Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
  • Kapolres Barru Tunjukkan Kepedulian Lingkungan, Bersihkan Sampah Plastik Saat Penyelaman di Perairan Pulau Dutungan
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»Breaking news»Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Breaking news

Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?

AdminBy AdminMei 7, 2026Tidak ada komentar110 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Lhoknibong, Aceh Timur –  bidikterkini.com | Warga Lhoknibong, Aceh Timur, dihebohkan dengan penemuan pupuk bersubsidi jenis urea merah yang diturunkan dari mobil tronton RDA 10 ke dalam dam truk warna kuning di depan Bank Syari’ah Indonesia (BSI) Cabang Lhoknibong, sekitar pukul 19:23 WIB. Pupuk bersubsidi tersebut milik Kelompok Tani Beuratana yang dipimpin oleh Bang Din Pante Labu, Susun Bahagia.

Penemuan pupuk bersubsidi ini menimbulkan dugaan adanya indikasi penyelewengan. Pasca penurunan pupuk bersubsidi di depan UD Kios Resmi Menjual Pupuk Bersubsidi untuk Petani, Kios Raja Tani milik Bang Jek Pupuk Lhoknibong, masyarakat sekitar mulai mempertanyakan transparansi penyaluran pupuk bersubsidi.

Menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 15 Tahun 2025, sistem penerimaan pupuk bersubsidi harus melalui proses yang transparan dan akuntabel. Pupuk bersubsidi hanya boleh disalurkan ke titik serah yang telah ditentukan, seperti kelompok tani, koperasi, atau pengecer resmi, dan harus disertai dengan verifikasi dan validasi data petani atau pembudidaya ikan yang terdaftar.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, pemerintah telah menerapkan sistem digital seperti i-Pubers untuk memantau dan melaporkan penyimpangan harga atau penyaluran pupuk bersubsidi. Sistem ini diharapkan dapat mendukung prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, serta memperkuat efisiensi di sektor pertanian.

Penemuan ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah penyaluran pupuk bersubsidi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait. Jika ada dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk tahun 2025, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan, keterjangkauan, dan keadilan bagi petani kecil. HET pupuk subsidi tahun 2025 adalah sebagai berikut:

– Urea Subsidi: Rp 1.800,- per kg

– NPK Subsidi: Rp 1.840 per kg

– ZA Subsidi: Rp 1.360 per kg

– Organik Subsidi: Rp 640 per kg

– NPK untuk Kakao: Rp 2.640 per kg

Penetapan HET ini bertujuan untuk melindungi petani kecil dari praktik curang, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, dan meningkatkan kepercayaan terhadap program pemerintah. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah tegas untuk menegakkan aturan HET di lapangan, termasuk pengawasan distribusi berlapis dan sanksi bagi pelanggar.

Dengan penerapan HET yang konsisten, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem distribusi pupuk yang transparan, efisien, dan berpihak pada petani.

Saat dikonfirmasi dengan Kadis Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur, Sofian, melalui WhatsApp, ia mengatakan bahwa pengawasan pupuk di Dinas Pertanian sudah tidak lagi di bawah kendali mereka. “Pengawasan pupuk di dinas pertanian bang, penyuluh pertanian per 1 Januari 2026 sudah beralih status ke pegawai pusat, mereka punya koordinator kabupaten sendiri, tidak di bawah kita lagi,” kata Sofian.

Dengan demikian, pengawasan pupuk bersubsidi di Aceh Timur akan dipegang oleh koordinator kabupaten yang baru, dan tidak lagi di bawah kendali Dinas Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengawasan pupuk bersubsidi akan dilakukan ke depan.

Laporan: Wartawan Saipul Ismail SF

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

MANDEKNYA PENANGANAN KASUS DUGAAN PEMALSUAN TANDA TANGAN KADUS DI DESA BENTENG MALEWANG, MASYARAKAT DESAK POLRES DAN DPMD BERTINDAK TEGAS

April 29, 2026

April 26, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026387
Don't Miss
SOROTAN

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

By AdminMei 13, 20260

Makassar – infoglobalnews.id | Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM SUL-SEL) Tantang Kepala Kejaksaani Tinggi…

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026

Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.