Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir
  • Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab
  • Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya
  • REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA
  • Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh
  • Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Ngroto Masih Beroperasi, Warga Desak Polres Batu Bertindak Tegas
  • Kepsek SMPN 2 Takengon Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Penyelewang Revitalisasi
  • Korban Dugaan Pemerkosaan di Bireuen Resmi Lapor ke Polres, Ada Janji Nikahi
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda ยป Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat
Uncategorized

Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

By Desember 17, 2024Tidak ada komentar0 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – Sulsel | infoglobalnews.id | Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Massa dari Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi didepan PN Makassar dengan Issue Tolak penetapan PKPU Sementara No.8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Makassar pada Tanggal 17 Oktober 2024 yang mana keputusan tersebut dinilai cacat prosedur dalam proses penetapannya. Senin 16/12/2024.

Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

Massa Aksi yang berjumlah puluhan orang menyampaikan aspirasi didepan PN Makassar dan meminta kepada ketua pengadilan untuk menemui Massa aksi yang di pimpin oleh Agus dan Riswan sebagai jendral lapangan (Jenlab)

Dalam Aksi tersebut Agus mengatakan apa yang menjadi keputusan dari ke empat Hakim yang memimpin perkara PT. Basosi Pratama dengan Penggugat/Termohon SYAHRIL yang ingin menguasai/mengambil alih PT. Basosi Pratama dengan cara melawan Hukum dan diduga kuat ada persekongkolan serta kesepakatan Non Legitasi terhadap Empat Oknum Hakim yaitu, Arif Wisaksono(Ketua Hakim), Burhanuddin (Hakim Anggota), Herianto(Hakim Anggota) dan Timotius Djemey(Hakim Pengawas).

Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

 

Bagaimana tidak dugaan itu dialamatkan kepada ke empat Hakim yang kami duga Nakal ini, dimana dalam perkara yang saat ini bergulir di pengadilan Negeri Makassar keluar hasil penetapan PKPU sementara ditetapkan tanpa menghadirkan dari tergugat dalam Hal ini PT. Basosi Pratama.

Berdasarkan Keputusan dari Pengadilan sebelum nya PT.Basosi Pratama dalam sidang perdata Terkait legalitas kepemilikan perusahaan yang dimenangkan oleh Jasen Kariatun sebagai direktur utama dalam Perusahaan PT. Basosi Pratama yang mana pada saat itu SYAHRIR mengaku sebagai direktur utama dalam Perusahaan tersebut.

Berdasarkan Akta-akta Legalitas PT.Basosi Pratama dan telah diakui oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Putusan Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jadi apa yang menjadi keputusan PKPU sementara yang ditetapkan oleh ke empat hakim tersebut tidak ada hubungannya dengan Sengketa yang di mohonkan Oleh Penggugat dalam Hal Ini SYAHRIR.

Yang menjadi kebingungan dari kami selaku perwakilan dari PT. Basosi melalui Lembaga Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi, apa yang menjadi dasar Hukum dari ke Empat Hakim ini, sehingga mengeluarkan keputusan PKPU sementara tersebut yang mana pada perkara ini kami telah memperlihatkan bukti-bukti dasar legalitas yang dimiliki oleh Pihak PT.Basosi Pratama yang dibawah kepemimpinan bapak Jason Kariatun.

Kuasa hukum dari PT.Basosi Pratama Didit Hariadi.SH, Yang ditemui langsung oleh Humas PN Makassar, Sibali dalam ruang Humas mengatakan Bahwa apa yang telah dilampirkan oleh SYAHRIR kepada Ke-empat Hakim itu adalah Bukti yang tidak memiliki legalitas secara Hukum.

“Tidak di akui oleh kemenkumham seperti apa yang Klien kami Miliki, terkait bahwa Legalitas Hukum da HAM yang terblokir seperti dilampirkan oleh si Penggugat SYAHRIR itu adalah hal yang sama sekali tidak benar dan kami punya bukti yang Valid terkait itu,” beber Didit.

“Bukti-bukti kami ini sudah kami serahkan ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini sudah tahap SIDIK, jadi apa yang menjadi alat Bukti yang diperlihatkan oleh Si SYAHRIR ini kami anggap BODONG dan tidak memiliki dasar Hukum yang kuat dan kami Herankan Lagi Ke-Empat Hakim ini menjadikan sebagai Rujukan Mereka dalam Mengambil Keputusan penetapan PKPU Sementara tanpa melihat Bukti-bukti yang Kami sodorkan pada Saat itu,” ungkapnya.

“Jadi Wajar kami selaku Kuasa Hukum dari PT.Basosi Pratama menduga kuat Ke-Empat Hakim ini ada kesepakatan Konspirasi Jahat Sehingga Sangat Berani mengambil tindakan Hukum yang sangat melanggar kode etik sebagai pemangku Hukum di Negara ini, berdasarkan keputusan yang kami anggap cacat hukum ini, langkah yang akan kami ambil adalah dengan melakukan pelaporan terhadap SYAHRIR serta Ke-Empat Hakim ini ke Polda sulsel,”sambungnya.

Terkait Putusan HOMOLOGASI, Didit Menganggap bahwa itu adalah keputusan yang keliru karena melibatkan pihak Kliennya.

“Adapun keputusan HOMOLOGASI yang diambil oleh Ke-Empat Hakim ini kami anggap sebagai suatu keputusan yang keliru jika Keputusan itu melibatkan kami didalamnya karena klien kami tidak ada urusan dengan keputusan akhir yang diambil oleh Ke-Empat Hakim ini. ” Jelas Didit dalam Konfrensi pers nya di salah satu Cafe dekat PN.

 

(Tim/Red)

Post Views: 198
# Kemenkumham RI # PN Niaga Makassar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh

Juli 20, 2026

Ratusan Pengurus SEMMI Se-Sulawesi Selatan Berangkat ke Banten, Siap Sukseskan Kongres IX SEMMI

Juli 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20256
Don't Miss
SOROTAN

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

By AdminJuli 21, 20260

MAKASSAR, BIDIKTERKINI.COM | Keluhan terhadap pelayanan maskapai penerbangan Lion Air kembali mencuat. Seorang penumpang meluapkan…

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026

REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA

Juli 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.