Makassar | infoglobalnews- Kebijakan Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024. Salah satunya tentang Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka.
Kebijakan Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024 telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, khususnya terkait peraturan tentang Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka. Dalam peraturan ini, Paskibraka putri yang biasanya mengenakan hijab terpaksa harus melepas hijabnya demi alasan ‘keseragaman’. Kebijakan ini dianggap sangat kontroversial karena mengharuskan anggota Paskibraka putri yang berhijab untuk menyesuaikan diri dengan yang tidak berhijab, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi dalam tradisi Paskibraka Indonesia. Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam peraturan ini membuat paskibraka putri yang mengenakan hijab terpaksa harus meninggalkan hijabnya dengan landasan ‘keseragaman’ yang di mana hal ini tidak pernah terjadi.
“Reaksi keras pun bermunculan dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan dasar dari keputusan ini, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Beberapa pihak berpendapat bahwa justru mereka yang tidak berhijab yang seharusnya menyesuaikan dengan mayoritas. “Indonesia kan mayoritas Islam. Bahkan Ir. Sukarno melepas tanda pangkat jabatannya ketika bersiarah ke makam Nabi. Itu menunjukkan bahwa Islam sudah ada di muka bumi ini jauh sebelum Indonesia merdeka. Hijab bukan sekedar model atau alat untuk bergaya, tapi hijab adalah bagian dari keyakinan dan ibadah yang tidak boleh dibatasi oleh kebijakan apapun,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak setuju dengan surat edaran tersebut.
Kemudian Pada Rabu (14/08/2024) dikutip dari akun wakil sekretaris jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra, yang menulis demikian:
” Dari dulu, ketika ada dibawa binaan kami …tidak ada pemaksaan soal keyakinan adik-adik dengan latarbelakang agama apapun…tapi kini dengan alasan keseragaman adik-adik dipaksa untuk melepas jilbab…ini tidak boleh dibiarkan…lawann”.
Bahkan dengan tegas Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, ” jika aturan Paskibraka harus lepas jilbab dilakukan, maka kami akan menarik anak kami dari pasukan ini, dan aturan itu harus tidak dilanjutkan “. Ungkapnya.
*Faisal*(Red)


