MAKASSAR – bidikterkini.com | Sebuah pemandangan janggal tertangkap kamera warga di kawasan Jalan Cakalang, Kota Makassar. Satu unit mobil SUV yang secara visual merupakan Toyota Innova berwarna hitam terpantau melintas menggunakan plat nomor DD 1455 KG, yang diduga kuat merupakan plat dinas atau tidak sesuai dengan peruntukan aslinya.
Kecurigaan mencuat setelah dilakukan penelusuran mandiri melalui sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor. Berdasarkan data resmi Samsat, nomor polisi DD 1455 KG tersebut sejatinya terdaftar untuk kendaraan jenis minibus Toyota Avanza 1300 E tahun pembuatan 2006 berwarna hitam, bukan untuk unit Toyota Innova yang terlihat di jalanan.
Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan STNK kendaraan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun pemilik kendaraan terkait dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan nomor polisi tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar, segera melakukan tindakan tegas dan menertibkan kendaraan-kendaraan yang menggunakan plat gantung atau plat palsu demi ketertiban serta keamanan di jalan raya.


