MAKASSAR — bidikterkini.com | Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan pada Kamis (13/8/2026). Massa menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Aksi damai ini mengangkat isu dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTsN 1 Kabupaten Jeneponto. Isu yang disoroti mencakup penggunaan anggaran untuk periode tahun 2023 hingga 2026.
Tuntutan Utama Massa Aksi AMAK Sul-Sel
Dalam orasinya, Wawan Copel selaku jenderal lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan krusial. Pihaknya mendesak Kemenag Sulsel agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah ini.
“Kami mendesak Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Sulsel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan pengelolaan dana BOS, Kepala MTsN 1 Jeneponto harus segera dicopot,” tegas Wawan di tengah massa aksi.
Selain ke Kemenag, AMAK Sul-Sel juga menyoroti peran aparat penegak hukum (APH). Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dorongan Transparansi Dana BOS di Jeneponto
Oleh karena itu, massa aksi meminta APH memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana BOS MTsN 1 Jeneponto. Hal ini penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AMAK Sul-Sel menegaskan bahwa dana BOS merupakan hak peserta didik. Dengan demikian, pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan berpihak pada mutu pendidikan.
Melalui aksi ini, AMAK Sul-Sel berharap pihak berwenang segera merespons dan menindaklanjuti tuntutan mereka demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dari korupsi di Sulawesi Selatan.
*(RED/AMAK)*

