Pangkep,- BidikTerkinicon, 18 Februari 2026 — Kondisi jalan di Kabupaten Pangkep yang masih mengalami kerusakan di berbagai titik strategis kini semakin memprihatinkan dan tidak dapat lagi ditoleransi. Kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah ruas utama, termasuk di samping kantor DPRD Kabupaten Pangkep, di Jalan Matahari, serta pada jalur poros lintas provinsi, telah mengancam keselamatan masyarakat, menghambat mobilitas, dan merugikan aktivitas ekonomi warga.
Pernyataan ini disampaikan oleh Irgi, selaku Kepala Bidang Humas IPPM Pangkep Koordinator Universitas Negeri Makassar, yang menyuarakan keresahan masyarakat dan elemen sipil terhadap lambannya penanganan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
Irgi menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan pemenuhan hak dasar warga.
“Kondisi jalan yang berlubang, bergelombang, bahkan ambles di sejumlah titik telah meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan publik dan hak masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur yang layak,” tegas Irgi dalam keterangannya.
Menurutnya, akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, dan pusat ekonomi masyarakat juga terganggu, terutama saat musim hujan.
“Banyak warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan karena kondisi jalan yang rusak parah. Situasi ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara melindungi dan memajukan kesejahteraan umum,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab konstitusional untuk segera mengambil tindakan konkret.
“Perbaikan jalan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi kewajiban konstitusional. Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus segera turun tangan dan memastikan perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, IPPM Pangkep Koordinator UNM bersama masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah:
1. Segera memperbaiki jalan lintas provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Pangkep.
2. Segera memperbaiki jalan di samping kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
3. Melakukan perbaikan menyeluruh terhadap jalan-jalan rusak di seluruh kecamatan di Kabupaten Pangkep.
Irgi berharap pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban lebih banyak sebelum bertindak.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa baru akibat jalan rusak. Pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai prioritas utama demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
IPPM Pangkep Koordinator UNM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, sebagai bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam mendorong keadilan sosial dan pemenuhan hak-hak dasar warga.


