ACEH TIMUR – KECAMATAN PANTE BIDARI – bidikterkini.com | Selasa, 11 Agustus 2026. Dugaan penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 74 hektare yang menelan anggaran Rp740 juta semakin membesar. Masyarakat dan petani tidak hanya mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur, namun kini juga meminta Direktorat Kriminal Khusus (Dirkerimsus) Polda Aceh serta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini.
Program yang dikelola Koperasi Siribe Guna di bawah pengawasan Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur ini mencakup Desa Alue Ie Mirah seluas 34 hektare, Desa Pante Labu 33 hektare, dan Desa Blang Seunoeng 8 hektare. Dengan alokasi dana perawatan Rp10 juta per hektare, total anggaran yang dikelola mencapai Rp740 juta.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan serta keterangan petani yang meminta identitasnya dirahasiakan, pelaksanaan program jauh dari janji yang disampaikan. Pekerjaan yang dimulai pertengahan tahun 2024 seharusnya selesai tanam pada pertengahan 2025, namun kenyataannya sangat memprihatinkan.
“Lahan saya seluas 2 hektare tidak dibersihkan seluruhnya. Terasering hanya dibuat seadanya, penanaman tidak maksimal dengan alasan bibit kurang. Sudah dua tahun berlalu, tidak ada perawatan sama sekali. Kebun kami kini kembali menjadi hutan belantara,” ungkap sumber dengan nada kecewa.
Lebih mengkhawatirkan, petani menduga penggunaan pupuk sangat tidak wajar. “Diberitakan pupuk hanya 1 sak untuk lahan seluas 40 hektare, seolah-olah hanya disiapkan untuk keperluan dokumentasi foto semata,” tambahnya.
Ketua Koperasi Siribe Guna, Darnuddin, SP., sebelumnya berjanji akan menggaji tenaga kerja Rp3 juta per bulan serta merawat kebun petani selama tiga tahun pasca tanam. Namun janji itu terbukti tidak ditepati. Perlu diketahui, Darnuddin juga pernah menjabat sebagai Kepala BPP Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
Saat awak media berupaya meminta tanggapan secara langsung melalui sambungan telepon beberapa kali, Darnuddin justru tidak merespons dan mengabaikan panggilan awak media Bidikterkini.com.
Peninjauan langsung ke lokasi di Desa Pante Labu, Senin (10/8/2026), memperlihatkan tanaman sawit hanya terlihat rapi di pinggir jalan utama, sementara bagian dalam kebun telah ditumbuhi semak belukar lebat. Sebagian petani terpaksa merawat kebunnya sendiri dengan biaya pribadi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur, Murdani, hanya menjawab singkat: “Dinas akan turun untuk melihat perkembangan pekerjaan bang.”
Melihat fakta yang semakin menguat, masyarakat menilai kasus ini sudah mencakup dugaan kerugian keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, selain Kajari Aceh Timur, Dirkerimsus Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh diminta segera melakukan audit mendalam dan penyelidikan menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak koperasi maupun instansi terkait di tingkat provinsi. Awak media akan terus memantau perkembangan penegakan hukum demi keadilan bagi petani sawit.
Laporan/Penulis: Saifuddin Ismail alias Saiful – Bidikterkini.com

