Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam
  • Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5
  • Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”
  • Proyek Revitalisasi SD/SMP di Aceh Utara Diduga Tidak Transparan
  • Mantan Geusyik Lhok Pu’uk Dilaporkan ke Polres Aceh Utara atas Dugaan Penghinaan
  • Nasi yang Basi Digoreng Lagi: Character Assassination Terhadap Bupati Aceh Timur
  • Pupuk Bersubsidi Jenis Urea Merah Diturunkan dari Tronton ke Dam Truk Kuning di Lhoknibong, Aceh Timur: Ada Apa?
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Home»BERITA»Petugas Rutan Pinrang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu ke dalam Rutan, Begini Pesan Kakanwil
BERITA

Petugas Rutan Pinrang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu ke dalam Rutan, Begini Pesan Kakanwil

By Oktober 1, 2024Tidak ada komentar1 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Makassar – Infoglobalnews – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman memberikan Apresiasi kepada Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Huznul Faidzin yang berhasil gagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial AR, Selasa (1/9/2024).

Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa Jajarannya telah bekerja Dengan professional dan penuh ketelitian sehingga mampu menggagalkan barang terlarang masuk dalam Rutan Pinrang.

“Mencegah masuknya barang terlarang khususnya narkoba dan handphone dalam Lapas dan Rutan merupakan tanggung jawab kita Sebagai petugas. Apresiasi untuk petugas Rutan Pinrang atas Kinerjanya yang berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga sabu,” ungkap Taufiqurrakhman

Dengan adanya temuan ini, Taufiqurrakhman meminta seluruh Jajaran Lapas dan Rutan untuk bekerja dengan penuh kehati – hatian, tetap waspada dan ketelitian Untuk melakukan antisipasi terhadap jenis – jenis tindakan untuk memasukkan barang terlarang dalam Lapas Dan Rutan. Para petugas juga harus mampu memetakan titik – titik rawan untuk dilakukan tindakan pencegahan.

Kakanwil sendiri sangat serius dalam melakukan penanggulangan peredaran gelap narkoba dalam Lapas dan Rutan.

Sementara itu, saat kejadian, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari Petugas Penggeledahan Barang dan Makanan, Huznul Faidzin yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang dan makanan yang dibawah oleh pengunjung AR yang ditujukan kepada Tahanan laki-laki berinisial TH.

“Barang yang dibawa oleh pengunjung AR berupa pakaian sebanyak 4 (empat) lembar baju, 3 (tiga) lembar celana dan 1 (satu) kantong plastik yang berisi makanan. Setelah dilakukan penggeledahan, Petugas, Huznul Faidzin menemukan 3 (tiga) buah pipet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ka. KPR Pinrang, Fadlan Sahan juga menyampaikan bahwa barang tersebut ditemukan di dalam saku celana jeans panjang berwarna cokelat, 2 (dua) diantaranya pipet berwarna bening dan 1 (satu) pipet berwarna biru, yang dibawah oleh pengunjung AR.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, kemudian melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pinrang.

“Pihak Satuan Narkoba Polres Pinrang telah menindaklanjuti laporan kita dan juga sudah melakukan pemeriksaan dan uji kandungan terhadap barang temuan 3 (tiga) buah paket pipet berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. Berdasarkan uji kandungan zat diperoleh hasil 2 (dua) buah paket pipet yang positif narkoba jenis sabu dan 1 (satu) buah paket pipet negatif narkoba,” terang Karutan Pinrang, Sahril Efendi.

Pihak Rutan, Sambung Karutan Pinrang, telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Pinrang dan pengunjung AR diminta ikut ke Polres Pinrang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi kembali meminta jajarannya untuk tetap waspada terhadap seluruh barang-barang yang dibawa oleh pengunjung.

“Atas kejadian ini, saya kembali tegaskan kepada seluruh Petugas agar tetap waspada, jangan lengah, semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan, patuhi SOP yang ada dan jangan menjadi tameng atau kurir bagi Warga Binaan, jika ada Petugas maupun Warga Binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan narkoba, saya tegaskan akan kita tindak tegas dan diproses secara hukum,” tegas Karutan.

Lebih lanjut, Karutan Pinrang juga sampaikan apresiasi kepada Pegawai, Huznul Faidzin yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Saya selaku pimpinan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Petugas, Huznul Faidzin yang telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu ke dalam Rutan. Tentu ini adalah bentuk kewaspadaan dan dukungan kita kepada Pemerintah dalam memerangi narkoba termasuk menjaga citra baik Kemenkumham di mata publik,” Pungkas Karutan.

 

* Humas Kemenhumham Sulsel *

# Humas Kanwil kemenkumham Sulsel
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email

Related Posts

Konstruksi Informasi dan Dinamika Politik : Membedah Fenomena Isu Publik Seputar Figur Utama Aceh Timur   Oleh: Kasmidi Panjaitan, S.IP (Pengamat Politik Lulusan FISIP UNPAS Bandung)  

April 30, 2026

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

April 10, 2026

Presidium Relawan 08 Desak Saiful Mujani Minta Maaf, Ancam Lapor Bareskrim

April 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400

Dua bulan belum terima gaji, ratusan Petugas lapangan Dinas Lingkungan Hidup KOTA MAKASSAR (DLH) Rabu 11 FEBBUARI 2026

Februari 11, 2026388
Don't Miss
Breaking news

By AdminMei 14, 20260

Makassar – bidikterkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.,…

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026

Rehabilitasi 15 Jembatan di Aceh Utara, Kabid Bina Marga “Tak Tau”

Mei 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

DIRGAHAYU RI KE 80
Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Mei 14, 2026

Bibit Nanas Rp. 60 Milyar Disorot, BOM SUL-SEL: Kejati Sulsel Jangan Diam

Mei 13, 2026

Gudang Farmasi di Dg. Tata Viral, di Duga Langgar Perda & Pelihara B2, KPPM: Pak Wali Jangan Cuma Gusur PK5

Mei 13, 2026
Most Popular

MAHADIPA dan Tim Gabungan Temukan Korban Kedua di Gunung Bulusaraung

Januari 20, 2026522

Dugaan Makelar Proyek di PDAM Bantaeng, HPMB 1952 Minta Klarifikasi

Januari 11, 2026442

Buka Puasa Pilih-Pilih Wartawan, PHE NSO Dihujani Kritik: Polda Aceh Diminta Audit Anggaran Publikasi Ratusan Juta.

Maret 11, 2026400
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.