ACEH TIMUR, BidikTerkini.com | 9 Oktober 2026 — Dugaan pemotongan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi warga terdampak bencana di Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menjadi perhatian serius. Sebanyak 43 kepala keluarga (KK) disebut sebagai penerima bantuan yang bersumber dari BNPB melalui BPBD Aceh Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan pemotongan dana bantuan, pembagian uang kepada sejumlah pihak, serta penyaluran dana melalui rekening toko bangunan. Informasi tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen pencairan, bukti transfer, daftar penerima, dan klarifikasi seluruh pihak terkait.
Redaksi BidikTerkini.com mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa keuangan untuk menelusuri persoalan ini secara transparan agar hak masyarakat terdampak bencana dapat dipastikan.
Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Rumah di Aceh Timur
Berdasarkan keterangan yang diterima, nilai bantuan yang menjadi hak penerima terdiri atas dua kategori, yakni Rp15.000.000 per KK dan Rp30.000.000 per KK.
Dalam informasi tersebut, sejumlah pihak disebut diduga menerima potongan dari dana bantuan, yaitu perangkat dusun, tim teknis desa, pihak kecamatan, kepala desa atau keuchik, serta toko bangunan yang disebut bernama Razali.
Berikut rincian yang disampaikan kepada redaksi:
| Pihak yang disebut menerima potongan | Nilai dugaan potongan |
|---|---|
| Kepala dusun (Kadus) | Rp200.000 |
| Tim teknis desa dan kantor camat | Rp500.000 |
| Kepala desa atau keuchik | Rp300.000 |
| Toko bangunan Razali | Rp500.000 |
Rincian tersebut perlu dicocokkan dengan bukti transaksi dan keterangan masing-masing pihak. Jumlah seluruh komponen di atas adalah Rp1.500.000 per KK, sehingga angka total potongan Rp1.000.000 yang tercantum dalam sebagian informasi awal masih perlu diklarifikasi.
Untuk bantuan sebesar Rp30.000.000 per KK, informasi yang diterima menyebutkan bahwa dana yang sampai kepada warga sebesar Rp28.500.000. Apabila angka tersebut benar, terdapat selisih Rp1.500.000 per KK yang perlu dijelaskan dasar, tujuan, dan penerimanya.
Sementara itu, besaran potongan pada kategori bantuan Rp15.000.000 per KK perlu dipastikan kembali melalui dokumen resmi agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.
Aliran Dana Bantuan Perlu Ditelusuri
Informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan bahwa dana dari BSI Cabang Lhok Nibong diduga ditransfer langsung ke rekening toko bangunan Razali di wilayah Aceh Utara, bukan langsung ke rekening warga penerima.
Selain itu, terdapat keterangan bahwa bukti transfer berada di pihak kecamatan dan warga belum memperoleh salinannya.
Informasi ini perlu dikonfirmasi dengan memeriksa rekening tujuan, bukti transfer, dokumen kerja sama pengadaan bahan bangunan, serta mekanisme penyaluran bantuan yang berlaku.
Penyaluran melalui rekening pihak ketiga tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Namun, apabila benar terjadi, mekanisme tersebut perlu diuji berdasarkan ketentuan program, dokumen persetujuan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Sejumlah Pihak Diminta Memberikan Klarifikasi
dugaan potongan Rp1.500.000 per KK, jumlah selisih dana dapat berbeda. Nilai pastinya hanya dapat ditentukan setelah daftar penerima, kategori kerusakan, jumlah bantuan yang dicairkan, dan bukti transaksi diperiksa.
Perhitungan itu belum mencakup kemungkinan warga yang rumahnya mengalami kerusakan tetapi tidak tercantum dalam daftar penerima. Status mereka juga perlu diverifikasi melalui pendataan lapangan dan dokumen resmi.
Kejaksaan Diminta Menelusuri Dugaan Penyimpangan
BidikTerkini.com mendorong Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk menelaah informasi dan bukti yang tersedia sesuai kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan dapat mencakup:
- Memeriksa dokumen pencairan dan pertanggungjawaban bantuan.
- Memastikan kesesuaian data kerusakan rumah dengan daftar penerima.
- Memeriksa berita acara musyawarah serta dasar setiap potongan.
- Meminta klarifikasi dari aparatur desa, pihak kecamatan, dan pihak toko bangunan.
- Menelusuri aliran dana berdasarkan bukti transaksi yang sah.
- Mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai pelanggaran.
Pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan mengutamakan dokumen, keterangan saksi, dan bukti transaksi, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.
BPK RI Perwakilan Aceh Didorong Melakukan Pemeriksaan
Selain aparat penegak hukum, pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang di bidang audit keuangan juga diperlukan untuk memastikan penggunaan dana bantuan sesuai ketentuan.
Hal yang perlu ditelusuri meliputi alur dana dari BNPB melalui BPBD Aceh Timur hingga penerima manfaat, kesesuaian jumlah bantuan dengan catatan pencairan, serta penggunaan dana untuk perbaikan rumah.
Apabila ditemukan selisih atau ketidaksesuaian, nilai dan penyebabnya perlu dihitung berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hak Warga Harus Dilindungi
Bantuan stimulan perbaikan rumah bertujuan membantu masyarakat memulihkan tempat tinggal setelah bencana. Karena itu, kejelasan mengenai nilai bantuan, mekanisme pencairan, dan pertanggungjawaban penggunaannya sangat penting.
Warga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai bantuan yang menjadi hak mereka, termasuk rincian penggunaan dana dan dasar setiap biaya yang dibebankan.
Jika ditemukan pemotongan yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak sesuai ketentuan program, pihak berwenang perlu menentukan langkah pemulihan hak penerima dan pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar.
Suara Warga yang Menanti Kepastian
Dalam keterangan yang disampaikan kepada redaksi, seorang sumber menggambarkan beratnya kondisi masyarakat yang masih membutuhkan tempat tinggal layak setelah bencana.p
“Rp1 juta atau Rp1,5 juta mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Namun, bagi kami, uang itu berarti atap, tiang, dan tembok tempat anak-anak tidur. Kami berharap bantuan yang menjadi hak warga benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” demikian keterangan sumber tersebut.
Identitas sumber dan konteks pernyataan perlu diverifikasi oleh redaksi sebelum kutipan diterbitkan sebagai pernyataan langsung.
BidikTerkini.com membuka Ruang Hak Jawab
BidikTerkini.com menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang bagi pemerintah desa, pihak kecamatan, pengelola program, pihak toko bangunan, serta instansi terkait untuk menyampaikan dokumen pendukung dan penjelasan resmi.
Tujuan pemberitaan ini adalah mendorong transparansi, memastikan hak masyarakat terlindungi, dan meminta persoalan penggunaan bantuan bencana ditangani berdasarkan bukti.
Mengawal Kebenaran dan Keadilan.
— SF Koordinator Liputan BidikTerkini.com


