Makassar – Kurang lebih sebulan kasus penganiayaan yang dialami oleh Saharia (52) belum juga ada titik terang, meski penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa 2 orang saksi.dari pelaku dan satu orang saksi dari korban.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut dilaporkan ke Mapolsek Panakkukang pada 25 September 2024.

Adapun hasil laporan polisi, LP/B/302/lX/2024/SPKT/POLSEK PANAKKUKANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.
Surat perintah penyidikan Nomor : SP.lidik/577/lX/Res. 1.6/2024/Reskrim tanggal 26 september 2024.
Menurut keterangan Saharia yang bekerja sebagai mengurus rumah tangga dirinya membuat laporan kepolisian akibat menjadi korban penganiayaan.
Saharia yang menjadi korban penganiayaan di Jl. Urif Sumoharjo Lr. 1 Tama’jene, Kel. Karawisi, Kec. Panakkuang, Kota Makassar, dirinya langsung membuat laporan di Polsek setempat bersama keluarganya.

Saharia memaparkan bahwa dirinya saat memanggil si pelaku sdr. (Lk) Ade alias Emon ingin bicara baik-baik, namun Pelaku langsung melompati korban lalu menampar kedua pipi korban kemudian pelakujiga menonjok muka korban bahkan sempat menjepit jemuran besi ke korban.
” Kemudian saat saya di aniaya oleh Ade datanglah warga melerai menolong saya dan beberapa warga di TKP menyarankan saya untuk melapor ke polsek panakkukang,” Jelasnya.
Usai meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), korban langsung membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang menipa diri nya.
Kemudian Saharia saat di konfirmasi oleh awak media dirinya berharap agar Pak Polisi segera menindak lanjuti kasusnya, saharia mengaku bahwasanya dari laporannya sudah hampir sebulan menunggu, namun saat ini belum ada perkembangan,
Saharia juga berharap agar Polisi segera menangkap pelaku yang dikatakanya masih bebas berkeliaran dijalan,
” Saya berharap agar polisi segera menangkap pelaku, karena sudah hampir satu bulan laporan saya, tapi tidak ada perkembangan, sementara pelaku masih berkeliaran diluar sana, ” Harapnya.
Hingga berita ini terbit dan hasil konfirmasi dari korban bahwasanya penyidik dari Polsek Panakkukang masih berjanji sampai hari esok untuk memeriksa satu saksi lag untuk dimintai keterangan.
Saharia berkelik ” kenapa mesti mencari satu saksi lagi sedangkan saksi sudah ada 3 orang dan bukti visum juga sudah ada, itu kan bukti-buktinya sudah jelas ” terangnya.
*Kontributor IGnews ( TIM )*


