Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»Disdik Kota Makassar»Dugaan Siswa Titipan di SMP Negeri Makassar Disorot, LSM Desak Audit Menyeluruh
Disdik Kota Makassar

Dugaan Siswa Titipan di SMP Negeri Makassar Disorot, LSM Desak Audit Menyeluruh

Syahril BidikBy Syahril BidikFebruari 14, 2026Tidak ada komentar41 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar —  Bidikterkinicom, Dunia pendidikan Kota Makassar kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan adanya praktik siswa “gantung” atau titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Isu tersebut mencuat setelah pernyataan yang beredar dari operator SMP Negeri 4 Makassar, Fatmawati, yang membeberkan adanya siswa titipan yang tidak lagi dapat ditampung di SMP Negeri 22 Makassar.

Pernyataan tersebut dinilai membuka preseden buruk dalam tata kelola pendidikan, khususnya terkait transparansi dan integritas sistem penerimaan siswa di sekolah negeri.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Heri Gonggong, menyayangkan munculnya fakta tersebut ke ruang publik. Menurutnya, dugaan adanya siswa titipan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan

.

“Jika benar ada praktik siswa gantung atau titipan, maka ini adalah bentuk pelanggaran terhadap asas objektivitas dan transparansi dalam penerimaan peserta didik. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Heri kepada awak media, Jumat (13/2/26).

Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu berpotensi merugikan siswa lain yang mendaftar melalui mekanisme resmi. Heri juga mempertanyakan siapa saja pihak yang diduga menitipkan siswa hingga daya tampung sekolah menjadi persoalan.

“Publik berhak mengetahui siapa oknum yang tidak tahu malu menitipkan siswa. Apakah berasal dari internal Dinas Pendidikan, DPRD, pihak sekolah, atau oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Makassar. Ini harus dibuka secara terang benderang,” tegasnya.

LSM PERAK Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kota Makassar untuk segera melakukan penelusuran dan audit menyeluruh terhadap proses penerimaan siswa di SMP Negeri 22 Makassar serta sekolah-sekolah lain yang diduga mengalami praktik serupa.

Heri menilai, jika praktik titipan ini benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya mencoreng nama sekolah, tetapi juga merusak kredibilitas Dinas Pendidikan Kota Makassar secara keseluruhan.

Di sisi lain, Heri juga mengkritik langkah pihak SMP Negeri 4 Makassar yang dinilai ceroboh dalam membuka persoalan internal tersebut ke publik tanpa mekanisme klarifikasi yang tepat terkait rapor dan fakta integritas.

Ia mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Kadis Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak terkait.

“Kami mendesak Wali Kota Makassar untuk mengevaluasi dan mencopot pihak-pihak yang terlibat, termasuk operator SMP Negeri 4 Makassar dan kepala sekolahnya jika terbukti lalai dan tidak profesional dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, LSM PERAK Indonesia menduga praktik serupa bukan hanya terjadi di satu sekolah. Heri menyebut indikasi adanya pola yang lebih luas di beberapa SMP negeri di Kota Makassar.

“Jangan sampai ini hanya puncak gunung es. Kami menduga praktik seperti ini bisa saja terjadi di sekolah negeri lainnya. Karena itu perlu audit menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya tayang di beberapa pemberitaan media online, Pihak SMP Negeri 4 Makassar menolak sebanyak 16 siswa titipan yang akan dipindahkan dari SMP Negeri 22 Makassar. Penolakan tersebut dilakukan karena para siswa dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi.

Manajemen SMP Negeri 4 Makassar menyatakan, 16 siswa yang hendak dipindahkan tidak memiliki rapor nasional (online) serta tidak dilengkapi fakta integritas dari sekolah asal.

Operator SMP Negeri 4 Makassar, Fatmawati terang-terangan menegaskan, pihaknya tidak dapat menerima siswa pindahan tanpa dokumen resmi yang lengkap.

Fatmawati juga mengungkapkan, berdasarkan data Dapodik, para siswa tersebut tercatat bukan di SMP Negeri 4 Makassar, melainkan di SMP 11 Makassar.

Bahkan parahnya lagi sudah keluar kata-kata yang dinilai tidak beretika dikeluarkan pihak SMP negeri 4 Makassar.

“Itu ibu Kepsek SMP 22, dia makan dagingnya, kami di SMP 4 dikasih tulang. Kami dikirimkan sampah,” ketus Fatmawati yang tayang di beberapa media online.

Namun, pernyataan operator tersebut dibantah berdasarkan sumber informasi dari salah satu orang tua siswa. Menurutnya, Rapor yang dimaksud ada cuma fakta integritas yang dianggap mestinya masalah kebijakan internal dari sekolah saja yang harusnya mengkomunikasikan dan tidak perlu diumbar-umbar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait dugaan tersebut.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Syahril Bidik
  • Website

Related Posts

KAMI & BARAK Desak Polrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Milyaran Rupiah di Disdik

Oktober 27, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.