JULOK, ACEH TIMUR – bidikterkini.com | 19 Agustus 2026. Fenomena “proyek siluman” kembali ditemukan awak media di Desa Simpang Lhee, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Pembangunan fisik di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Simpang Lhee sedang berlangsung, namun sama sekali tidak terpasang papan informasi proyek yang wajib ada. Masyarakat yang melintas hanya bisa menduga-duga: siapa pelaksana, dari mana sumber dana, berapa pagu anggaran, dan kapan selesai? Rabu (19/8/2026).
Ketiadaan papan nama proyek bukan sekadar kelalaian, melainkan indikator kuat adanya upaya menyembunyikan sumber dana, besaran anggaran, hingga volume pekerjaan dari pengawasan publik. Hal ini dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dari dinas atau instansi penanggung jawab teknis terkait.
Minimnya transparansi tersebut berisiko besar pada penurunan mutu bangunan, penggunaan material di bawah spesifikasi, maupun ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan anggaran yang diserap. Ketidakjelasan informasi ini bukan persoalan remeh — justru merupakan indikator awal dugaan pelanggaran asas hukum administrasi pemerintahan: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Di balik papan proyek yang tak dipasang, bisa saja tersembunyi praktik korupsi, kolusi, dan penggelapan anggaran negara.

Hal ini juga bertentangan dengan dasar hukum yang berlaku, yaitu Pasal 6 huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (yang telah diubah terakhir dengan Perpres No. 12 Tahun 2021), yang mewajibkan pengadaan memenuhi prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
“Sejengkal saja pembangunan milik negara harus ada plangnya, apalagi menggunakan dana APBD maupun APBN. Jika tidak memenuhi prinsip tersebut, sudah dipastikan adanya permainan atau oknum yang bermain,” tegas Ketua organisasi pengawas pembangunan terkait.
Beliau secara khusus meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi dinas terkait untuk segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap para pihak pelaksana proyek siluman ini, selagi masa pekerjaan masih berlangsung agar tidak hilang jejak kejanggalannya.
Masyarakat Kecamatan Julok khususnya warga Desa Simpang Lhee sangat berharap proyek ini segera diperiksa keabsahannya, mulai dari sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, hingga kualitas material yang digunakan. Transparansi bukan sekadar permintaan, melainkan hak setiap warga negara.
Bidikterkini.com akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menantang tindak lanjut resmi dari pihak berwenang.
Laporan/Penulis: SF – Bidikterkini.com

