Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH
  • Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros
  • TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!
  • TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH
  • DUGAAN KEKERASAN TERHADAP HAIKAL: DANDIM ACEH UTARA IMBAU PUBLIK TUNGGU HASIL MUSYAWARAH, JANGAN BURU-BURU MENILAI
  • Kebakaran Hutan di Enrekang: Saat Kelalaian dan Lemahnya Hukum Mengorbankan Warga
  • BPMA PERCEPAT LEGALISASI SUMUR MINYAK MASYARAKAT ACEH TIMUR — VERIFIKASI FAKTUAL DILAKUKAN, TIM TASK FORCE DIBENTUK
  • MANTAN SEKDA ACEH M. NASIR SYAMAUN DILAPORKAN KE KEJATI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DANA BENCANA & FEE PROYEK 20–25%
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Disiplin ASN Pasangkayu Diuji: Oknum Pegawai Kecamatan Diduga Bantu Dapur MBG saat Jam Kerja
SOROTAN

Disiplin ASN Pasangkayu Diuji: Oknum Pegawai Kecamatan Diduga Bantu Dapur MBG saat Jam Kerja

AdminBy AdminAgustus 13, 2026Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

PASANGKAYU — bidikterkini.com  | Aktivitas seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Pasangkayu mendadak jadi sorotan publik. Pegawai tersebut diduga ikut membantu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasangkayu 2 di Jalan Pangeran Diponegoro saat jam kerja kedinasan.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pegawai tersebut tidak terdaftar sebagai relawan resmi SPPG. Namun, ia dikabarkan rutin diperbantukan dalam aktivitas dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, baik pada siang maupun malam hari.

Sontak, persoalan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan dasar hukum dan urgensi penugasan seorang pegawai kecamatan di dapur MBG tersebut.

Bantuan Program Pemerintah atau Pelanggaran Disiplin?

Meskipun Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas pemerintah, status tersebut tidak otomatis menjadikan setiap aktivitas ASN di lokasi SPPG sebagai tugas kedinasan yang sah.

BACA:  LIPAN Bulukumba Desak Usut Dugaan Tambang Ilegal Galian C

Secara administratif, penugasan ASN wajib didasari oleh aturan yang jelas. Oleh karena itu, penanganan dugaan ini perlu melihat dua kemungkinan utama:

  • Tugas Kedinasan Sah: Memiliki surat perintah resmi, kewenangan pemberi tugas yang jelas, penetapan waktu pelaksanaan, serta pencatatan absensi yang akurat.
  • Pelanggaran Disiplin: Dilakukan secara informal tanpa surat tugas resmi dan berlangsung pada saat jam kerja aktif.

Jika kondisi kedua yang terjadi, maka tindakan oknum pegawai yang meninggalkan tempat tugas tanpa alasan sah tersebut patut diperiksa dari sudut pandang disiplin kepegawaian.

Aturan Jam Kerja dan PP 94 Tahun 2021

Aturan mengenai kedisiplinan pegawai telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja merupakan kewajiban mutlak bagi setiap ASN.

BACA:  PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

Regulasi ini menjadi rujukan utama untuk menilai apakah keberadaan pegawai di luar kantor memiliki alasan kedinasan yang valid atau tidak. Jadi, inti permasalahannya bukan terletak pada aksi sosial membantu program MBG, melainkan kepatuhan terhadap aturan jam kerja negara.

4 Pertanyaan Kunci untuk Transparansi Publik

Guna mencegah munculnya asumsi liar dan dugaan perlakuan khusus (privilese), pihak-pihak terkait perlu memberikan klarifikasi atas empat pertanyaan penting berikut:

  1. Surat Tugas: Apakah pegawai yang bersangkutan mengantongi surat tugas resmi dari Camat Pasangkayu atau pejabat berwenang?
  2. Absensi & Jam Kerja: Apabila benar diperbantukan, apakah kegiatan tersebut memotong jam kerja kantor dan bagaimana pencatatan kehadirannya?
  3. Uraian Tugas: Apakah membantu dapur SPPG termasuk dalam Rincian Tugas Fungsi (Tupoksi) kedinasan pegawai tersebut?
  4. Legitimatasi: Jika tidak ada surat tugas resmi, apa dasar hukum yang mengizinkan pegawai tersebut meninggalkan pelayanan di kantor kecamatan?
BACA:  Dugaan Skandal Jual Beli Jabatan di Disdik Makassar Terus Bergulir, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Makassar Telah Periksa 17 Kepala Sekolah

Camat dan Inspektorat Pasangkayu Wajib Turun Tangan

Dukungan terhadap program nasional seperti MBG tentu sangat positif. Akan tetapi, pelaksanaan dukungan tersebut tidak boleh mengesampingkan tata kelola administrasi dan aturan disiplin ASN.

Oleh karena itu, instansi terkait didesak untuk segera mengambil langkah nyata:

Camat Pasangkayu diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai status penugasan pegawainya. Sementara itu, BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Pasangkayu perlu melakukan verifikasi dokumen dan klarifikasi mendalam jika terindikasi ada pelanggaran disiplin.

Sebagai bentuk transparansi dan asas keberimbangan berita (cover both sides), media menyajikan informasi ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong akuntabilitas publik. Bagaimanapun juga, hak dan gaji seorang ASN dibiayai oleh anggaran negara, sehingga waktu dan kinerjanya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

*(Red/Fikran)*

Post Views: 102
Kecamatan Pasangkayu Kejati Sulbar SPPG Pasangkayu
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

Dua PNS Pasangkayu dan Isu Nepotisme di Dapur SPPG 2 Disorot, Publik Tuntut Transparansi

Agustus 25, 2026

LIDIK PRO Maros Tanyakan Nasib Sertifikat Warga Kades Nisombalia Maros Diam Seribu Bahasa

Agustus 17, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026133
Don't Miss
Aceh Utara

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

By AdminAgustus 31, 202625

Penulis: Saipul Ismail alias Dek Pon – Bidikterkini.com ACEH UTARA — bidikterkini.com | 31 Agustus…

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026

TEUKU IRSYADI: SOSOK DI BALIK LAYAR, STAF KHUSUS GUBERNUR YANG MEMPERKUAT SINERGI POLITIK DAN INVESTASI ACEH

Agustus 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

GEMPAR! MALAM-MALAM DATANGI RUMAH WARGA, TRANSAKSI SABU RP90 RIBU + DEPOSIT JUDI ONLINE — MODUS SEDEKAH MENYEBAR KE SELURUH ACEH

Agustus 31, 2026

Dugaan Pelayanan Tak Profesional dan Pegawai Pulang Cepat, DPD Akpersi Sulsel Soroti Kantor BPN Maros

Agustus 31, 2026

TAK ADA KEPASTIAN HUKUM, ALIANSI AKAN KEMBALI GEMPUR KEJATI SULSEL: SUPERVISI DAN AMBIL ALIH!

Agustus 31, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026148

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202667

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202650
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.