Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Dugaan Pemotongan Terorganisir Dana Bantuan Banjir Meunasah Leubok Aceh Timur, BPK dan Kejati Didesak Usut Tuntas
SOROTAN

Dugaan Pemotongan Terorganisir Dana Bantuan Banjir Meunasah Leubok Aceh Timur, BPK dan Kejati Didesak Usut Tuntas

AdminBy AdminOktober 10, 2026Tidak ada komentar162 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR, BidikTerkini.com | 9 Oktober 2026 — Dugaan pemotongan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi warga terdampak bencana di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menjadi perhatian serius. Sebanyak 43 kepala keluarga (KK) disebut sebagai penerima bantuan yang bersumber dari BNPB melalui BPBD Aceh Timur.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan, pembagian uang kepada sejumlah pihak, serta penyaluran dana melalui rekening toko bangunan. Informasi tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen pencairan, bukti transfer, daftar penerima, dan klarifikasi seluruh pihak terkait.

Redaksi BidikTerkini.com mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan untuk menelusuri persoalan ini secara transparan agar hak masyarakat terdampak bencana dapat dipastikan.

Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Rumah di Aceh Timur

Berdasarkan keterangan yang diterima, nilai bantuan yang menjadi hak penerima terdiri atas dua kategori, yakni Rp15.000.000 per KK dan Rp30.000.000 per KK.

Dalam informasi tersebut, sejumlah pihak disebut diduga menerima potongan dari dana bantuan, yaitu perangkat dusun, tim teknis desa, pihak kecamatan, kepala desa atau keuchik, serta toko bangunan yang disebut bernama Razali.

Berikut rincian yang disampaikan kepada redaksi:

Pihak yang disebut menerima potongan Nilai dugaan potongan
Kepala dusun (Kadus) Rp200.000
Tim teknis desa dan kantor camat Rp500.000
Kepala desa atau keuchik Rp300.000
Toko bangunan Razali Rp500.000

Rincian tersebut perlu dicocokkan dengan bukti transaksi dan keterangan masing-masing pihak. Jumlah seluruh komponen di atas adalah Rp1.500.000 per KK, sehingga angka total potongan Rp1.000.000 yang tercantum dalam sebagian informasi awal masih perlu diklarifikasi.

BACA:  Proyek Irigasi Jambo Aye Kanan Diduga Sarat Masalah APBN Retak Nilai Kontrak Disembunyikan

Untuk bantuan sebesar Rp30.000.000 per KK, informasi yang diterima menyebutkan bahwa dana yang sampai kepada warga sebesar Rp28.500.000. Apabila angka tersebut benar, terdapat selisih Rp1.500.000 per KK yang perlu dijelaskan dasar, tujuan, dan penerimanya.

Sementara itu, besaran potongan pada kategori bantuan Rp15.000.000 per KK perlu dipastikan kembali melalui dokumen resmi agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.

Aliran Dana Bantuan Perlu Ditelusuri

Informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan bahwa dana dari BSI Cabang Lhok Nibong diduga ditransfer langsung ke rekening toko bangunan Razali di wilayah Aceh Utara, bukan langsung ke rekening warga penerima.

Selain itu, terdapat keterangan bahwa bukti transfer berada di pihak kecamatan dan warga belum memperoleh salinannya.

Informasi ini perlu dikonfirmasi dengan memeriksa rekening tujuan, bukti transfer, dokumen kerja sama pengadaan bahan bangunan, serta mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku.

Penyaluran melalui rekening pihak ketiga tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, apabila benar terjadi, mekanisme tersebut perlu diuji berdasarkan ketentuan program, dokumen persetujuan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Sejumlah Pihak Diminta Memberikan Klarifikasi

dugaan potongan Rp1.500.000 per KK, jumlah selisih dana dapat berbeda. Nilai pastinya hanya dapat ditentukan setelah daftar penerima, kategori kerusakan, jumlah bantuan yang dicairkan, dan bukti transaksi diperiksa.

Perhitungan itu belum mencakup kemungkinan warga yang rumahnya mengalami kerusakan tetapi tidak tercantum dalam daftar penerima. Status mereka juga perlu diverifikasi melalui pendataan lapangan dan dokumen resmi.

BACA:  Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami

Kejaksaan Diminta Menelusuri Dugaan Penyimpangan

BidikTerkini.com mendorong Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk menelaah informasi dan bukti yang tersedia sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • Memeriksa dokumen pencairan dan pertanggungjawaban bantuan.
  • Memastikan kesesuaian data kerusakan rumah dengan daftar penerima.
  • Memeriksa berita acara musyawarah serta dasar setiap potongan.
  • Meminta klarifikasi dari aparatur desa, pihak kecamatan, dan pihak toko bangunan.
  • Menelusuri aliran dana berdasarkan bukti transaksi yang sah.
  • Mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran.

Pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan mengutamakan dokumen, keterangan saksi, dan bukti transaksi, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

BPK RI Perwakilan Aceh Didorong Melakukan Pemeriksaan

Selain aparat penegak hukum, pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang di bidang audit keuangan juga diperlukan untuk memastikan penggunaan dana bantuan sesuai ketentuan.

Hal yang perlu ditelusuri meliputi alur dana dari BNPB melalui BPBD Aceh Timur hingga penerima manfaat, kesesuaian jumlah bantuan dengan catatan pencairan, serta penggunaan dana untuk perbaikan rumah.

Apabila ditemukan selisih atau ketidaksesuaian, nilai dan penyebabnya perlu dihitung berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hak Warga Harus Dilindungi

Bantuan stimulan perbaikan rumah bertujuan membantu masyarakat memulihkan tempat tinggal setelah bencana. Karena itu, kejelasan mengenai nilai bantuan, mekanisme pencairan, dan pertanggungjawaban penggunaannya sangat penting.

BACA:  AKPERSI Bongkar Sisi Lain Kasus Bang Yoker: Anak Kritis Diduga Ditelantarkan, Pelayanan RS Sitti Khadijah Didesak Diaudit Total

Warga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai bantuan yang menjadi hak mereka, termasuk rincian penggunaan dana dan dasar setiap biaya yang dibebankan.

Jika ditemukan pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak sesuai ketentuan program, pihak berwenang perlu menentukan langkah pemulihan hak penerima dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.

Suara Warga yang Menanti Kepastian

Dalam keterangan yang disampaikan kepada redaksi, seorang sumber menggambarkan beratnya kondisi masyarakat yang masih membutuhkan tempat tinggal layak setelah bencana.p

“Rp1 juta atau Rp1,5 juta mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Namun, bagi kami, uang itu berarti atap, tiang, dan tembok tempat anak-anak tidur. Kami berharap bantuan yang menjadi hak warga benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” demikian keterangan sumber tersebut.

Identitas sumber dan konteks pernyataan perlu diverifikasi oleh redaksi sebelum kutipan diterbitkan sebagai pernyataan langsung.

BidikTerkini.com membuka Ruang Hak Jawab

BidikTerkini.com menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang bagi pemerintah desa, pihak kecamatan, pengelola program, pihak toko bangunan, serta instansi terkait untuk menyampaikan dokumen pendukung dan penjelasan resmi.

Tujuan pemberitaan ini adalah mendorong transparansi, memastikan hak masyarakat terlindungi, dan meminta persoalan penggunaan bantuan bencana ditangani berdasarkan bukti.

Mengawal Kebenaran dan Keadilan.

— SF Koordinator Liputan BidikTerkini.com

 

Views: 66
BPBD Aceh Timur.
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

TAHANAN TEWAS DI POLSEK KAJANG, WAWAN COPEL BERSUARA KERAS: “BUKAN DIBINA, MALAH NYAWA YANG MELAYANG!

Oktober 17, 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa Seuneubok Saboh Rp 275 Juta: Cair 100 Persen, Hasil Nol Besar

Oktober 15, 2026

Dugaan Nepotisme di Meunasah Leubok: Kakak Adik Kuasai Keuangan dan Data Bansos Desa, Warga Menuntut Transparansi

Oktober 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.