ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Lembaga Badan Advokasi Indonesia (BAI) mendesak M Nursabri alias ‘Pak Cek’ MNS, yang disebut sebagai paman Kadus Gampong Buket Kareng, untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik.
Desakan itu disampaikan Bang Nyakli dari BAI menyusul beredarnya rekaman percakapan WhatsApp pada *Minggu, 7 Juni 2026* yang diduga berisi permintaan penghapusan berita kepada wartawan bedikterkini.com.
_”tim mendesak M Nursabri untuk meminta maaf ke publik”_ – demikian transkrip audio yang diterima redaksi dari BAI.
*Kronologi Peristiwa*
Sebelumnya bedikterkini.com memberitakan upaya konfirmasi jurnalistik ke Kadus Buket Kareng berinisial Muh terkait isu yang berkembang di gampong. Dalam konfirmasi tersebut, Kadus Buket Kareng diduga bersikap arogan terhadap wartawan.
Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke Keuchik Gampong Buket Kareng via telepon WhatsApp. Keuchik menyampaikan tidak dapat bertemu dengan alasan akan pergi ke ladang dan tidak memiliki kendaraan.
Puncaknya, M Nursabri yang mengaku ‘Pak Cek’ dan paman Kadus, menghubungi wartawan. Dalam rekaman tersebut, M Nursabri berulang kali meminta agar berita terkait konfirmasi dihapus dengan alasan hubungan kekerabatan.
_”Uroe nyoe ku pegah bak kah puddin nyan aneuk kemun long”_ – berarti “Hari ini saya bilang sama kamu, itu keponakan saya beritanya, itu kamu hapus”.
*BAI: Tindakan Tersebut Diduga Langgar UU Pers*
Bang Nyakli BAI menilai tindakan meminta penghapusan berita dengan tekanan kekerabatan merupakan bentuk dugaan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 ayat 1. Ancaman hukumannya pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
“Kami desak M Nursabri alias ‘Pak Cek’ MNS untuk minta maaf ke publik. Wartawan bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, silakan gunakan hak jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Bang Nyakli.
*Redaksi Buka Ruang Hak Jawab*
bedikterkini.com menyusun pemberitaan ini berdasarkan keterangan Saiful Ismail S.F, transkrip audio BAI, rekaman WA, dan screenshot. Redaksi menegaskan membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada M Nursabri alias ‘Pak Cek MNS, Kadus Muh, Keuchik, dan pihak terkait.
Untuk klarifikasi, redaksi dapat dihubungi via email redaksi@bedikterkini.com atau WhatsApp redaksi.
*Laporan:* Tim Redaksi bedikterkini.com


