Aceh Timur – BidikTerkinicom,Dugaan praktik pungutan liar (pungli) biaya ambulans di Puskesmas Pante Bidari menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan adanya biaya yang diminta kepada pasien saat dirujuk ke rumah sakit, padahal layanan ambulans untuk pasien peserta jaminan kesehatan seharusnya tidak dipungut biaya.
Berdasarkan aturan yang berlaku dalam program BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), layanan ambulans untuk rujukan medis dari Puskesmas ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS semestinya ditanggung oleh BPJS. Biaya operasional ambulans tersebut diklaim langsung oleh fasilitas kesehatan kepada BPJS sehingga pasien tidak perlu membayar secara tunai.
Ambulans gratis umumnya berlaku bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan rujukan medis demi keselamatan pasien. Ketentuan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tambahan dalam kondisi darurat.

Namun di lapangan, sejumlah keluarga pasien mengaku tetap dimintai sejumlah uang dengan alasan biaya ambulans tidak dapat diklaim ke BPJS. Dugaan pungli ini memicu keluhan warga karena dinilai bertentangan dengan ketentuan layanan kesehatan yang seharusnya berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu keluarga pasien bahkan memiliki bukti rekaman percakapan serta bukti pembayaran terkait pungutan tersebut. Bukti itu rencananya akan dilaporkan kepada pihak berwenang agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan dugaan pungli tersebut melalui jalur resmi seperti Dinas Kesehatan Aceh Timur, layanan pengaduan Kementerian Kesehatan, maupun call center 165 agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap operasional layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh tim pewarta, Kepala Puskesmas Pante Bidari, Hamdani, S.Kep, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan biaya ambulans tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak puskesmas masih belum memberikan klarifikasi resmi mengenai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.
Reporter: BidikTerkinicom Saiful Ismail


