Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar

Juni 3, 2026

Belum Pulih dari Banjir NOV 2025 Warga Langkahan Kembali Kehilangan Rumah Akibat Angin Kencang

Juni 3, 2026

Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa

Juni 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar
  • Belum Pulih dari Banjir NOV 2025 Warga Langkahan Kembali Kehilangan Rumah Akibat Angin Kencang
  • Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa
  • Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Guru Honorer Masih Menunggu Keadilan
  • Pemred Infoglobalnews.id Menyoroti Lambannya Penanganan PLN terkait Pelayanan Gangguan Listrik
  • Hanya 2 Bulan Polda Sulsel Ungkap Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi 
  • Warga Aceh Timur Masih Menunggu Bantuan Banjir 8 Bulan Berlalu, Dokumen Rusak Jadi Kendala
  • Perseteruan AKPERSI dan APDESI Jabar Memanas, Ketum Akpersi Keluarkan Ultimatum
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Hanya 2 Bulan Polda Sulsel Ungkap Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi 
#POLDA Sulsel

Hanya 2 Bulan Polda Sulsel Ungkap Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi 

AdminBy AdminJuni 2, 2026Updated:Juni 2, 2026Tidak ada komentar11 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – bidikterkini.com | 2 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi selama periode Maret hingga Mei 2026.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel, BPH Migas, PT Pelindo, PT Pertamina Regional Sulawesi, KSOP Makassar, serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel dan insan pers.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pelabuhan Pelindo Makassar, Jalan Nusantara, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Sebagai bentuk komitmen Polda Sulsel dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan secara ilegal.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers, Polda Sulsel dan jajaran Polres berhasil menangani 37 laporan polisi dengan menetapkan 42 orang tersangka. Para pelaku diduga melakukan berbagai modus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, mulai dari penimbunan, pengangkutan tanpa izin, hingga penjualan kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti berupa:

– 1 unit kapal tanker;

– 2 unit kapal SPOB;

– 18 unit mobil tangki;

– 17 unit mobil penumpang;

– 6 unit dump truck;

– 332 jerigen berisi solar;

– 12 tandon berkapasitas 1.000 liter;

– 1.541 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram;

– 229.123 liter BBM subsidi jenis solar;

– 3.031 liter BBM subsidi jenis pertalite.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama sejumlah Polres jajaran turut mengamankan barang bukti dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Pangkep, Barru, Luwu Utara, Soppeng, Bone, Toraja Utara, Sinjai, Palopo, Wajo, Bantaeng, Parepare, Luwu, Takalar, Maros, Sidrap, Luwu Timur, dan Bulukumba.

Dari hasil penghitungan sementara, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tersebut diperkirakan menimbulkan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp69,9 miliar. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan bahan bakar bagi lebih dari 205 ribu kendaraan, apabila dihitung berdasarkan konsumsi rata-rata 50 liter per kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan upaya Polri secara nasional dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

*(Red)*

# POLDA Sulsel #Pertamina BBM Subsidi BPH Migas Ditreskrimsus Polda Sulsel Patraniaga
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Polda Sulsel Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan

Mei 26, 2026

Polres Barru Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades 2026

Mei 25, 2026

Kapolda Sulsel Pimpin Pelantikan Wakapolda dan Dirreskrimum serta Sertijab Dirreskrimsus, Tekankan Dukungan dan Soliditas Jajaran

Mei 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026448

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026403

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026393
Don't Miss
SOROTAN

KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar

By AdminJuni 3, 20260

Makassar – bidikterkini.com | 3 Juni 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati…

Belum Pulih dari Banjir NOV 2025 Warga Langkahan Kembali Kehilangan Rumah Akibat Angin Kencang

Juni 3, 2026

Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa

Juni 2, 2026

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Ketika Guru Honorer Masih Menunggu Keadilan

Juni 2, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

KPH Sulsel Soroti Kejati; Tuntut Penetapan Tersangka Andi, Syaharuddin, Darmawansyah, cs Kasus Bibit Nanas Rp.60 Milyar

Juni 3, 2026

Belum Pulih dari Banjir NOV 2025 Warga Langkahan Kembali Kehilangan Rumah Akibat Angin Kencang

Juni 3, 2026

Saifuddin Ismail Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf kepada Bang Masri Terkait Kesalahpahaman Dana Publikasi Desa

Juni 2, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026448

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026403
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.