#Sumber:KAMI&BARAK
Makassar – bidikterkini.com | Kesatuan Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulsel dan Barisan Aktivis Kerakyatan (BARAK) Sulsel mendesak Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Desakan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang menemukan adanya dugaan penganggaran dan pertanggungjawaban dana BOS yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor **.B/LHP/XIX/.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, ditemukan beberapa permasalahan, di antaranya: Dinas Pendidikan tidak menganggarkan Dana BOS untuk salah satu UPT Satuan Pendidikan Formal SD Inpres, penganggaran belanja Dana BOS tidak memperhitungkan pendapatan lain selain dana transfer, realisasi pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, pelampauan realisasi anggaran, dan keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban sekolah. Akibatnya, diduga terjadi kerugian negara mencapai milyaran rupiah.
Ketua DPP KAMI Sulsel, Idam, mendesak Polrestabes Makassar untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Bidang SD & SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sekolah SD Inpres yang terkait, serta pihak-pihak lain yang menjabat di Dinas Pendidikan pada tahun 2024.
“Kami percaya Polrestabes Makassar terkait transparansinya dan kami yakin kalau Polrestabes Makassar tidak akan terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Senada dengan Idam, Ketua BARAK Sulsel, Bandong, mengutarakan keprihatinannya terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga milyaran rupiah. “Kami minta Polrestabes serius dan tegas dalam menindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut,” tegas Bandong.
Mereka meminta Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka terkait temuan BPK tanggal 23 Mei 2025 dan menegakkan supremasi hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait hal ini.
*(Red/Tim)*


