MAKASSAR – bidikterkini.com | Pelayanan pengaduan gangguan listrik PT PLN (Persero) di Kota Makassar kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, sejumlah pelanggan mengaku telah melaporkan gangguan dan padamnya aliran listrik sejak pagi hari, namun hingga malam hari petugas belum juga datang melakukan penanganan di lokasi.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang menilai pelayanan terhadap pelanggan masih jauh dari harapan. Keluhan tidak hanya terkait lambatnya respons petugas, tetapi juga minimnya informasi yang diterima pelanggan mengenai penyebab gangguan maupun estimasi waktu perbaikan.
Salah seorang warga mengungkapkan bahwa laporan gangguan telah disampaikan melalui layanan pengaduan PLN sejak pagi. Namun hingga larut malam, aliran listrik belum normal dan tidak terlihat adanya petugas yang melakukan perbaikan.
“Kami melapor dari pagi hari, tetapi sampai malam belum ada tindakan. Padahal listrik merupakan kebutuhan utama masyarakat. Kami kecewa karena tidak ada kepastian kapan gangguan ini akan ditangani,” ungkap warga.
Warga juga membandingkan lambatnya penanganan gangguan dengan ketegasan PLN dalam melakukan penindakan terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.
“Kalau pelanggan terlambat membayar tagihan, tindakan pemutusan bisa dilakukan dengan cepat. Tetapi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan akibat listrik padam, justru harus menunggu berjam-jam tanpa kejelasan,” ujarnya.
Keluhan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius manajemen PLN, mengingat listrik merupakan kebutuhan vital yang menunjang aktivitas rumah tangga, pendidikan, usaha kecil, pelayanan publik hingga sektor ekonomi masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016, pelanggan berhak memperoleh mutu pelayanan yang baik, informasi mengenai pemadaman listrik, tanggapan atas pengaduan secara cepat, serta kompensasi apabila terjadi gangguan yang tidak sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pimpinan Redaksi Media infoglobalnews.id HASNUR CFLE., C.ILJ., CPLA mengatakan bahwa setiap laporan pelanggan seharusnya mendapat respons yang cepat dan transparan. Apalagi, PLN merupakan perusahaan yang mengelola layanan publik strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Masyarakat berharap pihak PLN Makassar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pengaduan gangguan, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas lapangan agar laporan pelanggan tidak berlarut-larut tanpa penanganan.
“Kami membayar listrik tepat waktu dan berharap mendapatkan pelayanan yang sebanding. Jangan sampai masyarakat hanya dituntut memenuhi kewajiban, sementara hak-haknya sebagai pelanggan terabaikan,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai lambatnya penanganan gangguan listrik tersebut.
Redaksi Infoglobalnews.id akan terus berupaya menghubungi pihak PLN untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
*(Red)*


