Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

Mei 27, 2026

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

Mei 27, 2026

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta
  • Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha
  • LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa
  • Wartawan Aceh Timur Layangkan Surat Terbuka Soal Dugaan Kurang Tranparansi Anggaran Publikasi Desa
  • Sistem CAT Jalur Unggulan SPMB Sulsel 2026, Dinilai Kurang Terbuka, Publik Pertanyakan Transparansi Nilai
  • SPMB Jalur Boarding di Sulsel Hanya Untuk Siswa Perempuan, Kebijakan SMAN 17 MAKASSAR Dipertanyakan
  • Rutan Kelas IIB Barru Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Gelar Screening HIV bagi Warga Binaan
  • Desakan ke Ketua Publikasi Aceh Timur: Kembalikan Dana Rp3,2 Juta ke Saipul Ismail, Wartawan 4 Desa Simpang Ulim
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»SOROTAN»PERAK Indonesia Soroti Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Sulsel 2026, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Juknis
SOROTAN

PERAK Indonesia Soroti Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Sulsel 2026, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Juknis

AdminBy AdminMei 21, 2026Tidak ada komentar2 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

MAKASSAR — bidikterkini.com | Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah persoalan teknis hingga dugaan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) disebut terjadi dalam proses pelaksanaan seleksi di beberapa sekolah.

Sorotan tersebut datang dari PERAK Indonesia yang mengaku telah menurunkan tim pemantau sejak masa sosialisasi pelaksanaan SPMB berlangsung.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menilai pelaksanaan SPMB tahun ini terkesan dipaksakan tanpa kesiapan teknis yang matang sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak siap, Disdik sebaiknya tunda, jangan asal jalan dan melabrak aturan yang ada,” tegas Andi Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/5/26).

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah pelaksanaan tes minat dan bakat yang berdasarkan juknis wajib melibatkan psikolog atau pihak profesional yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

Namun, di lapangan ditemukan adanya beberapa sekolah yang disebut justru membuat sendiri materi soal tes minat dan bakat tanpa kejelasan standar maupun pihak yang bertanggung jawab secara profesional.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait kredibilitas dan legalitas pelaksanaan tes yang dinilai tidak memiliki dasar akademik yang jelas.

“Tes psikologi itu ada standar dan penanggung jawab keilmuannya. Jangan sampai sekolah membuat soal sendiri tanpa dasar yang jelas sehingga terkesan abal-abal,” ujarnya.

Selain itu, LSM PERAK juga menyoroti perubahan jadwal pelaksanaan tes yang dinilai membingungkan sekaligus memberatkan calon siswa dan orang tua.

Beberapa sekolah disebut mengubah jadwal tes jalur reguler secara mendadak dan tidak seragam antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, baik untuk tes kesehatan maupun tes minat bakat.

Bahkan, terdapat jadwal pelaksanaan tes yang disebut bertepatan dengan momentum hari raya sehingga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis maupun kesiapan peserta.

“Jadwalnya berubah-ubah dan tidak sama antar sekolah. Ini membuat siswa dan orang tua kewalahan karena harus terus menyesuaikan,” katanya.

Sorotan lain juga mengarah pada sistem boarding school di SMAN 17 Makassar. Menurut Andi Sofyan, sekolah tersebut disebut tidak membuka seleksi khusus jalur boarding meskipun memiliki kuota tersendiri.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila peserta yang dinyatakan lolos jalur unggulan tidak bersedia mengikuti sistem boarding karena adanya biaya yang akan dibebankan selama masa pendidikan.

“Kalau kuota boarding 100 orang tetapi tidak ada seleksi khusus, lalu siswa yang lolos jalur unggulan tidak bersedia masuk boarding karena persoalan biaya, maka ini akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.

Namun yang paling disoroti ialah belum diumumkannya hasil Tes Potensi Akademik (TPA) hingga saat ini, padahal nilai TPA merupakan salah satu komponen penilaian kelulusan sebagaimana diatur dalam juknis SPMB.

LSM PERAK menilai apabila pengumuman kelulusan dilakukan tanpa memasukkan unsur nilai TPA, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap juknis yang telah ditetapkan sendiri oleh penyelenggara.

“Hasil TPA sampai sekarang belum ada, padahal itu bagian dari indikator kelulusan. Kalau pengumuman dilakukan tanpa nilai TPA, berarti melanggar juknis yang ada,” tegas Andi Sofyan.

Sebagai bentuk pengawasan publik, PERAK Indonesia mengaku telah menyiapkan sedikitnya 30 pengacara untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses SPMB SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan.

Andi Sofyan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Ayo kita kawal dan awasi. Kalau ada yang janggal ayo kita hajar sama-sama. Jangan terbiasa jadi masyarakat yang terzolimi,” pungkasnya.

(*)

Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026

Empat Organisasi Media Kecam Larangan Liputan Kadis Pendidikan Aceh

Mei 22, 2026

SEMMI Sulsel Bongkar Dugaan Bobroknya Pengawasan PT KIMA, Kejati Diminta Usut Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah

Mei 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026447

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026401

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026390
Don't Miss
ACEH TIMUR

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

By AdminMei 27, 20260

ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Wartawan Saifuddin Ismail mendesak Ketua Koordinator Publikasi Desa Kabupaten Aceh…

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

Mei 27, 2026

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026

Wartawan Aceh Timur Layangkan Surat Terbuka Soal Dugaan Kurang Tranparansi Anggaran Publikasi Desa

Mei 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Wartawan Aceh Timur Desak Klarifikasi Dana Publikasi Desa Rp3,2 Juta

Mei 27, 2026

Warga Kelurahan Tallo Geger, Jasad Anak 12 Tahun di Temukan Meninggal Mengenaskan Jelang Sholat Idul Adha

Mei 27, 2026

LBH MRI Desak Razia Gabungan dan Tes Urine di Lapas Bollangi Pasca Kericuhan Aksi Mahasiswa

Mei 27, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026524

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026447

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026401
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.