Catatan wawan copel
Makassar – infoglobalnews.id | Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam kehidupan berbangsa. Namun, bagi banyak guru honorer, peringatan ini juga menjadi saat untuk bertanya: sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan para pendidik yang setiap hari mengabdi di sekolah?
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seharusnya menjadi cerminan dalam setiap kebijakan negara. Akan tetapi, realitas yang dihadapi banyak guru honorer masih menunjukkan adanya kesenjangan antara pengabdian dan penghargaan. Tidak sedikit guru honorer yang telah mengajar bertahun-tahun dengan beban kerja yang hampir sama dengan guru ASN, namun masih menghadapi ketidakpastian status, kesejahteraan yang terbatas, dan masa depan yang belum jelas.
Di ruang kelas, guru honorer dituntut profesional, kreatif, dan berdedikasi. Mereka menjadi ujung tombak pendidikan, membimbing siswa untuk memahami nilai-nilai Pancasila, cinta tanah air, dan pentingnya keadilan. Namun ironisnya, para pengajar nilai-nilai tersebut sering kali masih harus berjuang untuk merasakan keadilan yang sama dalam kehidupan mereka sendiri.
Refleksi Hari Lahir Pancasila bukan untuk mempertentangkan pengabdian dengan kesejahteraan. Pengabdian adalah panggilan moral seorang guru. Namun, pengabdian tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak tenaga pendidik. Negara yang menghargai pendidikan harus mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menuntut dedikasi, tetapi juga memberikan kepastian dan penghargaan yang layak.
Hari Lahir Pancasila tahun ini hendaknya menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan slogan dan seremoni. Pendidikan yang kuat membutuhkan guru yang dihargai, dilindungi, dan disejahterakan. Sebab sulit berbicara tentang keadilan sosial jika masih banyak guru yang hidup dalam ketidakpastian, meski telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
Semoga Pancasila tidak hanya menjadi teks yang dibacakan dalam upacara, tetapi menjadi nilai yang diwujudkan dalam kebijakan nyata. Karena menghargai guru bukan sekadar urusan kesejahteraan profesi, melainkan bentuk penghormatan terhadap masa depan Indonesia itu sendiri.


