Parasula- BidikTerkinicom, Aksi unjuk rasa di depan gerbang SPBU Pertamina Parasula memanas setelah massa yang tergabung dalam HPMB-Raya menuding adanya dugaan penyimpangan hukum terkait distribusi BBM subsidi jenis solar. Demonstrasi yang dipimpin Ketua Cabang Balla’ Tujua, Alif Maulana, itu mengklaim membawa aspirasi masyarakat kecil yang dirugikan oleh praktik yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM.
Dalam orasinya, Alif menyebut massa aksi tidak hanya menghadapi penolakan dari pihak korporasi, tetapi juga intimidasi fisik dari sejumlah oknum yang diduga sebagai preman bayaran. Ia menilai situasi semakin memprihatinkan karena aparat kepolisian yang berada di lokasi dianggap tidak mengambil langkah tegas saat terjadi provokasi dan ketegangan di lapangan.
Menurut Alif, sikap aparat tersebut bertentangan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut pembiaran terhadap dugaan kekerasan berpotensi mencederai prinsip demokrasi serta kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Massa aksi juga menyoroti dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat luas. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi praktik ilegal tersebut. Tuntutan evaluasi terhadap personel yang bertugas saat aksi turut disuarakan sebagai bentuk desakan publik.
Hingga aksi berakhir, pihak kepolisian maupun pengelola SPBU Pertamina Parasula belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Massa berharap aparat segera mengambil langkah transparan dan profesional agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.


