Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LAPAS LHOKSUKON PERKUAT PENGAMANAN FISIK DAN PERANKAN TAMPING, JAMIN KONDUSIFITAS LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN

Oktober 22, 2026

Dugaan Permainan Calo Bantuan UMKM Aceh Timur: Warga Seuneubok Saboh Desak Inspektorat Turun Tangan

Oktober 22, 2026

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • LAPAS LHOKSUKON PERKUAT PENGAMANAN FISIK DAN PERANKAN TAMPING, JAMIN KONDUSIFITAS LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN
  • Dugaan Permainan Calo Bantuan UMKM Aceh Timur: Warga Seuneubok Saboh Desak Inspektorat Turun Tangan
  • Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
  • BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33
  • Dua Tahun Prabowo–Gibran: Apresiasi Capaian dan Catatan Evaluasi untuk Keadilan Sosial
  • HOS Tjokroaminoto dan Cita-Cita Mulia Masa Depan Indonesia: Warisan yang Tak Boleh Dilupakan Penguasa
  • PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
  • DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat
Uncategorized

Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

By Desember 17, 2024Tidak ada komentar3 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – Sulsel | infoglobalnews.id | Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Massa dari Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi didepan PN Makassar dengan Issue Tolak penetapan PKPU Sementara No.8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Makassar pada Tanggal 17 Oktober 2024 yang mana keputusan tersebut dinilai cacat prosedur dalam proses penetapannya. Senin 16/12/2024.

Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

Massa Aksi yang berjumlah puluhan orang menyampaikan aspirasi didepan PN Makassar dan meminta kepada ketua pengadilan untuk menemui Massa aksi yang di pimpin oleh Agus dan Riswan sebagai jendral lapangan (Jenlab)

Dalam Aksi tersebut Agus mengatakan apa yang menjadi keputusan dari ke empat Hakim yang memimpin perkara PT. Basosi Pratama dengan Penggugat/Termohon SYAHRIL yang ingin menguasai/mengambil alih PT. Basosi Pratama dengan cara melawan Hukum dan diduga kuat ada persekongkolan serta kesepakatan Non Legitasi terhadap Empat Oknum Hakim yaitu, Arif Wisaksono(Ketua Hakim), Burhanuddin (Hakim Anggota), Herianto(Hakim Anggota) dan Timotius Djemey(Hakim Pengawas).

Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

 

Bagaimana tidak dugaan itu dialamatkan kepada ke empat Hakim yang kami duga Nakal ini, dimana dalam perkara yang saat ini bergulir di pengadilan Negeri Makassar keluar hasil penetapan PKPU sementara ditetapkan tanpa menghadirkan dari tergugat dalam Hal ini PT. Basosi Pratama.

BACA: 

Berdasarkan Keputusan dari Pengadilan sebelum nya PT.Basosi Pratama dalam sidang perdata Terkait legalitas kepemilikan perusahaan yang dimenangkan oleh Jasen Kariatun sebagai direktur utama dalam Perusahaan PT. Basosi Pratama yang mana pada saat itu SYAHRIR mengaku sebagai direktur utama dalam Perusahaan tersebut.

Berdasarkan Akta-akta Legalitas PT.Basosi Pratama dan telah diakui oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Putusan Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jadi apa yang menjadi keputusan PKPU sementara yang ditetapkan oleh ke empat hakim tersebut tidak ada hubungannya dengan Sengketa yang di mohonkan Oleh Penggugat dalam Hal Ini SYAHRIR.

Yang menjadi kebingungan dari kami selaku perwakilan dari PT. Basosi melalui Lembaga Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi, apa yang menjadi dasar Hukum dari ke Empat Hakim ini, sehingga mengeluarkan keputusan PKPU sementara tersebut yang mana pada perkara ini kami telah memperlihatkan bukti-bukti dasar legalitas yang dimiliki oleh Pihak PT.Basosi Pratama yang dibawah kepemimpinan bapak Jason Kariatun.

BACA:  Kanopi klenteng Kwan Kong Rubuh dan menimpah pekerja

Kuasa hukum dari PT.Basosi Pratama Didit Hariadi.SH, Yang ditemui langsung oleh Humas PN Makassar, Sibali dalam ruang Humas mengatakan Bahwa apa yang telah dilampirkan oleh SYAHRIR kepada Ke-empat Hakim itu adalah Bukti yang tidak memiliki legalitas secara Hukum.

“Tidak di akui oleh kemenkumham seperti apa yang Klien kami Miliki, terkait bahwa Legalitas Hukum da HAM yang terblokir seperti dilampirkan oleh si Penggugat SYAHRIR itu adalah hal yang sama sekali tidak benar dan kami punya bukti yang Valid terkait itu,” beber Didit.

“Bukti-bukti kami ini sudah kami serahkan ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini sudah tahap SIDIK, jadi apa yang menjadi alat Bukti yang diperlihatkan oleh Si SYAHRIR ini kami anggap BODONG dan tidak memiliki dasar Hukum yang kuat dan kami Herankan Lagi Ke-Empat Hakim ini menjadikan sebagai Rujukan Mereka dalam Mengambil Keputusan penetapan PKPU Sementara tanpa melihat Bukti-bukti yang Kami sodorkan pada Saat itu,” ungkapnya.

BACA:  2022 NCAA Women's Hockey Tournament: Schedule & Scores

“Jadi Wajar kami selaku Kuasa Hukum dari PT.Basosi Pratama menduga kuat Ke-Empat Hakim ini ada kesepakatan Konspirasi Jahat Sehingga Sangat Berani mengambil tindakan Hukum yang sangat melanggar kode etik sebagai pemangku Hukum di Negara ini, berdasarkan keputusan yang kami anggap cacat hukum ini, langkah yang akan kami ambil adalah dengan melakukan pelaporan terhadap SYAHRIR serta Ke-Empat Hakim ini ke Polda sulsel,”sambungnya.

Terkait Putusan HOMOLOGASI, Didit Menganggap bahwa itu adalah keputusan yang keliru karena melibatkan pihak Kliennya.

“Adapun keputusan HOMOLOGASI yang diambil oleh Ke-Empat Hakim ini kami anggap sebagai suatu keputusan yang keliru jika Keputusan itu melibatkan kami didalamnya karena klien kami tidak ada urusan dengan keputusan akhir yang diambil oleh Ke-Empat Hakim ini. ” Jelas Didit dalam Konfrensi pers nya di salah satu Cafe dekat PN.

 

(Tim/Red)

Views: 283
# Kemenkumham RI # PN Niaga Makassar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Siswa SMP Muhammadiyah 10 Makassar Raih Juara 1 Hifzil Qur’an Juz 29 & 30

September 23, 2026

Ketegasan Aturan BBM Makassar Diuji: SPBU Galangan Kapal Diduga Abaikan Surat Edaran Pemerintah

September 15, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
ACEH TIMUR

LAPAS LHOKSUKON PERKUAT PENGAMANAN FISIK DAN PERANKAN TAMPING, JAMIN KONDUSIFITAS LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN

By AdminOktober 22, 20260

Lhoksukon – bidikterkini.com | 22 Oktober 2026 — Dalam upaya memperketat keamanan dan mencegah potensi…

Dugaan Permainan Calo Bantuan UMKM Aceh Timur: Warga Seuneubok Saboh Desak Inspektorat Turun Tangan

Oktober 22, 2026

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Oktober 22, 2026

BAKORNAS LKBHMI PB HMI LAYANGKAN SOMASI TERBUKA, DESAK PERTANGGUNGJAWABAN ATAS DUGAAN PENUTUPAN UMKM LOKSEM JP 33

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

LAPAS LHOKSUKON PERKUAT PENGAMANAN FISIK DAN PERANKAN TAMPING, JAMIN KONDUSIFITAS LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN

Oktober 22, 2026

Dugaan Permainan Calo Bantuan UMKM Aceh Timur: Warga Seuneubok Saboh Desak Inspektorat Turun Tangan

Oktober 22, 2026

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Oktober 22, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.