Close Menu
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang
  • DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial
  • Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas
  • PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial
  • Forum Jurnalis Sulsel Bersatu Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel, Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
  • Inovasi Pendidikan SMAN 1 Pasangkayu untuk Mencetak Generasi Unggul
  • Konsisten Maju sebagai Ketua KNPI Bantaeng, Juswansar S.P., M.P. Usung Semangat Pemuda Maju dan Berkarya Nyata
  • Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”
Facebook X (Twitter) Instagram
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
BIDIK TERKINIBIDIK TERKINI
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • Pemerintahan
  • Polri
  • SOROTAN
Beranda » Dugaan Cacat Prosedur DTKS di Seuneubok Saboh: 13 Tahun Tanpa Musyawarah Desa
ACEH TIMUR

Dugaan Cacat Prosedur DTKS di Seuneubok Saboh: 13 Tahun Tanpa Musyawarah Desa

AdminBy AdminAgustus 24, 2026Tidak ada komentar20 Views
WhatsApp Facebook Email Twitter Telegram
Share
WhatsApp Facebook Telegram Twitter

Penulis: Saipul Ismail (Dek Pon) – Bidikterkini.com

Pante Bidari, Aceh Timur – bidikterkini.com | Sistem penentuan penerima bantuan sosial (Bansos) di Gampong Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, memicu polemik. Berdasarkan investigasi lapangan, penetapan penerima Bansos di desa tersebut diduga melanggar aturan sejak tahun 2013 hingga 2026.

Selama 13 tahun, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berjalan tanpa musyawarah desa. Selain itu, pemerintah desa juga tidak pernah memverifikasi dan memvalidasi data penerima secara berkala.

Padahal, Kementerian Sosial RI mewajibkan musyawarah desa sebagai syarat utama verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses ini wajib melibatkan perangkat desa, RT/RW, pendamping sosial, serta tokoh masyarakat. Oleh karena itu, data yang masuk ke sistem SIKS-NG tanpa musyawarah dinilai cacat hukum.

BACA:  Ronny Minta Pengungsi  Dipindahkan Sementara ke Gedung DPRK Aceh Timur dan ISC mi

Warga Miskin Gigit Jari, Kelompok Mampu Tetap Terima Bansos

 

Dampak dari penginputan data yang tertutup ini sangat fatal. Banyak warga miskin yang masuk kategori desil 1–4 justru tidak terdaftar sebagai penerima Bansos. Sebaliknya, warga yang ekonominya sudah membaik tetap menerima bantuan karena data tidak pernah diperbarui.

“Sudah bertahun-tahun warga yang benar-benar membutuhkan tidak masuk daftar. Sementara itu, warga yang sudah mampu terus menerima bantuan karena tidak pernah ada musyawarah penggantian,” ujar seorang warga kepada awak media.

Kondisi ini jelas melanggar prinsip dasar pengelolaan DTKS. Pemerintah desa seharusnya aktif mengeluarkan penerima yang sudah mampu (graduasi) dan memasukkan warga miskin baru.

BACA:  Kapolsek Pantee Bidari Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Yang Meninggal Dunia Tersengat Kabel Listrik

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Cacat Prosedur Ini?

Ketiadaan verifikasi berkala selama belasan tahun menimbulkan pertanyaan besar terkait pihak yang bertanggung jawab. Berdasarkan regulasi resmi, berikut pembagian peran dalam pengurusan Bansos:

  • Keuchik/Kepala Desa: Bertanggung jawab memfasilitasi musyawarah desa dan mengesahkan data warga.
  • Operator SIKS-NG Desa: Bertugas menginput data resmi hasil musyawarah ke sistem pusat.
  • Dinas Sosial Aceh Timur: Berkewajiban memverifikasi data tingkat kabupaten dan mengawasi pelaksanaan di tingkat desa.

Oleh sebab itu, keabsahan daftar penerima Bansos di Seuneubok Saboh patut dipertanyakan. Warga kini menuntut perbaikan data secara total dan terbuka.

4 Tuntutan Warga Desa Seuneubok Saboh

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas melalui empat tuntutan utama:

  1. Hentikan sementara penyaluran Bansos di desa hingga verifikasi ulang selesai.
  2. Gelar musyawarah desa secara terbuka bersama masyarakat untuk menyusun ulang daftar penerima.
  3. Buka data penerima Bansos secara transparan agar warga bisa ikut mengawasi.
  4. Usut tuntas dugaan kelalaian pihak pengelola data yang menghilangkan musyawarah desa selama bertahun-tahun.
BACA:  Diduga Kuat Data (DTKS) Masyarakat Miskin Desa Seuneubok Saboh Oknum Marak Lakukan Manipulasi Data

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berusaha mengonfirmasi Kepala Desa Seuneubok Saboh dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur.

Views: 468
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Kapolres Nagan Raya Sambangi Ulama dan Pesantren di Beutong Ateuh Banggalang, Wujudkan Program “Polisi bersama masyarakat”

Oktober 19, 2026

Diduga Tahan Hak Warga Karena Dendam Pribadi, Sekdes Keude Baro Aceh Timur Disorot

Oktober 17, 2026

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

Oktober 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara
Ucapan HUT RI ke *81
PARALEGAL BERSERTIFIKAT BPHN
Top Posts

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657

Warga Ereng-Ereng Bantaeng Tanam Pohon di Jalan Rusak, Kecewa Janji Pemkab

Juli 21, 2026135
Don't Miss
BERITA

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

By AdminOktober 20, 20260

Makassar – bidikterkinicom | Puluhan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel…

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026

PERAK Desak Kepolisian Tindaklanjuti Perseteruan RYK dan FF yang Ramai di Media Sosial

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Kategori
  • #POLDA Sulsel
  • ACEH
  • Aceh Besar
  • ACEH TIMUR
  • Aceh Utara
  • Artikel
  • Bakti Sosial
  • Banda Aceh
  • Bantaeng
  • BERITA
  • Berita Desa
  • Berita Viral
  • BPK RI
  • Breaking news
  • Deli Serdang
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Perhubungan Makassar
  • DINAS PERTANIAN
  • Disdik Kota Makassar
  • DPRD Makassar
  • DUNIA
  • HUKUM
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Maros
  • Karnaval
  • Kejati Sulsel
  • Kemendikbud RI
  • Kemenhumham Sulsel
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Mabes Polri
  • Makassar
  • Medan
  • Media & Culture
  • Narkoba
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Ormas
  • Pemerintahan
  • Pemkab Jeneponto
  • Pemkab Maros
  • Pemkab Pangkep
  • Pemkab Pinrang
  • Pemkab Toraja Utara
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Pengadilan Negeri Niaga Makassar
  • PERISTIWA
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Polda Aceh
  • Polda Aceh Timur
  • Polda Sumut
  • POLITIK
  • Polres Bantaeng
  • Polres Bone
  • Polres Bulukumba
  • Polres Gowa
  • Polres Pare-pare
  • Polres Pelabuhan Makassar
  • Polres Pinrang
  • Polres Sinjai
  • Polrestabes Aceh Timur
  • Polrestabes Makassar
  • Polrestabes Medan
  • Polri
  • Pomala
  • PT. PELNI
  • PUPR Aceh Timur
  • Skincare
  • SOROTAN
  • Sulawesi Utara
  • Sumatra Utara
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Uncategorized
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
  • Maret 2020
  • Januari 2020
PASANG IKLAN DISINI
PASANG IKLAN DISINI
PENERBIT
PENERBIT

PT. ICHIRO TRANS MULTIMEDIA
Alamat Redaksi : Jln. Labu 3 No. 45 wawandula kec. Towuti Kab.Luwuk Timur Sulawesi Selatan Tlp.08888707711

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel Desak Usut Tuntas Kematian Tahanan Polsek Kajang

Oktober 20, 2026

DPD AKPERSI Sulsel Desak Polda Minta Klarifikasi Terbuka dari FF dan RYK Demi Mencegah Konflik Sosial

Oktober 20, 2026

Kabid Hukum dan HAM SEMMI Sulsel Desak Polda Sulsel Fasilitasi Klarifikasi FF dan RYK, Cegah Polemik Meluas

Oktober 20, 2026
Most Popular

ORMAS Elang Timur Indonesia Desak Kadisdik Copot Kepsek SMA Negeri 1 Makassar, Dugaan Ada Siswa Siluman SPMB

Juli 16, 2026150

OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU”

Juni 11, 202678

Kadus Arogan, Keuchik Menghindar, ‘Pak Cek’ MNS Diduga Intimidasi Wartawan bedikterkini.com

Juni 6, 202657
© 2026 Bidik Terkini by ASNUR.
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.