Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Diduga Tahan Hak Warga Karena Dendam Pribadi, Sekdes Keude Baro Aceh Timur Disorot
ACEH TIMUR

Diduga Tahan Hak Warga Karena Dendam Pribadi, Sekdes Keude Baro Aceh Timur Disorot

AdminBy AdminOktober 17, 2026Tidak ada komentar142 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Aceh Timur – BidikTerkini.com — 17 Oktober 2026. Gampong Keude Baro, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah berita ini disampaikan, awak media menghubungi langsung Sekretaris Desa (Sekdes) Keude Baro, Bapak Mhd. Ruslan, melalui nomor HP: +62 851-4140-8XXX via telepon dan WhatsApp untuk konfirmasi resmi.

https://www.bidikterkini.com/wp-content/uploads/2026/10/VID-20261017-WA0327.mp4

_JAWABAN SEKDES DALAM BAHASA ACEH_

“Bang yang ata droe neuh tuleh nyan berita mandum salah meu saboh hana yang betoi”

Artinya: “Bang, apa yang ditulis awak dalam berita itu semuanya salah, tidak ada satu pun yang benar.”

Ketika awak media meminta data resmi, bukti pertanggungjawaban, dan dokumen yang sah untuk membantah laporan warga, Sekdes Mhd. Ruslan tidak dapat memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

_Alih-alih menunjukkan bukti, beliau justru menjawab_

“Kalau datanya nanti ya — jika sudah saya ambil dari toko, baru saya kasih. Baru berita boleh dinaikkan.”

Artinya: Data baru akan diserahkan setelah beliau mengambil dari toko — padahal data tersebut seharusnya sudah ada sejak awal proses penyaluran bantuan.

BACA:  Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur 

_Dalam percakapan telepon tersebut, hal yang lebih mencurigakan terungkap_

Sekdes Mhd. Ruslan justru menceritakan perselisihan pribadi antara dirinya dengan warga (Bapak Marzuki), dan secara terang-terangan mengakui bahwa sisa uang bantuan yang menjadi hak warga tersebut sengaja dihambat-hambatkan.

Inti ucapannya: Karena ada masalah pribadi dengan narasumber/warga, maka hak warga tersebut ditahan dan tidak diserahkan — tanpa alasan yang jelas dan tanpa dasar hukum apa pun.

Pertanyaan Krusial “Jika berita “semua salah”, mengapa tidak langsung tunjukkan bukti kwitansi, daftar penerimaan, dan dokumen resmi saat diminta? Mengapa harus menunggu mengambil dari toko dulu?

Apa dasar hukum menahan sisa uang bantuan warga karena masalah pribadi? Apakah uang rakyat dijadikan alat balas dendam pribadi?

Siapa yang memberi wewenang kepada Sekdes menentukan kapan warga boleh menerima haknya sendiri?

BACA:  KOMITMEN PTPN NUSANTARA 4 REGIONAL 6 KOTA LANGSA: BEKERJA PROFESIONAL, BANGUN SINERGI DAN KONTRIBUSI NYATA UNTUK ACEH TIMUR

Mengapa bukti pengeluaran hanya ada di toko dan tidak tersimpan di kantor desa?
5 Apakah ada hubungan kepentingan pribadi antara pihak desa dengan Toko Bangunan Munawwarah,

“Tugas Sekretaris Desa adalah melayani masyarakat, menjaga transparansi dana, dan menjunjung keadilan — BUKAN membohongi publik, menahan hak warga, dan menggunakan bantuan bencana sebagai alat balas dendam pribadi.”

“Mengatakan berita salah itu mudah — yang sulit adalah menunjukkan satu bukti saja yang membuktikan bahwa berita itu keliru. Sampai hari ini, belum ada satu lembar dokumen resmi yang ditunjukkan.”

“Jika data benar dan tidak ada yang disembunyikan, tunjukkan sekarang. Menunda penyerahan bukti sama saja dengan mengakui bahwa ada yang tidak beres.”

_Kepada Kapolres Aceh Timur, Kejaksaan Negeri Idi, Camat Pante Bidari, dan Inspektorat Aceh Timur_

Panggil dan periksa Sekdes Keude Baro, Mhd. Ruslan, secepatnya — minta dokumen lengkap penyaluran bantuan stimulan rumah rusak

BACA:  SMKN 1 Pante Bidari Terima Bantuan Rp. 118 Juta Revitalisasi Perpustakaan, P2SP Diminta Kelola Transparan

Periksa apakah benar sisa hak Bapak Marzuki sengaja ditahan karena masalah pribadi — jika ya, ini adalah penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi berat

Periksa hubungan antara perangkat desa dengan Toko Bangunan Munawwarah — ada atau tidak ada transaksi keuntungan di luar harga barang

Perintahkan penyerahan sisa uang bantuan Bapak Marzuki dalam waktu 1 x 24 jam — tanpa syarat, tanpa alasan apa pun

Lakukan pemeriksaan menyeluruh — jangan biarkan dana bencana yang menjadi hak rakyat dijadikan urusan pribadi oknum

“Bantuan Bencana adalah HAK RAKYAT, bukan alat kekuasaan perangkat desa. Menahan hak warga karena urusan pribadi = PELANGGARAN BERAT. Menolak memberikan data resmi saat diminta = MENGHAMBAT PENGUASAAN NEGARA. Jika tidak bisa menjelaskan, mundurlah — biarkan yang jujur yang melayani warga.”

Bapak Marzuki & Warga Gampong Keude Baro

SF BidikTerkini.com
Mengawal Kebenaran & Keadilan

Views: 238
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”

Oktober 19, 2026

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Oktober 16, 2026

Dugaan LPJ Fiktif 75%, Warga Seuneubok Saboh Mendesak Polisi dan Kejaksaan Periksa Perangkat Desa

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.