILEGAL

Januari 5, 2026

KONTRIBUTOR PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MAROS

Oktober 22, 2025

EKSISTENSI PT. BUMI SALAM SEJAHTERA DIKABUPATEN MAROS

Oktober 22, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.