ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Madrasah Aceh Timur muncul sebagai perhatian terkait pengelolaan dana bantuan pemerintah yang harusnya akuntabel, di mana pengawasan internal dan laporan rutin ke Kemenag serta pelaporan daring menjadi kunci, namun perlu dipastikan agar laporan harus benar-benar terbuka dan bagi masyarakat atau wali dari siswa bisa mengaksesnya, infomrmasi terutama mengenai adanya laporan-laporan dugaan penyelewengan di wilayah lain yang menuntut audit dan sanksi tegas, sehingga penting untuk memperkuat pengawasan publik dan penegakan aturan agar dana BOS benar-benar efektif untuk peningkatan mutu pendidikan.
Poin-Poin Penting Terkait Isu Dana BOS di Aceh Timur: Dana BOS dikelola secara tidak transparan, dan kurangnya juga akuntabilitas, dan lemahnya berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, madrasah di Aceh Timur, serta laporan dana BOS juga secara daring melalui laman resmi BOS Kemdikbud. diduga itu masih kurang di lakukan, oleh kemenag wilayah Kabupaten Aceh Timur, imbuhnya
Pasalnya. Tim pewarta media ini Saat di konfirmasi Sadli Kasi Madrasah Kemenag Aceh Timur, lewat via Whatsapp mengenai Terkaitnya Pengawasan Internal dari Kantor Wilayah Kabupaten kemenag Aceh Timur, dan (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh jarang sekali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOS, di madrasah seperti yang dilakukan di kabupaten kota lainnya, untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai aturan juknis nya.
Peran Utamanya Pengawas Eksternal mengenai dana BOS yang di wajib kan pada Aparatur khusus seperti BPKP, BPK, maupun dari pihak Kepolisian, stempat dan Kejaksaan tinggi negeri IDI (Kajari) hingga Inspektorat dari Kemendikbud juga sangat berperannya dalam mengawasi penggunaan dana BOS pada madrasah terang, (Saipul Ismail SF) Rabu 14 Januari 2026,
Diduga Sekolah Madrasah di Daerah Kabupaten Aceh Timur, Contoh antara lain seperti, Madrasah MTsN 18 Aceh Timur dan berikut nya lagi seperti Madrasah Min 15 Buket Bata Pante Bidari, dan MTsN 5 Buket Bata berikut nya lagi ada Madrasah MTsN 7 Pante Bidari marak terjadi di kalangan satuan Pendidikan madrasah kabupaten Aceh Timur, tersebut diduga pernah di temukan ada oknum guru laki-laki yang aktif di madrasah MTsN 7 Pante Bidari hajar murid nya dengan cara mehantam pakek tangan guru ke atas muka siswa itu hal tersebut sempat viral nya di beberapa media online Aceh Timur, dari beberapa Madrasah itu tidak pernah menunjukkan transparan dan kuntabel tentang informasi laporan dana PIP dan dana BOS kutipan tim media ini dari masyarakat/wali siswa yang tidak mau di sebutkan namanya dalam berita ini
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh saat ini. Drs. H. Azhari, M.Si., yang dilantik pada Mei tahun 2023 lalu hingga saat ini masih aktif menjalankan berbagai program strategis di Kemenag Aceh sampai sekarang, seperti program Ekoteologi dan digitalisasi layanan terangnya. Sa’at di konfirmasi tim media ini lewat telpon via chatting Whatsapp (WA)
Selanjutnya, Drs. H. Azhari M. Si. Juga menegaskan kembali soal maraknya ketidaktransparanan dana BOS di sejumlah madrasah ada dalam wilayah Kabupaten kemenag Aceh Timur, segera audit dan tindaklanjuti dan panggil kan semua kepala madrasah tsanawiyah, saya minta APH periksa. Ujarnya,
Wali siswa orang tua murid berinisial (RH) berharap dan meminta aparat penegak hukum (APH) di Aceh Timur, untuk segera audit dana BOS pada madrasah-madrasah tersebut hingga berikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah yang maraknya melakukan peraktik ketidak transparanan dalam mengelola dana BOS yang sering nya terjadi selama ini, mengindikasikan kewaspadaan serupa pada Madrasah di Aceh Timur.
Langkah yang Dapat Diambil oleh Masyarakat dan Komite kini aktif meminta laporan dan penggunaan dana BOS di sekolah madrasah atau papan informasi sekolah, terkait laporan dana BOS ke dinas terkait marak terjadi kejanggalannya,
Kementerian Agama Kanwil (Kemenag) Provinsi Aceh harus Memastikan pengawasan terkait laporan penggunaan dana BOS madrasah masih kurangnya di Aceh Timur, apa lagi tentang publikasikan secara luas juga jarang dilakukan penindakan oleh pijak kantor kemenag wilayah Aceh Timur, dugaan ditemukan adanya penyimpangan.
Aparat Penegak Hukum (APH) Aceh Timur, tutup mata dalam melakukan penyelidikan atau audit pada laporan kuat mengenai adanya indikasi penyelewengan dana BOS madrasah tsanawiyah yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur,.
Meskipun adanya mekanisme soal pengawasan isu-isu ketidak transparannya dana BOS di madrasah di Aceh Timur kini memerlukan perhatian yang lebih serius dari kalangan semua pihak, untuk memperkuatkan pengawasan informasi publik dan kuntabel laporan keuangan dana BOS memastikan laporan keuangan di sekolah madrasah agar benar-benar terbuka aksesnya kepada masyarakat luas wali siswa/orang tua murid agar mencegahnya penyalahgunaan dana BOS yang berdampak pada mutu peningkatan satuan pendidikan. Pungkasnya
Reporter: Saipul Ismail SF
Jurnalis Aceh Timur

