Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir
  • Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab
  • Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya
  • REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA
  • Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh
  • Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Ngroto Masih Beroperasi, Warga Desak Polres Batu Bertindak Tegas
  • Kepsek SMPN 2 Takengon Dilaporkan ke Kejari, Dugaan Penyelewang Revitalisasi
  • Korban Dugaan Pemerkosaan di Bireuen Resmi Lapor ke Polres, Ada Janji Nikahi
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
Demo
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Medco Abaikan Rekomendasi Komnas HAM, BPMA Pasang Badan
ACEH TIMUR

Medco Abaikan Rekomendasi Komnas HAM, BPMA Pasang Badan

AdminBy AdminAgustus 15, 2025Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

ACEH TIMUR – bidikterkini.com | Terkait laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(WALHI) Aceh, adanya seorang perempuan warga Desa Panton T Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, yang terpaksa di rawat di Puskemas setempat pada hari sabtu (9/8) karena diduga terpapar gas beracun, akibat aktivitas perawatan fasilitas produksi di As9 milik PT Medco E&P Malaka yang menyebabkan korban korban mengalami, mual, muntah muntah dan kepala pusing.

Medco Abaikan Rekomendasi Komnas HAM, BPMA Pasang Badan
Foto PT.Medco E&P Malaka

Setiap jelang pencucian dan perawatan fasilitas produksi, warga setempat resah dan trauma, hal itu disebabkan ingatan periswa keracunan massal warga Panton Rayeuk T, pada september 2023.

“Jangan tunggu korban bertambah baru bergerak. Kita tidak ingin peristiwa 24 September 2023, ketika 34 warga dirawat akibat kebocoran gas H₂S, terulang kembali,” ujar Ahmad Shalihin dalam siaran pers, Senin (11/8)

Pasca tragedi keracunan, berbagai kalangan ikut mengecam dan menyoroti PT Medco E&P Malaka yang dinilai dalam melakukan pencucian dan perawatan fasilitas produksi tidak sesuai Standar Operasional(SOP), pengelolaan lingkungan yang buruk serta tidak adanya sosialisasi dan mitigasi sebagai bentuk antisipasi jatuh korban dikalangan masyarakat terutama terhadap ibu hamil, anak anak dan balita.

Meski banyak yang mengecam, dan mengkritik atas buruknya pengelolaan lingkungan, PT Medco E&P Malaka tak bergeming dan kerap membuat narasi pembenaran, bahkan rekomendasi Komisi Hak Asasi Manusia(HAM) yang dikeluar pada tanggal 4 agustus 2025, pihak PT Medco E&P Malaka terkasan abai serta tak di indahkan terhadap beberapa point penting.

Dalam pelaksanaannya, Medco E&P Malaka berkilah menyatakan komitmen terhadap aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi merupakan prioritas utama kami. Kami juga memastikan bahwa seluruh operasi kami berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Medco E&P dapat terus berkontribusi dalam mendukung target produksi migas nasional dengan aman dan lancar.” kata Leony Lervyn Senior Communication Medco E&P Malaka.

Surat rekomendasi nomor 96/PM.00.01/3.5.1/VIII/2025 yang ditanda tangani Sepriadi Utama selaku Kepala Komnas HAM Aceh, secara tegas meminta PT Medco E&P Malaka memberikan peerhartian kepada masyarakat Kecamatan Indra Makmue, Kecamatan Banda Alam daan masayarakat yang berada Willayah Kerja(WK) operasi, Komnas HAM juga meminta dilakukannya sosialisasi dan memberikan informasi terhadap rencana pencucian dan perawatan fasilitas produksi, sehingga masyarakat dapat berlindung dari paparan gas berbahaya.

Selanjutnya PT. Medco E&P Malaka diminta untuk menyediakan alat pelindung diri kepada warga yang rentan terdampak pada saat pelaksanaan kegiatan pencucian dan perawatan baik metode perekahan, pengasaman(acid fracturing) atau menggunakan metode lainnya.

Rekomendasi tesebut sebagai tindak lanjut temuan Komnas HAM yang turun langsung menemui warga Desa Panton Rayeuk T dan sekitanya pada bulan sepetember 2024, atas laporan Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan(KopPeduli).

Bukan hanya PT Medco E&P yang membangun narasi premature pembelaan dan pembenaran untuk menutupi kebrobrokan dan kelalain atas apa yang terjadi fakta dilapangan, akan tetapi Badan Pengelolaan Migas Aceh(BPMA) selaku regulator dan pengawas yang bermarkas di Kota Banda Aceh ikut pasang badan, sampaikan apresiasi serta membela mati matian terhadap PT Medco E&P Malaka selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama(KKKS) yang melakukan ekplorasi gas alam di blok A Kabuapten Aceh Timur tanpa lebih dulu turun ke lapangan untuk melihat dan melakukan observasi.

Agus Rusli, Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, turut memberikan apresiasi terhadap langkah Medco E&P dalam melaksanakan perawatan fasilitas produksi secara terencana.

“Medco E&P Malaka telah menjalankan perawatan fasilitas dengan mengutamakan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan. BPMA memastikan bahwa seluruh kegiatan KKKS, termasuk Medco E&P, telah memenuhi regulasi dan standar keselamatan industri hulu migas,” jelas Agus Rusli.  

Dinilai BPMA bukan lagi sebagai lembaga regulator dan pengawas sesuai amanat MoU Helsinki dan UUPA, akan tetapi menjadi juru bicara PT Medco E&P Malaka, picu reaksi keras ketua Walhi Aceh,

BPMA itu pengawas perusahaan Migas bukan jadi jubir perusahaan, jangan jadi tameng perusahaan,” tegas Ahmad Shalihin, Selasa (12/8).

Alih alih mendengar masukan dan kritikan, PT Medco E&P Malaka buat sensasi dengan menyalurkan dana kompensasi atau uang tali asih sebesar Rp 1 juta/KK untuk warga lingkar operasi disinyalir sebagai upaya tutup mulut masyarakat.

Penyaluran uang tali asih oleh PT Medco E&P Malaka juga sempat memicu protes keras warga Kecamatan Julok, bahkan sempat terjadi penghadangan terhadap mobil angkutan milik Medco di jalan ROW pada (4/8)lalu, PT Medco dituding diskriminatif terhadap warga lingkar operasi.

” Kita pertanyakan sistem rekrutmen naker, dan pemberian tali asih, mengapa penduduk desa kami, tidak jadi prioritas, kami akan terus lakukan upaya² aksi menuntut perlakuan tidak adil dari perusahaan”, ujar Rusli kordinator aksi kepada media.

Reporter : Saipul Ismail (SF)

Post Views: 86
# PT Medco E&P Malaka
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Warga Keluhkan Tebang Pilih Penertiban Parkir Liar di Makassar: Jalan Sulawesi Hingga Veteran Nyaris Tak Tersentuh

Juli 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639

25 kades Dan Muspika Idi Tunong Turun Langsung Membantu Perbaikan Jalan lintas Kecamatan

Februari 25, 20256
Don't Miss
SOROTAN

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

By AdminJuli 21, 20260

MAKASSAR, BIDIKTERKINI.COM | Keluhan terhadap pelayanan maskapai penerbangan Lion Air kembali mencuat. Seorang penumpang meluapkan…

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026

REVITALISASI SMP NEGERI 6 BAKTIYA: DANA RP 3,6 MILIAR CAIR APRIL-MEI, TARGET 150 HARI KINI DIPERTANYAKAN REALISASINYA

Juli 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Keluhan Penumpang Lion air di Bandara Hasanuddin Makassar, Ditolak Masuk Meski Pesawat Masih Parkir

Juli 21, 2026

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026

Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp3,6 Miliar, Awak Media Sayangkan Sikap Emosional Kepala SMPN 6 Baktiya

Juli 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026122

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202639

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202639
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.