BANDA ACEH – bidikterkini.com | Bedasarkan Informasi yang dikutip media ini dari LHP provinsi Aceh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 kembali memunculkan sorotan tajam ke arah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Audit lembaga negara itu mengungkap sejumlah kelemahan dalam tata kelola keuangan di rumah sakit rujukan utama di Aceh tersebut.
Dalam laporan itu, BPK mencatat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di RSUDZA yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, dengan total temuan mencapai Rp1,05 triliun. Dari angka tersebut, beberapa pos dianggap rawan menimbulkan kerugian keuangan daerah, mulai dari piutang yang tak tertagih, obat-obatan kadaluarsa, hingga penempatan kas yang tidak optimal.
Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formaki) menilai temuan ini bukan sekadar catatan teknis.
“Angka ini sangat mengejutkan dan tidak bisa dianggap remeh. Di balik nilai fantastis tersebut, ada hak-hak publik yang terabaikan dan potensi uang negara yang hilang,” ujar Ketua Umum Formaki dalam rilis yang diterima redaksi, Senin, 18 Agustus 2025.
Formaki menyoroti setidaknya tiga poin penting. Pertama, piutang macet dengan nilai puluhan miliar rupiah, termasuk klaim BPJS Kesehatan tahun 2017 sebesar Rp21,59 miliar dan piutang dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala sebesar Rp23,16 miliar. Kedua,
adanya pemborosan anggaran dari obat-obatan serta bahan medis habis pakai yang dibiarkan kadaluwarsa dengan nilai hampir Rp300 juta. Ketiga, pengelolaan kas sebesar Rp29,41 miliar yang tidak ditempatkan dalam instrumen deposito, sehingga menghilangkan potensi pendapatan daerah dari bunga.
“Di saat rakyat kecil susah payah mencari biaya berobat, manajemen rumah sakit justru membiarkan obat-obatan menjadi sampah. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” kata Ketua Formaki menegaskan.
Pandangan serupa juga datang dari kalangan sipil. Tgk Anwar Daod alias Tengku Rabo, beliau juga merupakan dari mantan es kombatan (GAM) yang kini aktif sebagai advokasi sosial, aktivis Tgk rabo menilai besarnya anggaran yang mengalir pada Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Provinsi Aceh kini berjalan lancar tanpa ada kontrol pengawasan dari dinas terkait,
Pasalnya beberapa kali tim dari media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak humas rumah sakit RSUZA Daerah Zainal Abidin, Humas Rahmadi, bungkam. saat di hubungi oleh tim media ini lewat via No. HP. +62 813-6040-XXXX, sampai ke via WhatsApp pribadi nya namun Rahmadi belum memberikan tanggapannya,
Rumah Sakit Daerah Zainal RSUZA, terkesananya selama ini RSUZA diduga seperti rumah nya sendiri sehingga tidak boleh masuk dan bertemu dengan dirinya siapa pun. Hingga Anggaran Triliunan rupiah berputar, di RSUZA
dugaan kurang pengawasan dari dinas terkait maupun dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan BPK provinsi aceh ujarnya. Tgk Rabo
Untuk memperoleh tanggapan, wartawan beberapa kali berupaya menghubungi Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah Sp.A (K). Namun hingga berita ini diturunkan, ia enggan menanggapi dan tidak menjawab panggilan. Begitu pula bidang Humas RSUDZA, Rahmadi. Pada awal konfirmasi ia berjanji akan menanyakan hal tersebut ke atasannya. Namun ketika dihubungi kembali, ia menyatakan tidak ada konfirmasi lebih lanjut, bahkan hanya membalas pesan WhatsApp dengan simbol permintaan maaf.
Hingga kini, temuan BPK itu masih sebatas catatan administratif. Namun desakan publik agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. Formaki menilai rekomendasi BPK tidak cukup memberi efek jera dan meminta Kejaksaan Tinggi Aceh serta Polda Aceh membentuk tim khusus untuk menyelidikinya.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola rumah sakit pemerintah di Indonesia yang kerap disorot dalam audit BPK. Mulai dari pengadaan alat kesehatan, pengelolaan obat-obatan, hingga klaim BPJS, semua menjadi titik rawan terjadinya kebocoran anggaran. Di Aceh, RSUDZA kini berada di pusaran kritik publik.
Sementara itu, publik masih menanti langkah konkret pemerintah daerah.
“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, angka triliunan itu hanya akan menjadi sejarah buruk yang berulang,” kata Tengku Rabo.
Sampai berita ini di tayangkan, pada halaman dua dari pihak Humas. RSUDZA kini belum ada tanggapan nya untuk memberikan klarifikasi resmi.
Laporan : Liputan Korlap Provinsi Aceh:
Saipul Ismail SF


