Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International

Juni 10, 2026

AKPERSI Soroti Analisis Media Singapura yang Dinilai Terlalu Pesimistis terhadap Indonesia

Juni 10, 2026

ACEH TIMUR – WARGA DESA SEUNEUBOK SABOH MERASA DIPINGPONG: BANTUAN PASCA BENCANA HILANG ENTAH KE MANA

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International
  • AKPERSI Soroti Analisis Media Singapura yang Dinilai Terlalu Pesimistis terhadap Indonesia
  • ACEH TIMUR – WARGA DESA SEUNEUBOK SABOH MERASA DIPINGPONG: BANTUAN PASCA BENCANA HILANG ENTAH KE MANA
  • Demo PK5 Rotterdam di Balai Kota Makassar, Desak Jadi Ikon Kuliner
  • Desakan muncul setelah rekaman WA beredar, BAI nilai tindakan minta hapus berita langgar UU Pers
  • Puluhan Mesjid di Aceh Timur Terima Pokir Buk iin DPRA
  • Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com
  • Diduga Intimidasi Terhadap Wartawan, “M. Nur Sabri Desak Hapus Berita Soal Kadus Buket Kareng”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International
#POLDA Sulsel

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International

AdminBy AdminJuni 10, 2026Tidak ada komentar1 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – bidikterkini.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tindak pidana narkoba periode Januari hingga Juni Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel pada Rabu (10/06/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan serta stakeholder terkait.

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Bu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa Polda Sulsel bersama unsur Forkopimda dan Pemerintah Daerah telah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Sulsel. Polda Sulawesi Selatan, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, namun dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan tren kejahatan narkotika.

Beberapa perkembangan tersebut di antaranya adalah munculnya narkotika sintetis generasi baru dalam bentuk cair, termasuk penyalahgunaan liquid vape yang telah dimodifikasi dengan mencampurkan zat narkotika seperti etomidate, yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut menuju wilayah Sulawesi Selatan.

Pengungkapan tersebut antara lain kasus menonjol oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram. Selanjutnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram sebagai hasil pengembangan kasus pada bulan Mei 2026. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Sementara itu, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare mengungkap satu kasus menonjol dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram serta 157 cartridge etomidate.

Secara kumulatif, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel sepanjang Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.778 orang. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu lebih dari 70 kilogram, ganja lebih dari 2 kilogram, ekstasi sebanyak 1.039 butir, tembakau sintetis seberat 544,95 gram, cairan sintetis sebanyak 1.723,49 mililiter, obat daftar G sebanyak 16.797 butir, kokain lebih dari 30 kilogram dengan status barang temuan, serta cartridge etomidate sebanyak 157 buah.

Pada kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 56.844,49 gram, ganja seberat 2.000 gram, ekstasi sebanyak 209 butir, kokain seberat 7.600 gram, serta 157 cartridge etomidate. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti telah melalui proses pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel guna memastikan keaslian, jumlah, serta kandungan zat narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika.

Terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 114 ayat (2) Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis oleh Kapolda Sulsel bersama unsur Forkopimda. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudkan wilayah Sulawesi Selatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Humas Polda Sulsel 

Syahril 

Post Views: 9
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Hanya 2 Bulan Polda Sulsel Ungkap Tindak Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi 

Juni 2, 2026

Polda Sulsel Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan

Mei 26, 2026

Polres Barru Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkades 2026

Mei 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20252

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20256

*Deklarasi Dukungan Al Washliyah Untuk Ali Yusuf Siregar Diduga Pakai Proposal Kepada Pemkab Deli Serdang*

Oktober 3, 20240
Don't Miss
#POLDA Sulsel

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International

By AdminJuni 10, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Konferensi Pers yang dirangkaikan…

AKPERSI Soroti Analisis Media Singapura yang Dinilai Terlalu Pesimistis terhadap Indonesia

Juni 10, 2026

ACEH TIMUR – WARGA DESA SEUNEUBOK SABOH MERASA DIPINGPONG: BANTUAN PASCA BENCANA HILANG ENTAH KE MANA

Juni 10, 2026

Demo PK5 Rotterdam di Balai Kota Makassar, Desak Jadi Ikon Kuliner

Juni 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkapan Jaringan International

Juni 10, 2026

AKPERSI Soroti Analisis Media Singapura yang Dinilai Terlalu Pesimistis terhadap Indonesia

Juni 10, 2026

ACEH TIMUR – WARGA DESA SEUNEUBOK SABOH MERASA DIPINGPONG: BANTUAN PASCA BENCANA HILANG ENTAH KE MANA

Juni 10, 2026
Most Popular

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20252

Mantan Hakim TIPIKOR Inisial Dr.Drs PN,S.H,M.H Dilaporkan Ke Polda sumatera utara

Oktober 19, 20240

Desak Pelaku Penembak Pengacara Di Bone, Perak Angkat Bicara

Januari 1, 20256
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.