Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL
  • DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Disiplin ASN Pasangkayu Diuji: Oknum Pegawai Kecamatan Diduga Bantu Dapur MBG saat Jam Kerja
SOROTAN

Disiplin ASN Pasangkayu Diuji: Oknum Pegawai Kecamatan Diduga Bantu Dapur MBG saat Jam Kerja

AdminBy AdminAgustus 13, 2026Tidak ada komentar17 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

PASANGKAYU — bidikterkini.com  | Aktivitas seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Pasangkayu mendadak jadi sorotan publik. Pegawai tersebut diduga ikut membantu operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasangkayu 2 di Jalan Pangeran Diponegoro saat jam kerja kedinasan.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pegawai tersebut tidak terdaftar sebagai relawan resmi SPPG. Namun, ia dikabarkan rutin diperbantukan dalam aktivitas dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, baik pada siang maupun malam hari.

Sontak, persoalan ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan dasar hukum dan urgensi penugasan seorang pegawai kecamatan di dapur MBG tersebut.

Bantuan Program Pemerintah atau Pelanggaran Disiplin?

Meskipun Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas pemerintah, status tersebut tidak otomatis menjadikan setiap aktivitas ASN di lokasi SPPG sebagai tugas kedinasan yang sah.

BACA:  Ketua Ormas LAKI DPC Aceh Timur Desak Penegak Hukum Tindak Lanjut Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah Yang Di Nilai Bermasalah

Secara administratif, penugasan ASN wajib didasari oleh aturan yang jelas. Oleh karena itu, penanganan dugaan ini perlu melihat dua kemungkinan utama:

  • Tugas Kedinasan Sah: Memiliki surat perintah resmi, kewenangan pemberi tugas yang jelas, penetapan waktu pelaksanaan, serta pencatatan absensi yang akurat.
  • Pelanggaran Disiplin: Dilakukan secara informal tanpa surat tugas resmi dan berlangsung pada saat jam kerja aktif.

Jika kondisi kedua yang terjadi, maka tindakan oknum pegawai yang meninggalkan tempat tugas tanpa alasan sah tersebut patut diperiksa dari sudut pandang disiplin kepegawaian.

Aturan Jam Kerja dan PP 94 Tahun 2021

Aturan mengenai kedisiplinan pegawai telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja merupakan kewajiban mutlak bagi setiap ASN.

BACA:  Diduga lecehkan institusi kepolisian Henry Pakpahan angkat bicara akan laporkan @ Tik tok Joshua Simatupang 02*

Regulasi ini menjadi rujukan utama untuk menilai apakah keberadaan pegawai di luar kantor memiliki alasan kedinasan yang valid atau tidak. Jadi, inti permasalahannya bukan terletak pada aksi sosial membantu program MBG, melainkan kepatuhan terhadap aturan jam kerja negara.

4 Pertanyaan Kunci untuk Transparansi Publik

Guna mencegah munculnya asumsi liar dan dugaan perlakuan khusus (privilese), pihak-pihak terkait perlu memberikan klarifikasi atas empat pertanyaan penting berikut:

  1. Surat Tugas: Apakah pegawai yang bersangkutan mengantongi surat tugas resmi dari Camat Pasangkayu atau pejabat berwenang?
  2. Absensi & Jam Kerja: Apabila benar diperbantukan, apakah kegiatan tersebut memotong jam kerja kantor dan bagaimana pencatatan kehadirannya?
  3. Uraian Tugas: Apakah membantu dapur SPPG termasuk dalam Rincian Tugas Fungsi (Tupoksi) kedinasan pegawai tersebut?
  4. Legitimatasi: Jika tidak ada surat tugas resmi, apa dasar hukum yang mengizinkan pegawai tersebut meninggalkan pelayanan di kantor kecamatan?
BACA:  Proyek Siluman Di Desa Tunong Bugeng Dusun Paya Wee Kecamatan Darul Falah Diduga Sangat Melanggar Dengan Undang-Undang KIP

Camat dan Inspektorat Pasangkayu Wajib Turun Tangan

Dukungan terhadap program nasional seperti MBG tentu sangat positif. Akan tetapi, pelaksanaan dukungan tersebut tidak boleh mengesampingkan tata kelola administrasi dan aturan disiplin ASN.

Oleh karena itu, instansi terkait didesak untuk segera mengambil langkah nyata:

Camat Pasangkayu diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai status penugasan pegawainya. Sementara itu, BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Pasangkayu perlu melakukan verifikasi dokumen dan klarifikasi mendalam jika terindikasi ada pelanggaran disiplin.

Sebagai bentuk transparansi dan asas keberimbangan berita (cover both sides), media menyajikan informasi ini bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong akuntabilitas publik. Bagaimanapun juga, hak dan gaji seorang ASN dibiayai oleh anggaran negara, sehingga waktu dan kinerjanya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

*(Red/Fikran)*

Views: 246
Kecamatan Pasangkayu Kejati Sulbar SPPG Pasangkayu
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!

Oktober 17, 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Seuneubok Saboh Rp 275 Juta: Cair 100 Persen, Hasil Nol Besar

Oktober 15, 2026

Dugaan Pemotongan Terorganisir Dana Bantuan Banjir Meunasah Leubok Aceh Timur, BPK dan Kejati Didesak Usut Tuntas

Oktober 10, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

By AdminOktober 21, 20260

Oleh: Ali Mansur Monesa Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI JAKARTA – bidikterkini.com |…

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PB SEMMI INSTRUKSIKAN KONSOLIDASI NASIONAL: EVALUASI TOTAL 2 TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN ADALAH KEHARUSAN KONSTITUSIONAL

Oktober 21, 2026

DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, GARIS INDONESIA LAYANGKAN RAPOR MERAH: PENDIDIKAN, DEMOKRASI, ENERGI, LINGKUNGAN, DAN MBG DISOROTI

Oktober 21, 2026

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.