BANTAENG –Bidiktetkinocom Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng secara tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Fenomena ini dinilai tidak hanya merusak tatanan ekonomi daerah, tetapi juga secara nyata merugikan pendapatan negara dari sektor cukai.
Ketua Umum PC SEMMI Bantaeng periode 2025-2026, Tiwa Jalapala, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan yang membuat rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu bebas beredar di warung-warung hingga pelosok desa di Bantaeng.
“Kami memantau peredaran rokok ilegal di Bantaeng sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Para pengedar secara terang-terangan memasok barang yang jelas-jelas melanggar hukum demi keuntungan pribadi tanpa mempedulikan dampak kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Tiwa Jalapala dalam keterangan resminya, Selasa (17/02/2026).
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulbagsel, sepanjang tahun 2025 saja telah dilakukan ribuan penindakan terhadap jutaan batang rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan. Namun, Tiwa menilai tindakan tersebut belum memberikan efek jera di tingkat lokal Bantaeng.
Oleh karena itu, SEMMI Bantaeng mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor Bantaeng bekerjasama dengan pihak Bea Cukai, untuk segera melakukan langkah konkret:
1. Sidak Berkala: Melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang distributor dan pasar-pasar tradisional yang diduga menjadi pusat peredaran.
2. Tindak Tegas Pelaku: Menjerat para pengedar dan pemilik modal dengan sanksi pidana sesuai Pasal 54 UU Cukai yang mengancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
3. Edukasi Masyarakat: Memberikan sosialisasi kepada pedagang eceran mengenai bahaya dan konsekuensi hukum menjual produk ilegal.
“Negara sedang berupaya memulihkan ekonomi, tapi kebocoran pendapatan akibat rokok ilegal terus dibiarkan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari APH, kami dari SEMMI Bantaeng siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini demi tegaknya supremasi hukum dan penyelamatan aset negara,” tegas Tiwa.


