ACEH TIMUR – bidikterkini.com | IDI Rayeuk mencuapnya isu yang dikutip Tim Media ini di kalangan masyarakat petani sawit terkait dana bantuan peremajaan sawit rakyat program (PSR) diduga saat ini kian maraknya terjadi penyimpangan terhadap (APBN) dana bantuan yang bersumber dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam hal ini Program Peremajaan Sawit Rakyat atau (PSR) sedang maraknya di Aceh Timur, (Kamis 18 September 2025).
Yang diduga kuat saat ini adanya permainan oknum pejabat yang peraktek jahat kerugian besar uang negara, pada saat ini yaitu peremajaan sawit rakypat (PSR) yang di kerjakan oleh, Gapoktan Anugerah Tani luasnya lahan 85 hektare total bantuan Rp. 2.6 Milyar.
Yang diduga Gapoktan Selaras Tujuan Tani luasnya lahan 321 hektare total bantuan Rp 91.6 Milyar.
Yang diduga Koperasi konsumen Alam Sejahtera Syariah luasnya lahan 66 hektare total tayangan Rp 2 Milyar meliputi 3 tiga Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur,
Saipul Ismail SF Tim Investigasi aktivis Peduli Rakyat Miskin di Aceh Timur mendesak keras Kejaksaan Tinggi (Kejati) aceh untuk mengusut tuntas PSR di Aceh Timur juga meminta pihak Dirkrimsus Polda Aceh mengusut tuntas terhadap koperasi dan Gapoktan satu diantara nya ada koperasi yang melaksanakan kegiatan PSR peremajaan sawit rakyat. pada tahun, 2023/2024/2025,
Menurut Saipul Ismail, kini sudah saatnya Kejati Aceh bersama pihak Dirkrimsus Polda Aceh dan dinas terkait untuk turun tangan lakukan audit internal sekaligus melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap proses penanaman sawit rakyat sudah beberapa persen% terlaksana program (PSR) tersebut yang saat ini, masih dalam tahap penanaman semenjak dari tahun 2019/2023/hingga 2024 sampai 2025/ bantuan (PSR) belum sesuai dengan juknis.
Pasalnya. mengingat biaya untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat program (PSR) tersebut sangat besar, sementara itu sangat di sayangkan akibat lemah nya pengawasan dari pihak pemerintah atau dinas terkait sehingga menjadi celah bagi oknum untuk melakukan Korupsi Nepotisme dan KKN secara berjamaah mereka marak melakukannya oleh pihak korporasi dan Gapoktan. Ujarnya
Seperti pernah terjadi pada masyarakat yang korban dari PT Perkebunan Bumi Flora, dalam program peremajaan sawit rakyat atau (PSR) pada tahun 2023/2024/2025, dana bantuan dari BPDPKS yang disalurkan kepada 16 koperasi dan 5 Gapoktan(Gabungan Kelompok Tani) di Aceh Timur, yang diduga saat ini terdapat adanya lahan bodong yang tidak besertifikat dan fiktif, sangat tertutupi bahkan kemungkinan nya lahan tersebut alias tumpang tindih.
Namun lahan (PSR) yang diusulkan oleh oknum-oknum jahat bukan lahan untuk (PSR) masyarakat petani kelapa sawit yang memilik 50 persen tegakan item pekerjaan chaping berapa biayanya yang tidak digunakan, seperti menjadi celah-celah untuk mereka korupsi,β tandas Saipul SF.
Seharusnya Dewan Penasehat Prabowo -Gibran XPerience(PGX) Aceh, juga meminta kepada pihak yang berwenang agar mengungkap kan soal dugaan hilangnya uang negara dalam bentuk dana bantuan peremajaan sawit rakyat program (PSR) yang mengalir pada sejumlah Koperasi dan Gapoktan KUD dan KSU hingga ke kantong-kantong oknum pejabat dinas terkait dan mengalir juga kepada oknum-oknum Aparat Penegak Hukum(APH) yang ada di wilayah Hukum Kabupaten Aceh Timur,
Jika pun benar adanya aliran dana yang mengalir ke kantong-kantong oknum pejabat daerah dan oknum-oknum aparat, perlunya diungkap ke publik, sebab dana (PSR) tersebut kini dikatagorikan sebagai bentuk gratifikasi kata, Saifuddin Ismail alias Saipul SF
Diketahui, sejak tahun 2019/2022/hingga 2024 Ditjenbun Kementan RI mengucurkan dana (PSR) sebesar Rp 254 milyar lebih yang disalurkan melalui 5 Gapoktan dan kepada 16 Koperasi di Aceh Timur dengan total luasnya areal lahan 4000 hektare yang tersebar saat ini di beberapa Kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur.
Sampai berita di tayangkan setelah mendapat tanggapan abgda dari Tim Media setelah kepentingan
Reporter: Koordinator liputan Aceh Saipul Ismail (SF)


